life style

Otonomi Daerah

Banyak masyarakat yang tidak mengerti apa definisi dari otonomi daerah itu. Karena masyarakat belum merasakan kesejahteraan yang merata, yang diberikan oleh pemerintah. Otonomi daerah berarti daerah diberi hak dan wewenang untuk mengatur kebijakannya secara mandiri. Supaya apa? Supaya tidak ada pemusatan kekuasaan. Kebijakan tersebut dibuat oleh pemerintah daerah dan di sesuaikan dengan kepentingan masyarakat di daerah tersebut. Otonomi daerah itu sangat penting untuk dilaksanakan, karena dengan terlaksananya otonomi daerah maka akan terbentuknya kehidupan masyarakat yang sejahtera.   Ketika pemerintah pusat mengeluarkan UU otonomi daerah, tentang Pemerintah Daerah yang mempunyai hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat dalam sistem Negara Indonesia. Pemerintahan Daerah diarahkan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan, pelayanan, pemberdayaan, dan peran serta masyarakat, serta peningkatan daya saing daerah dengan memperhatikan prinsip-prinsip demokrasi, pemerataan, keadilan, keistimewaan dan kekhususan suatu daerah dalam sistem Negara Indonesia. Kewenangan dalam otonomi daerah ini mencakup kewenangan dalam seluruh bidang pemerintahan, kecuali kewenangan yang masih harus berada ditangan pusat, yaitu hubungan antara pusat dan daerah dan hubungan antar daerah. Karenanya masing-masing daerah secara otonom mempunyai wewenang untuk merencanakan, melaksanakan, dan mengawasi pembangunan di daerahnya.   Nah contohnya tentang pemilihan kepala daerah, gubernur, bupati, dan walikota. Banyak orang-orang yang terlibat dalam politik di daerah merasa sangat gembira, suatu hal yang menimbulkan harapan bagi keinginan mereka, dan ini juga dianggap sebagai suatu langkah maju dalam proses demokratis, dimana rakyat mendapatkan hak nya dalam pemilihan langsung atau yang sering kita sebut pemilu.   Tetapi sejak awal keputusan ini sudah menjadi sesuatu yang mencemaskan masyarakat, karena terbukanya peluang bagi orang-orang yang tidak bertanggung jawab untuk mendapatkan kekuasaan. Kemungkinan untuk mementingkan pemilu tidak ditentukan oleh kualitas, kapasitas, ataupun integritas seseorang yang mencalonkan dirinya untuk menjadi kepala daerah, tetapi lebih banyak akan ditentukan oleh siapa yang punya uang untuk merebut kekuasaan itu. Kekuasaan itu direbut bukan oleh kapasitas atau kualitas tetapi oleh uang. Maka dari itu banyak sekali kedudukan yang peran nya sama sekali tidak pantas didapatkan seseorang jatuh ke tangan orang yang tidak berhak itu.   Tetapi akibatnya apa? karena mereka tidak punya kapasitas, tidak mampu, dan mereka hanya punya uang dan ambisi atau keinginan, ujung-ujung nya adalah mereka terlibat korupsi, memakan uang negara yang harus nya digunakan untuk daerahnya dan juga untuk mensejahterakan masyarakat, dan banyak diantaranya sudah diperiksa bahkan sampai masuk penjara. Korupsi ini merupakan sesuatu hal yang tidak bisa dielakan karena mereka mengeluarkan biaya untuk mendapatkan kedudukan. Karena banyaknya orang yang tidak bertanggung jawab dengan melakukan korupsi ini, banyak masyarakat yang belum merasa sejahtera. Contohnya pembagian bantuan BLT yang belum merata di masyarakat.   Pelaksanaan otonomi daerah di Indonesia ini ada yang sudah berjalan dengan baik dan ada yang belum berjalan dengan baik. Masalah yang sampai saat ini belum terlaksana dengan baik adalah cara mengatasi pengangguran yang kini semakin banyak. Nah kalo dipikir-pikir kita harus berani mengakui bahwa sistem otonomi daerah mempunyai kelemahan yang sangat mendasar dan harus dikoreksi. Sudah banyak sekali bencana yang ditimbulkan diseluruh indonesia tersebar otonomi daerah ini, salah satu diantaranya adalah perpecahan yang timbul ditengah-tengah masyarakat setiap pemilihan kepala daerah, entah itu gubernur, walikota, ataupun bupati, perpecahan menjadi suatu yang sudah pasti dan ini suatu hal yang terlalu sulit buat nkri yang katanya merupakan suatu harga mati, bila ternyata korupsi terjadi dimana mana.   Itu konsekuensi logis dari sistem yang diciptakan oleh perundang-undangan itu sendiri, untuk itulah kita harus berani mengaku salah bahwa otonomi daerah adalah sesuatu yang harus dikoreksi. Yang kita perlukan kan adalah suatu sistem pemerintahan demokratis yang bersifat terbuka, dan mempunyai kemampuan politik untuk mengangkat gagasan-gagasan kebudayaan, agenda kerja kebudayaan yang berangkat dari satu visi tentang masa depan yang harus kita perjuangkan sebagai suatu bangsa yang bermartabat dan berkarakter.   Ditulis Oleh Kelompok Kajian Pancasila Universitas Bina Bangsa Rini Amalia, Fiyah Dawati

news

KPPG Dorong Keterwakilan  Perempuan Di Berbagai Bidang

JAKARTA,- Kesatuan Perempuan Partai Golkar (KPPG) terus mendorong upaya keterwakilan perempuan di berbagai bidang. Hal ini dilakukan dalam upaya pemberdayaan perempuan dalam masyarakat.   Ketua PP KPPG Airin Rachmi Diany menyampaikan, Pihaknya terus berupaya agar peran perempuan bisa mendapatkan tempat utama di berbagai aspek masyarakat. “Sangat penting bagi kita kaum perempuan untuk sering berkumpul, berdiskusi dan membincangkan ide-ide besar kebangsaan. Perempuan sudah sewajarnya jadi ibu yang melahirkan ide-ide pembangunan, pemberdayaan dan berkontribusi terhadap kemajuan negara. Menurut saya, sekat penghalang bagi Perempuan untuk beraktualisasi sesuai keinginannya hanya dipikiran kita saja. Saat ini justru kita dituntut untuk berkiprah dalam pos-pos strategis kebangsaan,” Katanya saat Talk Show PP KPPG. Kegiatan ini dalam rangka memperingati Hari ibu, di Gedung Auditorium Golkar Institute DPP Partai Golkar, Jumat, 23 Desember 2022.   Airin Menambahkan, Berangkat dari kegelisahan masih minimnya keterwakilan perempuan di berbagai Bidang KPPG akan terus mendorong tiga agenda penting terkait dengan kepemimpinan, kapasitas dan peluang perempuan.   “Menurut kami penting bagi partai Golkar untuk terus mendorong tiga hal. Yaitu, pertama, mendorong kepemimpinan Kader Perempuan Partai Golkar dan Perempuan Indonesia di berbagai ranah dan tingkatan. Kedua, mendorong peningkatan kapasitas kepemimpinan Perempuan. Ketiga, memberikan Peluang melalui langkah afirmas agar semakin banyak perempuan yang menjadi pemimpin dan terlibat dalam proses pengambilan kebijakan. Tegasnya.   Selain itu, Sekjen PP KPPG Lindsey Afsari Puteri menerangkan bahwa, tujuannya diadakan kegiatan ini dalam rangka memperingati tonggak sejarah perempuan pergerakan Indonesia.   “Sejarah mencatat, dicetuskannya hari ibu di Indonesia merupakan tonggak perjuangan perempuan untuk terlibat dalam upaya kemerdekaan bangsa dan pergerakan perempuan Indonesia dari masa ke masa dalam menyuarakan hak-haknya guna mendapatkan perlindungan dan mencapai kesetaraan, pungkasnya.   Hadir pula dalam kegiatan Ini Prof Siti Zuhro Peneliti Utama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Betty Epsilon Idroos Komisioner KPU RI, Erwin Aksa Ketua DPP Bidang Penggalangan Strategis dan Yanti Airlangga Ketua IIPG. (Red)

news

Mahasiswa Uniba Kuliah di Gedung Dewan

SERANG,- Puluhan Mahasiswa Universitas Bina Bangsa (Uniba) menggelar perkuliahan dengan cara yang tidak biasa. Mereka datang langsung ke ruang paripurna DPRD Provinsi Banten untuk langsung mendapatkan pembelajaran mengenai ilmu politik dari anggota dewan Provinsi Banten.   Dalam kesempatan itu, mereka diberi materi oleh ketua komisi V DPRD Provinsi Banten Yeremia Mendrofa dan Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Banten, Fitron Nur Ichsan.   Pantauan di lokasi, pelaksanaan diskusi terpantau aktif, mahasiswa yang rata-rata masih duduk di semester satu tersebut terlihat sangat aktif menyampaikan permasalahan-permasalahan yang terjadi di lingkungan mereka.   Seperti halnya mengenai tidak meratanya pembangunan, pengangguran yang sangat tinggi dan susahnya mencari pekerjaan lantaran tidak memiliki orang dalam.   Dalam kesempatan itu, Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Banten Fitron Nur Ichsan menyampaikan agar mahasiswa aktif dalam meningkatkan kualitas diri agar peluang mereka untuk mendapatkan pekerjaan semakin besar.   “Sepanjang anda sekarang belajar serius, dan dapat beradaptasi dengan teknologi kita akan menjadi Change Maker, kita adalah aktor yang akan melakukan perubahan,” jelasnya, Rabu (21/12/22).   Menurutnya, tantangan terbesar bagi mahasiswa saat ini ialah teknologi, banyak sekali saat ini pekerjaan-pekerjaan yang dulu dilakukan oleh manusia, kini digantikan oleh mesin yang diciptakan oleh manusia.   “Kesempatan kerja kalian dirusak oleh mesin, apakah salah? Tidak karena ini adalah revolusi elektronik. Jadi tantangan ke depan kalian lebih besar,” jelasnya.   Untuk itu, mahasiswa harus mampu mempelajari segala sesuatu yang ada di sekitar mereka dan mampu belajar dari apapun yang mereka temui.   “Sekarang belajarlah yang serius, ikuti semua, belajar dengan baik. Rajin membaca, belajar bagaimana cara belajar, semua di pelajari tetapi jangan lupa belajarlah untuk bisa melakukan apa yang kita pelajari,” jelasnya.   Selain itu, terdapat point yang paling penting dalam proses pembelajaran. Yakni belajar untuk dapat hidup berdampingan dengan rukun dan toleransi yang tinggi.   “Dan yang tak kalah penting adalah tujuan pendidikan yang ke tiga, belajar bagaimana bisa hidup bersama-sama. Ini yang susah. Orang yang akan sukses ialah, ketika ia masuk ke lingkungan kerja, dia cocok bergaul dengan siapapun,” jelasnya.   Sementara itu, salah satu mahasiswa, Melani Melinda mengaku sangat senang dapat langsung mendapatkan pengetahuan politik dari DPRD Provinsi Banten. Ia pun mengaku konsep pembelajaran seperti itu dapat meningkatkan minat mahasiswa untuk belajar.   “Kita dapat materi dari pemateri hebat dan berpengalaman, sehingga mudah memahami materi yang disampaikan,” jelasnya.   Menurutnya, pertanyaan mengenai pemerataan pembangunan merupakan salah satu keresahan tersendiri dan kerap kali terjadi di lingkungan masyarakat. “Saat ini pesat pertumbuhan pembangunan, namun tidak merata di wilayah tertentu seperti jalan juga kan belum merapat,” jelasnya.   Ia pun berharap agar konsep pembelajaran seperti itu dapat dilaksanakan secara rutin guna meningkatkan minat mahasiswa dalam belajar.   Sementara itu, pihak Dosen Ilmu Politik, Universitas Bina Bangsa, Dede Qodrat Alwajir mengatakan, pembelajaran yang dilakukan di Dewan dalam rangka outing class untuk teori seputar legislatif.   “Jadi mereka langsung bertemu dengan anggota legislatif dan langsung kuliah di DPRD Provinsi Banten. Kehadiran mahasiswa bahkan diapresiasi oleh Ketua Komisi V lantaran menampilkan citra jika anggota dewan tidak anti kritik,” katanya.   Pihak dosen mengaku senang lantaran pelaksanaan pembelajaran berlangsung sangat aktif. “Saya merasa bersyukur, dari mahasiswa memiliki pertanyaan yang sangat kritis. Hal itu lahir dari kajian-kajian yang ditel dan intens sehingga mereka memiliki pandangan yang luar biasa,” terangnya.   Ia berharap agar mahasiswa nantinya menjadi bibit-bibit pemimpin bagi Provinsi Banten. (Arr)

life style

Meyakini Pancasila Sebagai Ideologi Negara

Istilah Pancasila diperkenalkan oleh sosok Bung Karno Saat Sidang BPUPKI. Penegasan Tentang Pancasila sebagai dasar negara telah disebut dalam UUD 1945 alinea IV. Pancasila sebagai dasar negara harus mempunyai sarana atau pengarah untuk mencapai suatu tujuan dan didalam pancasila sudah di sebutkan visi/misi negara Indonesia. Menurut saya, untuk tujuan negara ini sudah sangat baik dan lengkap seperti terwujud nya kehidupan yang menjunjung tinggi ketuhanan, nilai kemanusiaan, persatuan, kerakyatan,dan keadilan. Tetapi apakah semua visi/misi negara ini sudah tercapai? Tentu saja belum   Oleh karena itu negara Indonesia merupakan negara yang luas yang terdiri dari berbagai suku, budaya, ras dan untuk mengemukakan visi/misi ini harus memakan waktu yang cukup lama. Apalagi untuk mencapai daerah-daerah pelosok. Yang paling penting adalah kesadaran dari setiap manusia untuk selalu bersatu, jujur dan bersikap adil. Oleh karena itu pancasila merupakan dasar tatanan negara bisa disebut juga sebagai dasar hukum negara bangsa Indonesia.   Dengan demikian sudah menjadi kewajiban bagi seluruh warga negara indonesia untuk menjunjung tinggi pancasila dan menjadikan pancasila sebagai pedoman dalam berperilaku sehari-hari. Pancasila merupakan tatanan negara Indonesia, bisa disebut juga sebagai dasar hukum negara Indonesia. Pancasila bukan sekedar persatuan dan kesatuan bangsa, Pancasila adalah acuan kehidupan dalam bermasyarakat berbangsa dan bernegara. Dalam mengamalkan Pancasila kita tidak harus menjadi aparat negara, tidak harus menjadi tentara, tidak harus mengangkat senjata, tapi kita dapat mengamalkan Pancasila di kehidupan sehari hari. Pancasila sebagai ideologi negara adalah sarana pemersatu masyarakat dan pengarah motivasi bangsa untuk mencapai cita-cita dan Pancasila sebagai ideologi negara secara lebih luas adalah visi atau arah kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia. Arti penting dari Pancasila sebagai dasar negara Indonesia adalah bahwa Pancasila merupakan dasar negara yang dijadikan sebagai pedoman bertingkah laku, baik dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, maupun bernegara.   Sebagai dasar negara, Pancasila menjadi dasar atas seluruh pasal-pasal yang terdapat dalam UUD 1945. Oleh karena itu Pancasila sebagai ideologi negara yaitu gagasan dasar yang berkenaan dengan kehidupan negara, maka mempunyai konsep mengenai wujud masyarakat yang dicita cita kan dan untuk mengetahui hal tersebut hendaknya kita tidak hanya sebatas hafal ke 5 sila yang ada, tetapi kita juga harus mencerminkan nilai nilai yang terkandung pada pancasila.   Tetapi pancasila sebagai ideologi negara juga harus dijadikan sebagai pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara bagi bangsa indonesia, sehingga kehidupan dapat dijalani dengan harmonis. Lima sila yang telah menjadi dasar ideologi negara indonesia. Oleh sebab itu Pancasila adalah suatu harapan atas negara yang dulu diharapkan oleh para pelopor negara ini agar menjadi tumpuan dan patokan seluruh masyarakat indonesia dalam menjalani kehidupan sehari hari.   Semoga harapan yang di inginkan tetap hidup di hati rakyat indonesia meskipun hanya diingat dan diucap saat upacara. Semoga pancasila bisa mendorong rakyat untuk berusaha menjadi lebih baik lagi dalam mengembangkan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pancasila sebagai ideologi harus dijadikan sebagai pandangan hidup oleh seluruh warga negara Indonesia. Sila pertama ini mengartikan sesuatu yang paling mendasar, bahwa kita sebagai warga negara wajib mempercayai dan bertakwa pada Tuhan, yang disesuaikan dengan agama dan kepercayaan yang dimiliki oleh masing-masing orang.   Ditulis Oleh Kelompok Studi Pancasila Mahasiswa Universitas Bina Bangsa Salma Naba Johari, Manarul Hidayat, Muhamad Rizki, Muhamad Eka Arya, Teja Aldi Dermawan, Sandy Fitriansyah, Umar Alholidi

life style

Apakah Pancasila Dapat Bertahan Di Era Keterbukaan?

Akhir-akhir ini persatuan dan kesatuan bangsa sedang diuji. Provokasi memecah-belah bangsa dan konflik SARA (Suku, Agama, Ras dan Antar-Golongan) tidak boleh dibiarkan menghancurkan negeri dan meruntuhkan bangunan persatuan. Para penyelenggara negara dan masyarakat umumnya, perlu introspeksi; apakah sikap, tingkah laku dan perbuatan kita telah mencerminkan idealisme Pancasila dan berada dalam arah rel yang benar sesuai cita-cita Proklamasi Kemerdekaan 1945. Oleh karena itu Pancasila sejatinya merupakan ideologi terbuka, yakni ideologi yang menyerap nilai-nilai baru yang dapat bermanfaat bagi keberlangsungan hidup bangsa. Namun, di sisi lain diharuskan adanya kewaspadaan nasional terhadap ideologi baru. Apabila Indonesia tidak cermat, maka masyarakat akan cenderung ikut arus ideologi luar tersebut, sedangkan ideologi asli bangsa Indonesia sendiri yakni Pancasila malah terlupakan baik nilai-nilainya maupun implementasinya dalam kehidupan sehari-hari. Pancasila disebut sebagai ideologi terbuka, karena bisa menyesuaikan diri menghadapi berbagai zaman tanpa harus mengubah nilai fundamentalnya. Lantas, apa arti sebenarnya dari Pancasila sebagai ideologi terbuka? Melalui artikel “Relevansi Pancasila Sebagai Ideologi Terbuka di Era Reformasi” dalam Jurnal Office (Vol.2, No.2, 2016), A. Aco Agus mengungkapkan, ideologi Pancasila tidak kaku dan tidak tertutup, akan tetapi reformatif, dinamis, dan terbuka. Dengan kata lain, Pancasila bisa hidup di berbagai zaman dan mampu mengatur kondisi dinamika masyarakat yang sering mengalami perubahan. Akan tetapi, keterbukaan ideologi Pancasila bukan berarti mengubah nilai yang ada di dalamnya. Syarat Pancasila sebagai Ideologi Terbuka. Selain nilai, terdapat tiga dimensi yang merupakan syarat Pancasila diklaim sebagai gagasan atau ideologi terbuka. Berikut ini beberapa dimensi yang terdapat dalam Pancasila. Dimensi Idealistis, dimensi normatif dan dimensi realistis. Nilai praksis, meliputi realisasi dari instrumental yang sifatnya nyata dan bisa digunakan utuk kehidupan bernegara. Dengan nilai terakhir ini, Pancasila bisa melakukan pengembangan serta perubahan agar bisa sesuai jika diterapkan dalam kondisi masyarakat Indonesia yang berubah. Pancasila adalah sebagai dasar ideologi Negara Indonesia yang telah disepakati oleh para tokoh terdahulu. Karena kesepakatan para tokoh terdahulu, maka pancasila kita anggap sebagai dasar dari ideologi Negara. Dan Pancasila sebagai ideologi negara telah teruji karena lahir dari kesepakatan bersama antara kelompok yang beragam. Lahirnya pancasila tidak hanya melibatkan tokoh dari kalangan satu agama saja melainkan juga tokoh-tokoh agama lain dan kelompok nasionalis. Namun dalam implementasinya, nilai-nilai Pancasila masih perlu terjemahkan secara lebih konkret agar betul-betul di rasakan manfaatnya oleh seluruh umat beragama. Terdapat beberapa peristiwa yang ada hubungannya dengan nilai-nilai Perumusan Pancasila. Bahkan berdirinya negara Indonesia tidak dapat dipisahkan dengan kerajaaan-kerajaan lama yang merupakan warisan nenek moyang bangsa kita. Pancasila adalah simbol nasionalisme bagi bangsa Indonesia. Karena Pancasila memberikan sisi positif kepada negara dan masyarakatnya. Yaitu karena Pancasila kita disatukan menjadi kita. Karena Pancasila hak asasi manusia itu ada dan terjaga. Tak ada rasisme antara kulit hitam dan kulit putih semua bernaung sama di Pancasila. Karena Pancasila memiliki nilai-nilai yang sakral yang bisa menyatukan sebuah bangsa. Karena Pancasila para pahlawan rela mati untuk itu. Karena Pancasila itu lahirlah kata kata Bung Karno yang masyur “Merdeka atau mati! Salah satu modal berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah saling percaya antara rakyat dengan pemimpin dan antara sesama rakyat. keuntungan nya adalah Berkembang nya suatu negara, tercapai nya suatu proses yang di rencanakan dan kesejahteraan masyarakat di negara . Berikut Keuntungan atau sisi posotif pancasila bagi rakyat indonesia. Yaitu pertama, sebagai ideologi negara. Dasar negara bermanfaat agar sebuah negara bisa mencapai tujuan dan cita-cita bangsa secara bersama-sama. Caranya adalah dengan mewujudkan keadilan dan kemakmuran sesuai dengan nilai yang terkandung dalam dasar negara Pancasila. Kedua, mengatur penyelenggaraan negara. Pancasila sebagai dasar negara bisa mengatur penyelenggaraan pemerintahan Indonesia dengan tujuan agar mencapai cita-cita bangsa. Ketiga, menguatkan kepribadian bangsa. Dalam hal ini diwujudkan dalam sikap mental dan tingkah laku serta amal perbuatan. Sikap mental setiap bangsa tentu memiliki ciri khas yang membedakan dengan negara lain. Ciri khas inilah yang menguatkan kepribadian bangsa. Keempat, Menjadi pandangan hidup bangsa. Dasar negara Pancasila merupakan kristalisasi dari nilai-nilai yang dimiliki dan bersumber dari kehidupan bangsa Indonesia sendiri. Nilai-nilai yang dimiliki ini menjadi pandangan hidup bangsa Indonesia. Nilai dasar yang mencakup ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan. Kelima hal ini adalah pedoman fundamental yang sifatnya universal, mengandung cita-cita negara, dan tujuan yang baik dan benar. Nilai instrumental yang mencakup arahan, kebijakan, strategi, sasaran, dan lembaga yang melaksanakannya. Konsep ini merupakan perkembangan dari yang sebelumnya dasar. Berkatnya, penyesuaian pelaksanaan dari sesuatu yang dasar akan lebih jelas untuk bisa menyelesaikan masalah yang terjadi. Ditulis oleh Kelompok Kajian Pancasila di Universitas Bina Bangsa, Kartika Maharani, Adi Wahyudi, Ahmad Nur Muchlisin, Muhammad Rijki Pebrian, Rihal Muhlis, Bimo Andriansyah, Muhammad Fikar

advetorial

Website Kencana, Inovasi DP3AKKB Banten dalam Petakan Kependudukan

SERANG – Inovasi pelayanan terus dilakukan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Kependudukan dan Keluarga Berencana (DP3AKKB) Provinsi Banten.   Dalam mendekatakan pelayanan kepada masyarakat, DP3AKKB Banten memaksimalkan website Kencana sebagai grand design pembangunan kependudukan.   “Grand design kependudukan kita membuat website Kencana sebuah komunikasi antara urusan pengendalian penduduk walaupun di dalamnya ada kader KB,” kata Kepala DP3AKKB Banten, Siti Ma’ani Nina.   Nina mengatakan, inovasi itu dapat mengkomunikasikan tim pelayanan di lapangan secara intensif. Untuk memaksimalkannya, pihaknya kerap melakukan evaluasi kinerja sebagai upaya meningkatakkan kapasitas tim dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.   “Ini kita mencoba untuk bisa mengkomunikasikan intensif di lapangan. Ini perlu kita evaluasi kembali sejauh mana terkait dengan aplikasi kencana itu sendiri,” ujarnya.   Bahkan website Kencana bagian dari lima pilar dalam grand desaign pelayanan kependudukan dalam rangka menghasilkan kualitas masyarakat di pendidikan, kesehatan dan lainnya.   “Sekarang antara kader KB dan grain desain kependudukan kondisi dari kebijakan posisi 5 pilar yang harus dilaksanakan dari kualitas pendidikan, kesehatan, kuantitas kependudukan, mobilitas,” paparnya.   Dengan hadirnya website Kencana, Pemprov Banten lebih adaktif dalam melakukan pelayanan berbasis teknologi. Hasilnya pelayanan lebih mudah, cepat, efesien.   “Yang namanya teknologi untuk menghemat waktu, mudah, lebih cepat. Kita mengikuti perkembangan teknologi,” jelasnya. (ADV)

advetorial

Banten Jadi Tempat Repatriasi Pendidikan 69 Siswa SMA

SERANG – Banten menjadi salah satu Provinsi yang ditunjuk oleh pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi sebagai tempat belajar bagi siswa afirmasi pendidikan menengah repatriasi kelas X tahun ajaran 2022/2023.   Diketahui, tahun ini Banten menerima 69 siswa untuk mengenyam pendidikan di enam sekolah yang ada di wilayah Banten.   Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten Tabrani mengatakan, 69 siswa repatriasi ini adalah anak-anak Indonesia yang orangtuanya menjadi pekerja migran di Malaysia.   “Mereka akan belajar di enam sekolah, yakni empat swasta dan dua negeri,” ujar Tabrani pada Selasa, (29/11/2022). Menurut Tabrani, Banten menjadi daerah yang dipilih oleh pemerintah pusat karena kesiapannya menerima siswa repatriasi lantaran tidak semua daerah siap. Selain menerima siswa repatriasi, Banten juga menyelenggarakan program afirmasi pendidikan menengah dari Papua setiap tahun. Ia mengatakan, program siswa repatriasi sudah dilaksanakan di Banten sejak 2013 lalu dan terus berkelanjutan. Seluruh biaya sekolah dan kebutuhan sehari-hari digratiskan oleh pemerintah, mulai dari asrama, makan, dan belajar. “Asal orangtua 69 siswa ini berbagai daerah. Paling banyak dari Sulawesi, ada juga dari Ambon,” tutur Tabrani. Meskipun jauh dari orangtua, tapi ia berharap seluruh anak-anak repatriasi ini tetap semangat belajar untuk menggapai cita-cita. Ia berharap setelah lulus SMA/SMK nanti, para siswa ini pun dapat melanjutkan pendidikan yang lebih tinggi. Keenam sekolah yang menjadi tempat belajar 69 siswa afirmasi repatriasi itu yakni SMA Plus Permata Insani, SMA Islami Village, SMK Penerbangan Aero Dirgantara, SMK Islami Village, SMA Negeri 9 Kota Tangerang, dan SMA Negeri 6 Kota Serang. Sementara itu, salah seorang siswa afirmasi repatriasi yang bersekolah di SMA Negeri 6 Kota Serang Shirlyn Pialago mengaku ibunya berasal dari Sulawesi Selatan dan ayahnya dari Philipina. Namun, keluarganya tinggal di Malaysia. Ia mengaku mengikuti program ini karena ditawarkan oleh sekolahnya, kemudian ada beberapa tes yang harus diikuti. “Bahagia karena tidak semua siswa bisa dapat program ini. Bersyukur juga karena ditempatkan di Kota Serang,” tuturnya. (ADV)              

advetorial

Dorong Peningkatan Kemampuan Pengurus Kampung Siaga Bencana, Dinsos Banten : KSB Membantu Seluruh Pihak Dalam Upaya Pemulihan Sosial

SERANG – Dalam upaya meningkatan kemampuan Kampung Siaga Bencana (KSB), Dinas Sosial menggelar kegiatan peningkatan kapasitas pengurus Kampung Siaga Bencana (KSB) se- Provinsi Banten pada tanggal 9 hingga 11 November di Tagana Center, Sentul Bogor, Jawa Barat. Kegiatan tersebut diikuti oleh 114 orang peserta yang berasal dari 34 KSB se-Provinsi Banten. Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Banten Nurhana mengatakan KSB merupakan suatu wadah penanggulangan bencana berbasis masyarakat yang dijadikan kawasan atau tempat untuk program penanggulangan bencana. Dimana, kata Nurhana, tujuan dibentuknya Kampung Siaga Bencana diantaranya untuk memberikan pemahaman dan kesadaran masyarakat tentang bahaya dan risiko bencana, membentuk jejaring siaga bencana berbasis masyarakat, memperkuat interaksi sosial anggota masyarakat, serta mengorganisasikan masyarakat terlatih siaga bencana. “Selanjutnya bertujuan untuk menjamin terlaksananya kesiapsiagaan bencana berbasis masyarakat yang berkesinambungan, dan mengoptimalkan potensi dan sumber daya untuk penanggulangan bencana,” ungkap Nurhana. Selanjutnya, ia juga menyampaikan adapun Kegiatan KSB meliputi dari sosialisasi, penyuluhan, atau kegiatan penyadaran masyarakat tentang bahaya bencana, serta menyiapkan sistem peringatan dini local, bahkan melakukan pendataan dan pemetaan daerah rawan bencana lokal termasuk jalur evakuasi. Tidak hanya itu, KSB juga bertugas untuk menginventarisasi potensi dan sumber daya yang ada di wilayah rawan bencana, membuat lumbung bencana sebagai kesiapan logistik local, melaksanakan pelatihan tenaga bencana di tingkat lokal bekerjasama dengan instansi atau pihak terkait, serta melaksanakan simulasi sesuai jenis dan kerawanan bencana secara periodik sesuai kebutuhan. Selain itu, KSB juga memiliki tugas untuk membentuk jejaring kerja dengan pihak terkait, melaksanakan apel lokal siaga bencana pada waktu tertentu, dan melakukan pendataan korban bencana dan tindakan awal penanggulangan bencana apabila terjadi bencana. “Melaksanakan upaya-upaya pengurangan resiko lain dalam menghadapi kemungkinan terjadi bencana, dan membantu seluruh pihak dalam upaya pemulihan sosial,” katanya. Nurhana juga berharap dengan dilaksanakan kegiatan peningkatan kapasitas pengurus Kampung Siaga Bencana tersebut dapat terus mendorong kemampuan para pengurus, sehingga kelak mereka dapat terlatih dan siapa membantu ketika dibutuhkan. “Kita harap ini dapat mendorong semangat pengurus KSB untuk dapat terus meningkatkan kemampuannya,” tandasnya. (Adv)

advetorial

Tingkat Pengangguran Provinsi Banten Terus Menurun

BANTEN – Pencapaian kinerja Pemprov Banten terkait penanganan pengangguran dalam beberapa bulan terakhir ini cukup membanggakan. Apalagi, sebelumnya Provinsi Banten sempat mencatatkan sebagai provinsi dengan persentase pengangguran tertinggi di Indonesia. Seperti diketahui, berdasarkan rilis berita resmi Badan Pusat Statistik (BPS)No.56/11/36/Th.XVI menyebutkan, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Agustus 2022 Provinsi Banten sebesar 8,09 persen atau turun 0,89 persen poin dibandingkan dengan Agustus 2021. Dimana, angka pengangguran yang dirilis BPS tersebut juga lebih rendah jika dibandingkan rilis BPS yang disajikan pada Mei 2022. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), tingkat pengangguran terbuka Provinsi Banten per Februari 2022 sebesar 8,53 persen atau 504,26 ribu orang. Bahkan, hasil survei yang dirilis BPS pada Mei 2022 tersebut, tingkat pengangguran terbuka Provinsi Banten merupakan yang tertinggi di Indonesia, yaitu sebesar 8,53 persen. TPT terendah di Provinsi Sulawesi Barat sebesar 3,11 persen. Tercatat jumlah angkatan kerja pada Februari 2022 sebanyak 5,91 juta orang atau turun 340,76 ribu orang dibanding Februari 2021. Penjabat Gubernur Banten, Al Muktabar mengaku bersyukur atas penurunan angka pengangguran di Provinsi Banten. “Kita bersyukur sekali dengan ada tren keadaan kita membaik, baik itu pengangguran, laju pertumbuhan ekonomi dan inflasi. Dan tentu itu bukan kerja sendiri, tapi ini kerja bersama,” ungkap Al Muktabar, Selasa (8/11/2022). “Pemerintah Provinsi Banten mengupayakan bagaimana tata kerja pembangunan di Provinsi Banten dapat terus membaik. Baik itu dalam penanganan pengangguran terbuka, inflasi, kemiskinan, serta laju pertumbuhan ekonomi,” tambahnya. Dikatakan, turunnya TPT di Provinsi Banten tersebut merupakan hasil kerja bersama, baik itu Pemprov Banten, Pemerintah Kabupaten/Kota, masyarakat serta stakholder lainnya dalam rangka proses pembangunan. “Ini mudah-mudahan salah satu kegiatan yang mengisyaratkan kepada kita semua, bahwa dengan kita bersama menggiatkan tata kehidupan ini, kita akan terus bersama juga untuk mendapatkan hasilnya,” ungkap Al Muktabar. Masih menurut, Al Muktabar, pihaknya juga turut melibatkan masyarakat dalam agenda kerja Pemerintah. Selain itu, Pemprov Banten juga terus berupaya untuk dapat menjaga agenda kerja investasi yang telah ada di Provinsi Banten. “Jadi kita berharap yang telah berinvestasi di Banten untuk kita bersama menggiatkan apa yang bisa kita bantu, kita lakukan. Itu yang disebut merawat yang ada atau intensifikasi,” lanjutnya. Tidak hanya itu, ujar Al Muktabar, Pemprov Banten juga membuka kesempatan kepada pengusaha yang ingin atau berminat melakukan investasi di Provinsi Banten. Sebagai informasi, Berita Resmi Statistik No.56/11/36/Th.XVI BPS, jumlah angkatan kerja pada Agustus 2022 di Provinsi Banten sebanyak 6,46 juta orang, naik 202,98 ribu orang dibanding Agustus 2021. Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) naik sebesar 0,93 persen poin. Penduduk yang bekerja sebanyak 5,94 juta orang, naik sebanyak 242,27 ribu orang dari Agustus 2021. Lapangan pekerjaan yang mengalami peningkatan terbesar adalah Sektor Industri Pengolahan (183,27 ribu orang). Sementara sektor yang mengalami penurunan yaitu Sektor Perdagangan Besar dan Eceran (91,01 ribu orang). Selanjutnya, sebanyak 3,09 juta orang (52,04 persen) bekerja pada kegiatan formal, naik 0,91 persen poin dibanding Agustus 2021. Persentase setengah penganggur dan pekerja paruh waktu mengalami penurunan masing-masing sebesar 3,26 persen poin dan 1,40 persen poin dibandingkan Agustus 2021. Sementara, terdapat 228,98 ribu orang (2,29 persen penduduk usia kerja) yang terdampak Covid-19. Terdiri dari pengangguran karena Covid-19. (17,16 ribu orang), Bukan Angkatan Kerja (BAK) karena Covid-19 (14,38 ribu orang), sementara tidak bekerja karena Covid-19 (1,84 ribu orang), dan penduduk bekerja yang mengalami pengurangan jam kerja karena COVID-19 (195,59 ribu orang). Pada kesempatan lain, Al Muktabar mengungkapkan, data indikator makro Provinsi Banten saat ini cukup baik. Dirinya optimis perekonomian Provinsi Banten tumbuh semakin baik dalam menghadapi tantangan ke depan. Hal itu seperti diungkap Al Muktabar kepada wartawan usai Panen Cabai Merah Bersama dalam Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP) yang dilaksanakan oleh Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Provinsi Banten, Rabu (9/11/2022). Ia mengatakan, Pemerintah Provinsi Banten bersama TPID dalam beberapa bulan terakhir konsen menjaga laju angka inflasi. Banyak upaya yang dilakukan, salah satunya memasyarakatkan tanaman cabe dan padi di seluruh Kabupaten/Kota. Data Badan Pusat Statistik, kedua komoditas itu menjadi penyumbang utama angka inflasi. Al Muktabar juga menegaskan dirinya bersama Forkopimda Provinsi Banten dan Pemerintah Kabupaten/Kota serta masyarakat Banten akan terus bersama menangani persoalan ini. “Oleh karena itu masyarakat diimbau agar tidak perlu panik. Kita akan bersama menyelesaikan ini,” tegasnya. (ADV)