Menanggapi kisruh Sekretaris Daerah (Sekda) Banten, Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) akhirnya angkat bicara dan mengungkapkan bahwa Al Muktabar, Sekda Provinsi Banten non aktif, telah menghadap dirinya pada Minggu malam (20/2/2022).
“Saudara Al Muktabar menyampaikan permohonan maaf dan permohonan bisa diterima kembali sebagai sekretaris daerah,” ungkap Gubernur WH, Senin (21/2/2022).
“Dan berjanji untuk memindahkan status kepegawaiannya ke Provinsi Banten dan bekerja dengan penuh tanggung jawab,” tambahnya.
Menyikapi atas apa yang disampaikan, lanjut Gubernur WH, dirinya mempersiapkan surat kepada Menteri Dalam Negeri untuk menarik Surat Usulan Pemberhentian Sekda Provinsi Banten.
Gubernur WH juga berharap kepada masyarakat Banten untuk tetap tenang dan tidak.menjadikan hal ini sebagai komoditas politik. “Bahwa persoalan Sekda sudah clear, sudah selesai,” pungkasnya. (Red)
Dukungan untuk Airin Rachmi Diany sebagai bakal calon gubernur Banten di Pemilihan kepala daerah (Pilkada) Banten 2024 terus mengalir dari berbagai kelompok masyarakat. Baru-baru ini relawan Bejo Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mendeklarasikan dukungannya kepada Airin. “Kami relawan Bejo Kota Tangerang Selatan dengan komitmen tinggi, mendukung Ibu Airin Rachmi Diany menjaidi gubernur Banten periode 2024-2029. Kami siap menggerakan kekuatan akar rumput untuk memenangkan Ibu Airin Rachmi Diany,” ujar seluruh relawan Bejo, Rabu (10/7/2024). Ketua relawan Bejo Kota Tangsel, Masruri Bejo mengatakan Airin tidak hanya dikenal sebagai tokoh regional, tetapi juga sebagai tokoh nasional. Karena, kata dia, banyak prestasi yang ditorehkan Airin saat memimpin Kota Tangerang Selatan selama dua periode. Menurutnya, hal ini menjadi kebanggaan tersendiri bagi masyarakat Tangsel karena Airin dinilai sebagai pemimpin yang visioner dan cerdas. Pihaknya meyakini Airin mampu memimpin Banten lebih baik. “Kami mengamati sepuluh tahun, Ibu Airin itu responsif, baik persoalan masyarakat, pemerintahan, dan yang lainnya. Beliau juga orang yang punya konsep dalam membangun suatu wilayah, terbukti Tangsel menjadi daerah yang cukup maju, loncatanya luar biasa, melebihi kota-kota atau kabupaten yang jauh lebih dulu berdiri di Banten,” ungkapnya. Tak hanya itu, pihaknya menilai Airin merupakan sosok pemimpin perempuan yang bijaksana, dan jiwa sosial yang tinggi. Menurutnya, Airin telah memberikan banyak kontribusi positif di bidang pendidikan, kesehatan, dan yang lainnya. “Terbukti di Tangsel Pendidikannnya cukup baik, gedung-gedung sekolah di Tangsel sudah prototype hampir mendekati seratus persen. Beliau juga membangun beberapa rumah sakit sebelum purna sebagai walikota Tangsel, ini yang menjadi banyak catatan kebanggaan di masyarakat,” ujarnya. “Jadi kami berterima kasih dan menyampaikan ungkapan terima kasih dengan cara memenangkan Ibu Airin di Pilkada Banten 2024 november mendatang,” pungkasnya. (*)
SERANG,- Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam aliansi Gerakan Anti Kejahatan Seksual (Ganas) menggelar aksi penolakan Permendikbudristek No 30 Tahun 2021. Hal itu lantaran Peraturan tersebut dinilai dapat melegalkan perzinahan hingga LGBT di kalangan mahasiswa. Humas aksi, Azizah Ika mengatakan bahwa Permendikbudristek tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) digadang-gadang sebagai produk hukum yang memihak dan peduli terhadap korban kekerasan seksual di lingkungan kampus. “Pihak-pihak yang pro menafsirkan bahwa ini adalah bentuk jaminan hukum terhadap korban dalam menuntut keadilan atas peristiwa pelecehan seksual yang dialami,” ujarnya, Kamis (2/12/2021). Selain itu, Permendikbudristek tersebut juga disebut menjamin sexual consent atau persetujuan kedua belah pihak dalam melakukan hubungan seksual di kalangan mahasiswa. Sehingga, kebebasan mereka terhadap otoritas tubuhnya sendiri pun terjamin. Hal itu menurut Ika hanya sekadar ilusi semata. Sebab pihaknya berpendapat bahwa Permendikbudristek justru malah berpotensi memberikan masalah baru di kemudian hari. “Setelah ditelaah lebih jauh secara substansial ternyata Permendikbudristek PPKS ini banyak memiliki kejanggalan-kejanggalan dan kecacatan hukum,” katanya. Ia menjelaskan, selain inkonstitusional dalam penyusunannya, Kemendikbud selaku instansi yang mengeluarkan aturan pun mengabaikan komitmen moral dalam menyusun aturan tersebut. Seperti pada frasa ‘tanpa persetujuan korban’ atau sexual consent yang ada pada beberapa pasal aturan itu. “Jelas ini sebagai implementasi ideologi feminis radikal yang disusupkan dalam produk hukum kita, yang tujuan besarnya adalah menanamkan liberalisme seksualitas dalam hukum seperti legalisasi zina, legalisasi LGBTQ, prostitusi dan aborsi yang sangat jelas bertentangan dengan moral Pancasila, UUD 1945 dan nilai-nilai agama yang dianut oleh masyarakat Indonesia,” tegasnya. Aksi yang diikuti oleh tiga organisasi yakni KAMMI, HMI MPO dan FMI tersebut pun menuntut lima hal. Pertama, mereka menuntut Mendikbud Nadiem Makarim untuk mencabut Permendikbudristek karena dinilai mengandung pasal yang multitafsir dan bertentangan dengan nilai-nilai budaya dan agama. “Menuntut Kemendikbudristek untuk membentuk dan menerbitkan peraturan perundang-undangan tentang pencegahan kejahatan kesusilaan yang sesuai dengan nilai Pancasila dan UUD 1945,” ujar Ika. Selanjutnya, aliansi Ganas menuntut Kemendikbudristek untuk segera mengadakan Rapat Dengan Pendapat (RDP) secara terbuka bersama masyarakat, untuk memperoleh masukan dalam penyusunan aturan pengganti Permendikbudristek nomor 30 tahun 2021. Pihaknya juga menuntut agar DPR RI dan Presiden melakukan evaluasi serta teguran kepada Kemendikbudristek, yang telah mengeluarkan aturan yang menghebohkan masyarakat. “Apabila poin satu, dua dan tiga tidak dilakukan maka, kami menuntut agar Nadiem Makarim selaku Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi untuk segera mengundurkan diri dari jabatannya,” tandasnya. (Arr)
Bakal Calon Gubernur Banten dari Partai Golkar, Airin Rachmi Diany bertemu dengan para petani di wilayah Kramatwatu, Kabupaten Serang, pada Selasa (17/10/2023). Dalam kesempatan silaturahmi tersebut, Mantan Walikota Tangerang Selatan dua periode itu mendapat sejumlah masukan terkait persoalanan yang dialami Petani saat ini. “Kalau keluhan pertanian terkait masalah pupuk, pupuk subsidi itu kalau petani lagi tanam begitu butuh pupuk itu langka, apalagi kios itu menyatakan kuota yang dibicarakan, dari distributor itu kuota,” ujar Anis Fuad, salah seorang Pengusaha Penggilingan Padi di Kramatwatu. “Kalau petani kan tidak tahu kuota, taunya musim tanam ada pupuk, nah itu jadi kendala petani juga,” sambungnya Oleh karena itu, dirinya meminta, agar Airin menempatkan pertanian menjadi skala prioritas jika terpilih menjadi Gubernur Banten mendatang. “Minta di prioritaskan, artinya agar petani produksinya bagus, otomatis produksinya kan bagus, ditunjang oleh sarana, artinya sarana pengairan dan pemupukan, kalau tidak berjalan artinya produksinya menurun, petani juga kan bukannya untung malah rugi,” harapnya Menanggapi hal itu, Airin mengatakan telah mencatat terkait apa yang menjadi kebutuhan di pertanian serta berkomitmen membantu para Petani lewat visi dan misi ke depan. “Terima kasih atas masukannya, Alhamdulillah kondisi di sini secara irigasinya sudah baik, akan tetapi kebutuhannya akan pupuk, ini sudah menjadi catatan dan sudah menjadi rencana visi misi membangun selama lima tahun di Banten,” ujar Airin Selain itu, Airin juga mendorong kesejahteraan di sektor Pertanian. Dengan begitu, diharapkan anak-anak muda bangga menjadi seorang petani. “Dengan para petani menjadi sejahtera, buat anak-anak muda bangga menjadi seorang petani, cara nya harus ada pendapatan lebih saat jadi Petani, PR (Pekerjaan rumah) saya lima tahun ke depan, jika Allah menakdirkan saya jadi Gubernur, saya ingin Banten ini menjadi lumbung padi,” jelasnya Dimana, kata Airin, hal tersebut bisa dilakukan dengan mengklaster beberapa tempat atau wilayah di Provinsi Banten. “Kita klaster beberapa tempat tertentu, sudah cukup industri menurut saya, kecuali industri padat karya. Boleh, tapi kan kita tidak bisa pilih-pilih, namanya juga investasi. Tapi bagaimana hari ini Banten sebagai lumbung padi, apalagi Kabupaten Serang, karena Serang kan artinya sawah,” imbuhnya