life style

Apakah Pancasila Dapat Bertahan Di Era Keterbukaan?

Akhir-akhir ini persatuan dan kesatuan bangsa sedang diuji. Provokasi memecah-belah bangsa dan konflik SARA (Suku, Agama, Ras dan Antar-Golongan) tidak boleh dibiarkan menghancurkan negeri dan meruntuhkan bangunan persatuan. Para penyelenggara negara dan masyarakat umumnya, perlu introspeksi; apakah sikap, tingkah laku dan perbuatan kita telah mencerminkan idealisme Pancasila dan berada dalam arah rel yang benar sesuai cita-cita Proklamasi Kemerdekaan 1945.

Oleh karena itu Pancasila sejatinya merupakan ideologi terbuka, yakni ideologi yang menyerap nilai-nilai baru yang dapat bermanfaat bagi keberlangsungan hidup bangsa. Namun, di sisi lain diharuskan adanya kewaspadaan nasional terhadap ideologi baru. Apabila Indonesia tidak cermat, maka masyarakat akan cenderung ikut arus ideologi luar tersebut, sedangkan ideologi asli bangsa Indonesia sendiri yakni Pancasila malah terlupakan baik nilai-nilainya maupun implementasinya dalam kehidupan sehari-hari.

Pancasila disebut sebagai ideologi terbuka, karena bisa menyesuaikan diri menghadapi berbagai zaman tanpa harus mengubah nilai fundamentalnya. Lantas, apa arti sebenarnya dari Pancasila sebagai ideologi terbuka? Melalui artikel “Relevansi Pancasila Sebagai Ideologi Terbuka di Era Reformasi” dalam Jurnal Office (Vol.2, No.2, 2016), A. Aco Agus mengungkapkan, ideologi Pancasila tidak kaku dan tidak tertutup, akan tetapi reformatif, dinamis, dan terbuka. Dengan kata lain, Pancasila bisa hidup di berbagai zaman dan mampu mengatur kondisi dinamika masyarakat yang sering mengalami perubahan. Akan tetapi, keterbukaan ideologi Pancasila bukan berarti mengubah nilai yang ada di dalamnya.

Syarat Pancasila sebagai Ideologi Terbuka. Selain nilai, terdapat tiga dimensi yang merupakan syarat Pancasila diklaim sebagai gagasan atau ideologi terbuka. Berikut ini beberapa dimensi yang terdapat dalam Pancasila. Dimensi Idealistis, dimensi normatif dan dimensi realistis. Nilai praksis, meliputi realisasi dari instrumental yang sifatnya nyata dan bisa digunakan utuk kehidupan bernegara. Dengan nilai terakhir ini, Pancasila bisa melakukan pengembangan serta perubahan agar bisa sesuai jika diterapkan dalam kondisi masyarakat Indonesia yang berubah.

Pancasila adalah sebagai dasar ideologi Negara Indonesia yang telah disepakati oleh para tokoh terdahulu. Karena kesepakatan para tokoh terdahulu, maka pancasila kita anggap sebagai dasar dari ideologi Negara. Dan Pancasila sebagai ideologi negara telah teruji karena lahir dari kesepakatan bersama antara kelompok yang beragam. Lahirnya pancasila tidak hanya melibatkan tokoh dari kalangan satu agama saja melainkan juga tokoh-tokoh agama lain dan kelompok nasionalis. Namun dalam implementasinya, nilai-nilai Pancasila masih perlu terjemahkan secara lebih konkret agar betul-betul di rasakan manfaatnya oleh seluruh umat beragama.

Terdapat beberapa peristiwa yang ada hubungannya dengan nilai-nilai Perumusan Pancasila. Bahkan berdirinya negara Indonesia tidak dapat dipisahkan dengan kerajaaan-kerajaan lama yang merupakan warisan nenek moyang bangsa kita. Pancasila adalah simbol nasionalisme bagi bangsa Indonesia. Karena Pancasila memberikan sisi positif kepada negara dan masyarakatnya. Yaitu karena Pancasila kita disatukan menjadi kita. Karena Pancasila hak asasi manusia itu ada dan terjaga. Tak ada rasisme antara kulit hitam dan kulit putih semua bernaung sama di Pancasila. Karena Pancasila memiliki nilai-nilai yang sakral yang bisa menyatukan sebuah bangsa. Karena Pancasila para pahlawan rela mati untuk itu. Karena Pancasila itu lahirlah kata kata Bung Karno yang masyur “Merdeka atau mati!

Salah satu modal berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah saling percaya antara rakyat dengan pemimpin dan antara sesama rakyat. keuntungan nya adalah Berkembang nya suatu negara, tercapai nya suatu proses yang di rencanakan dan kesejahteraan masyarakat di negara .

Berikut Keuntungan atau sisi posotif pancasila bagi rakyat indonesia. Yaitu pertama, sebagai ideologi negara. Dasar negara bermanfaat agar sebuah negara bisa mencapai tujuan dan cita-cita bangsa secara bersama-sama. Caranya adalah dengan mewujudkan keadilan dan kemakmuran sesuai dengan nilai yang terkandung dalam dasar negara Pancasila. Kedua, mengatur penyelenggaraan negara. Pancasila sebagai dasar negara bisa mengatur penyelenggaraan pemerintahan Indonesia dengan tujuan agar mencapai cita-cita bangsa. Ketiga, menguatkan kepribadian bangsa. Dalam hal ini diwujudkan dalam sikap mental dan tingkah laku serta amal perbuatan. Sikap mental setiap bangsa tentu memiliki ciri khas yang membedakan dengan negara lain. Ciri khas inilah yang menguatkan kepribadian bangsa. Keempat, Menjadi pandangan hidup bangsa. Dasar negara Pancasila merupakan kristalisasi dari nilai-nilai yang dimiliki dan bersumber dari kehidupan bangsa Indonesia sendiri. Nilai-nilai yang dimiliki ini menjadi pandangan hidup bangsa Indonesia.

Nilai dasar yang mencakup ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan. Kelima hal ini adalah pedoman fundamental yang sifatnya universal, mengandung cita-cita negara, dan tujuan yang baik dan benar. Nilai instrumental yang mencakup arahan, kebijakan, strategi, sasaran, dan lembaga yang melaksanakannya. Konsep ini merupakan perkembangan dari yang sebelumnya dasar. Berkatnya, penyesuaian pelaksanaan dari sesuatu yang dasar akan lebih jelas untuk bisa menyelesaikan masalah yang terjadi.

Ditulis oleh Kelompok Kajian Pancasila di Universitas Bina Bangsa, Kartika Maharani, Adi Wahyudi, Ahmad Nur Muchlisin, Muhammad Rijki Pebrian, Rihal Muhlis, Bimo Andriansyah, Muhammad Fikar

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *