SERANG,- Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam aliansi Gerakan Anti Kejahatan Seksual (Ganas) menggelar aksi penolakan Permendikbudristek No 30 Tahun 2021. Hal itu lantaran Peraturan tersebut dinilai dapat melegalkan perzinahan hingga LGBT di kalangan mahasiswa. Humas aksi, Azizah Ika mengatakan bahwa Permendikbudristek tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) digadang-gadang sebagai produk hukum yang memihak dan peduli terhadap korban kekerasan seksual di lingkungan kampus. “Pihak-pihak yang pro menafsirkan bahwa ini adalah bentuk jaminan hukum terhadap korban dalam menuntut keadilan atas peristiwa pelecehan seksual yang dialami,” ujarnya, Kamis (2/12/2021). Selain itu, Permendikbudristek tersebut juga disebut menjamin sexual consent atau persetujuan kedua belah pihak dalam melakukan hubungan seksual di kalangan mahasiswa. Sehingga, kebebasan mereka terhadap otoritas tubuhnya sendiri pun terjamin. Hal itu menurut Ika hanya sekadar ilusi semata. Sebab pihaknya berpendapat bahwa Permendikbudristek justru malah berpotensi memberikan masalah baru di kemudian hari. “Setelah ditelaah lebih jauh secara substansial ternyata Permendikbudristek PPKS ini banyak memiliki kejanggalan-kejanggalan dan kecacatan hukum,” katanya. Ia menjelaskan, selain inkonstitusional dalam penyusunannya, Kemendikbud selaku instansi yang mengeluarkan aturan pun mengabaikan komitmen moral dalam menyusun aturan tersebut. Seperti pada frasa ‘tanpa persetujuan korban’ atau sexual consent yang ada pada beberapa pasal aturan itu. “Jelas ini sebagai implementasi ideologi feminis radikal yang disusupkan dalam produk hukum kita, yang tujuan besarnya adalah menanamkan liberalisme seksualitas dalam hukum seperti legalisasi zina, legalisasi LGBTQ, prostitusi dan aborsi yang sangat jelas bertentangan dengan moral Pancasila, UUD 1945 dan nilai-nilai agama yang dianut oleh masyarakat Indonesia,” tegasnya. Aksi yang diikuti oleh tiga organisasi yakni KAMMI, HMI MPO dan FMI tersebut pun menuntut lima hal. Pertama, mereka menuntut Mendikbud Nadiem Makarim untuk mencabut Permendikbudristek karena dinilai mengandung pasal yang multitafsir dan bertentangan dengan nilai-nilai budaya dan agama. “Menuntut Kemendikbudristek untuk membentuk dan menerbitkan peraturan perundang-undangan tentang pencegahan kejahatan kesusilaan yang sesuai dengan nilai Pancasila dan UUD 1945,” ujar Ika. Selanjutnya, aliansi Ganas menuntut Kemendikbudristek untuk segera mengadakan Rapat Dengan Pendapat (RDP) secara terbuka bersama masyarakat, untuk memperoleh masukan dalam penyusunan aturan pengganti Permendikbudristek nomor 30 tahun 2021. Pihaknya juga menuntut agar DPR RI dan Presiden melakukan evaluasi serta teguran kepada Kemendikbudristek, yang telah mengeluarkan aturan yang menghebohkan masyarakat. “Apabila poin satu, dua dan tiga tidak dilakukan maka, kami menuntut agar Nadiem Makarim selaku Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi untuk segera mengundurkan diri dari jabatannya,” tandasnya. (Arr)
Author: admin
Tak Terima Hasil Penetapan UMK, Buruh Ancam Mogok Kerja
SERANG,- Buruh asal Kota Cilegon kecewa atas hasil penetapan besaran UMK Provinsi Banten tahun 2022 yang mengacu pada PP No 36 tahun 2021. Padahal, sebelumnya telah ada kesepakatan dengan Walikota Cilegon mengenai besaran kenaikan upah yang mencapai 3,51 persen. Ketua Fedirasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Kota Cilegon, Ismail mengaku sangat kecewa atas penetapan besaran kenaikan UMK oleh Gubernur Banten, Wahidin Halim. “Ternyata semua diskusi-diskusi kita, mulai dari LKS Tripatit tingkat provinsi sudah ada kesepakatan kenaikan sebesar 5,4 Persen, tetapi faktanya saat ini gubernur menggunakan PP no 36,” katanya, Rabu (1/12/2021). Ia mengatakan, pihaknya tidak akan tanggal diam menyikapi kebijakan yang telah diambil oleh Gubernur banten itu. Pihaknya berencana akan melakukan mogok kerja di masing-masing wilayah. “Kami akan menjawab arogansi gubernur dengan mogok kerja. Isnya Allah dalam waktu dekat akan melakukan mogok kerja daerah. Ada kemungkinan akan melakukan mogok kerja nasional,” imbuhnya. Pihaknya pun mengaku sangat kecewa lantaran selama pelaksanaan aksi yang dilaksanakan untuk kenaikan upah tidak pernah menemui masa aksi. “Selama ini baru satu kali yakni pada tahun pertama gubernur menemui buruh, itupun hanya sebatas menyapa, bukan memberikan hal yang menyenangkan bagi kaum buruh. Tapi setelah termasuk sampai saat ini gubernur belum pernah menemui masa aksi,” imbuhnya. Ia mengatakan akan melaksanakan aksi mogok kerja hingga gubernur merevisi SK yang telah ia keluarkan. “Masih ada kesempatan. Dulu jamannya bu atut, kita pernah melakukan revisi SK gubernur terkait UMK, artinya kita pernah melakukan itu,” pungkasnya. (Arr)
Umur Hampir Kepala Tiga, Penghasilan Pas-Pasan dan Belum Punya Apa-Apa? Lakukan Empat Hal Ini
Usia 30 tahun sering dijadikan patokan sebagai fase kematangan seseorang, termasuk dalam kematangan finansial. Tapi bagaimana jika sudah mendekati umur 30 tahun masih belum memiliki keuangan yang stabil? Apakah kamu masih berusaha hidup dari bulan ke bulan gajianmu? Jika iya, coba praktikan langkah ini. 1. Refleksi Finansial Dengan penghasilan yang masih pas-pasan, atau bahkan bahasa karyawannya sesuai UMR, banyak orang yang terperangkap sama gaya hidup metropolitan. Apalagi di jaman media sosial seperti sekarang, tanpa sadar membuat kita meng-upgrade gaya hidup seperti yang dilihat di media sosial 2. Kalau penghasilan dan pengeluaran kamu ga sebanding, kamu cuma punya dua pilihan: Memotong pengeluaran kamu, atau menaikkan income kamu. Masalahnya banyak orang tidak melakukan keduanya, tapi tetap bertahan hidup bulan demi bulan dari gajian saja, ahkan terkadang hingga minus. Kalau sudah sadar usia sudah tapi belum punya tabungan dan aset, solusinya hanya satu : MENAMBAH PENGHASILAN Jika sudah berkeluarga, menambah penghasilan bisa dibantu oleh pasangan, Jika masih single, maka bisa memanfaatkan waktu di akhir pekan. 3. Terjebak Mental Blok Yang Satu Ini Ada sebagian orang yang memiliki gaji pas-pasan dan belum memiliki investasi berpikir : “Jangankan punya aset atau investasi, buat kebutuhan sehari-hari aja kurang” Inilah pemikiran yang harus dihindari, harusnya kita berpikir untuk mengembangkan diri dan memperbaiki keadaan Keinginan VS Komitmen 4. Tiap orang bisa punya keinginan untuk memiliki hidup yang lebih baik, tapi hanya yang berkomitmen yang bisa mewujudkannya Komitmen akan selalu melibatkan kata kerja aktif yang harus dilakukan terus menerus, yang biasanya juga disertai pengorbanan Dalam hal memperbaiki finansial, pengorbanannya bisa berupa 1. Menunda kesenangan 2. Kontrol diri yang tinggi 3. Disiplin dengan anggaran yang telah kita buat 4. Mencari solusi sampai kamu menemukan jalan keluarnya
Polisi Gerebek Panti Pijat Plus-plus di Kabupaten Tangerang
SERANG,- Personel Ditreskrimum Polda Banten menggrebek tempat usaha pijat plus-plus di salah satu lokasi pertokoan yang ada di Kabupaten Tangerang. Pengerebakan tersebut dipimpin oleh Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Banten Kompol Herlina Hartarani. Dirreskrimum Polda Banten, KBP Ade Rahmat Idnal mengatakan, dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil menangkap 7 orang yang berada di lokasi. “Personel telah mengamankan 7 orang yang berada dilokasi dan kemudian dibawa ke polda Banten guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” Rabu, (1/12/2021). Ia mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan terhadap 7 orang tersebut, penyidik telah menetapkan tiga orang menjadi tersangka. “Dari hasil pemeriksaan saksi dan barang bukti penyidik telah menetapkan tiga tersangka berinisial AK (35), RA (26) dan TF (20), atas perbuatannya ketiga tersangka dijerat atas dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang sebagaimana di maksud dalam pasal Pasal 2 atau Pasal 10 UU RI No. 21 tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 3 tahun dan paling lama 15 tahun,” jelasnya. Ade menjelaskan, dalam menjalankan aksinya para pelaku menggunakan modus dengan menyediakan wanita pada panti pijat miliknya. “Modus ketiga tersangka yaitu menyediakan wanita kemudian menawarkan jasa panti pijat plus-plus kepada pria hidung belang,” pungkasnya. (Arr)
Jalan Sayabulu Berlubang Lagi
SERANG,– Warga di jalan Sayabulu, Kelurahan Serang, Kecamatan Serang mengeluhkan kondisi jalan yang kembali berlubang. Karena, ruas jalan itu merupakan akses jalan alternatif menuju Jalan Raya Serang-Pandeglang dan selalu ramai dilalui kendaraan karena melintasi sejumlah kawasan perumahan. Jalan ini belum ditambal sulam. Musim hujan membuat jalan kembali berlubang sehingga membahayakan pengguna jalan. Apalagi pada malam hari karena minimnya lampu penerangan jalan. “Jalan ini membahayakan pengendara, termasuk saya sering mengalaminya ketika pulang pergi dari kantor menuju rumah. Kalau lewat Kebon Jahe kan jauh dan kadang macet di jembatannya, dan saya sering lewat sini ,” kata Fikram, warga yang kerap melintasi jalan tersebut, Rabu (1/12/2021). Apalagi sekarang musim hujan, tak pelak lubang-lubang tersebut sering tergenang air, sehingga tak terlihat dari kejauhan oleh pengendara. “Akibatnya banyak pengendara yang kejebak kena lubang, dan berpotensi kuat jatuh korban kecelakaan,” ucapnya. Senada disampaikan warga lainnya bernama Ucu. Ia juga mengeluhkan yang sama. Ia sering kejebak terkena lubang ketika melewati ruas Jalan tersebut. “Saya berharap Wali kota Serang segera memerintahkan instansi terkait untuk secepatnya memperbaiki lubang karena dikhawatirkan menimbulkan korban jiwa. Tolong lah, jangan sampai nunggu korban jiwa baru dibangun. Minimal pemeliharaan jalan dengan tambal atau gimana lah. Yang penting pengendara aman dan selamat,” ucapnya. (Arr)
Airlangga Optimistis Pemerintah Wujudkan Indonesia Jadi Produsen Halal di Dunia
JAKARTA, – Dampak pandemi Covid-19 juga mempengaruhi perkembangan ekonomi syariah Indonesia pada tahun 2020. Meski begitu, ekonomi syariah mampu menunjukkan kinerja yang baik. Sektor pertanian dan makanan halal menjadi sumber pertumbuhan ekonomi syariah di Indonesia. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menghadiri Rapat Pleno Perdana Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) di Kantor Wakil Presiden, Selasa 30 November 2021. Rapat yang dipimpin oleh Wakil Presiden RI KH. Ma’ruf Amin selaku Ketua Harian KNEKS, diharapkan dapat memperkuat sinergi dan koordinasi lintas sektoral sehingga dapat mempercepat pengembangan ekonomi syariah dalam rangka memperkuat ketahanan ekonomi nasional. “Rapat pleno ini dalam rangka menyatukan langkah untuk tercapainya Indonesia sebagai pusat ekonomi dan keuangan syariah dunia,” tutur Wapres Ma’ruf Amin pada konferensi pers yang digelar usai rapat pleno. Berdasarkan data pada State of the Global Islamic Economy Report 2020-2021, secara umum ekonomi syariah Indonesia berada pada posisi ke empat, yakni naik 1 peringkat dari laporan tahun 2019/2020. Dengan total aset keuangan syariah Indonesia mencapai US$99 miliar, Indonesia menjadi negara ke-7 dengan total aset keuangan syariah terbesar di dunia. Sementara, data pada Islamic Finance Development Report 2020, secara umum nilai Islamic Finance Development Indicator Indonesia berada pada posisi kedua. Kemudian peringkat kategori halal food Indonesia berada pada posisi 4, fashion di posisi 3, media dan rekreasi di posisi 5, muslim friendly travel di posisi 6, kosmetik dan farmasi di posisi 6, serta Islamic Finance juga di posisi 6. Namun, apabila melihat share perbankan syariah terhadap perbankan nasional, dapat dikatakan masih relatif rendah. Pada Juli 2021, share asset perbankan syariah terhadap total aset perbankan hanya 4,41%, share dana pihak ketiga sebesar 4,89%, dan pembiayaan sebesar 4,54%. “Ekonomi dan keuangan syariah memiliki peran penting di mana kontraksi sektor di tahun 2020 lebih rendah daripada ekonomi nasional, jadi kontraksinya hanya sebesar -1,75% dibandingkan dengan pertumbuhan ekonomi nasional yang sebesar -2,07%,” ungkap Menko Airlangga. Dalam rangka mewujudkan visi Indonesia sebagai pusat halal dunia sekaligus mendorong pemulihan ekonomi nasional, Pemerintah menyiapkan beberapa strategi penguatan ekonomi dan keuangan syariah, antara lain penguatan ekonomi dan keuangan syariah melalui inovasi produk, pendalaman pasar dan pembangunan infrastruktur, penguatan halal value chain, penguatan usaha mikro, kecil dan menengah, penguatan fatwa, regulasi dan tata kelola, penguatan ekonomi digital, dan penguatan literasi sumber daya manusia, riset dan pengembangan. Pemerintah juga mendorong beberapa kebijakan guna mempercepat pengembangan ekonomi syariah. Pertama, pengembangan ekonomi dan keuangan syariah dilakukan dengan menciptakan ekosistem ekonomi keuangan syariah yang baik melalui peningkatan sisi supply yang sejalan dengan sisi demand, yang didukung infrastruktur ekosistem. Dari sisi supply terdapat 4 pelaku ekonomi, yaitu klaster industri halal, klaster keuangan komersil, klaster keuangan sosial, dan klaster komunitas. Sedangkan sisi demand berasal dari domestik maupun global. Infrastruktur ekosistem berfungsi untuk memfasilitasi dan mendukung aktivitas pada sisi supply dan demand. Selanjutnya, pengembangan UMKM Syariah dengan program kemitraan dengan perusahaan besar (korporasi), seperti pendampingan korporasi terhadap UMKM atau UMKM sebagai pemasok/sub-kontraktor perusahaan besar serta peningkatan peranan UMKM Syariah dalam global value chain. Kemudian, mengingat masih rendahnya Inklusi Keuangan Syariah maka diperlukan percepatan program, antara lain Kredit Usaha Rakyat Syariah, Bank Wakaf Mikro, pemanfaatan keuangan digital, dan inklusi keuangan bagi pemuda/pelajar/santri pondok pesantren. Selain itu, Pemerintah juga akan mendorong pembangunan ekosistem dan kawasan industri halal. Industri halal merupakan bagian terpenting dalam ekosistem ekonomi syariah yang diharapkan dapat berkontribusi secara signifikan terhadap neraca perdagangan dengan menghadirkan produk-produk halal yang berdaya saing secara nasional dan global. Dalam pengembangan industri halal diperlukan infrastruktur pendukung seperti kawasan industri, laboratorium, pelabuhan, teknologi digital, dan sarana infrastruktur pendukung lainnya, untuk memberikan kemudahan bagi kegiatan industri dalam melakukan proses produksinya secara terintegrasi dalam satu kawasan yang memenuhi persyaratan halal. Sebagai bagian dari strategi pengembangan rantai nilai halal, pengembangan standar halal/Halal Assurance System (HAS) yang komprehensif sebagai infrastruktur non fisik, perlu dilakukan untuk mendukung percepatan industri produk halal nasional, terutama untuk sektor-sektor utama industri halal. (red)
Awas Kampanye Negatif Jelang Pilkada Serentak
SERANG – Wakil Ketua DPD Golkar Provinsi Banten Fitron Nur Ikhsan mengajak masyarakat Banten untuk cerdas dalam menyikapi kampanye negatif yang kerap beredar pada pesta demokrasi. Hal tersebut disampaikan Fitron saat menjadi pembicara dalam kegiatan diskusi bertajuk Gagasan dan Inspirasi (Garasi) yang diadakan PT Spectrum Data Indonesia bekerja sama dengan Ruang Inovasi Muda (RIM), Digdaya Media Tama, serta Pokja Wartawan Harian dan Elektronik Provinsi Banten, Selasa (29/10). Fitron mengatakan, umumnya setiap pasangan calon yang akan mengikuti pemilu merasa khawatir terkena kampanye negatif. Namun, tren yang berkembang saat ini justru menggunakan kampanye negatif sebagai instrumen untuk meningkatkan elektabilitas bagi pasangan calon. “Tak jarang kampanye negatif digunakan untuk menyerang diri sendiri guna meningkatkan elektabilitasnya. Memposisikan diri seolah menjadi korban agar mendapatkan simpati dari masyarakat,” kata Sekretaris Komisi V DPRD Banten itu. Fitron juga mengatakan, kampanye negatif juga terkadang sering digunakan untuk menyerang lawan politik. Hal tersebut dimaksudkan untuk menjatuhkan citra lawan politiknya. “Sepanjang pengamatan saya, pola yang sering dilakukan ialah menggunakan kampanye negatif untuk menyerang citra lawan politiknya dan biasanya dilakukan sebulan terakhir jelang pemungutan suara dilaksanakan,” imbuhnya. Pada kesempatan tersebut, Fitron mengimbau agar masyarakat cermat dalam menyikapi isu-isu negatif yang berkembang di masyarakat terutama jelang pilkada. Ia juga mengajak kepada konsultan politik yang bergerak dalam penanganan pemenangan pasangan calon untuk menciptakan warna baru dalam meningkatkan elektabilitas pasangan calon yang menjadi kliennya. “Tim pemenangan harus mulai menghadirkan model kampanye yang baru, bukan hanya memanfaatkan emosi publik saja, tetapi juga harus menghadirkan gagasan-gagasan yang bagus agar demokrasi di negeri kita semakin berkualitas. Selain itu, hal tersebut tentu dapat mencerdaskan masyarakat,” ujarnya. Sementara itu, Ketua Pokja Wartawan Harian dan Elektronik Provinsi Banten Aditya Ramadhan yang juga menjadi narasumber dalam acara tersebut mengatakan, kampanye negatif biasanya memanfaatkan media massa agar isu yang diembuskan memiliki pengaruh yang besar. Oleh karenanya, ia mengimbau kepada para jurnalis agar berhati-hati dalam memuat isu-isu yang sensitif. “Kita selaku awak media tentu harus berhati-hati dalam memuat berita. Wartawan harus mendapatkan data yang benar-benar konkret dan terkonfirmasi oleh orang-orang yang ada di dalam pemberitaan tersebut, jangan sampai kita dimanfaatkan untuk kepentingan politik,” katanya. (air/ira)
Fitron Dorong Wiraswasta Berbasis Digital
Ketua Komisi V DPRD Provinsi Banten Fitron Nurikhsan mendorong pemanfaatan teknologi bagi wiraswasta. Itu seiring dengan perkembangan era digitalisasi. Hal itu disampaikan Fitron saat menghadiri Pelatihan Makeup dasar 1 untuk pemula yang diikuti oleh pemudi sebanyak 16 orang pada 7 Oktober hingga 9 Oktober 2021 di di Spectrum Coworking Space, Serpong, Tangsel. “Pelatihan makeup ini merupakan program yang sudah kami ajukan dari 2020 silam, karena pentingnya melatih pemudi sedari dini adalah salah satu bentuk penanggulangan pengangguran setelah lulus dari pendidikannya,” tuturnya. Fitron mengatakan, program itu akan dilanjutkan sampai mendapatkan sertifikat Nasional. “Kami juga akan berusaha untuk mengusulkan lanjutan pelatihan dari makeup dasar sampai menjadi perias handal, karena zaman sekarang untuk update status saja sudah banyak yang menyewa perias yang memiliki sertifikat dan sudah diakui sampai tingkat Nasional,” ujarnya. Fitron memaparkan bahwa era modernisasi ini pelaku usaha harus melek konten. “Saat ini kalian berada di dalam generasi teknologi informasi, dan konten menjadi sumber utama dalam pencarian informasi, oleh karenanya perias menjadi bagian penting untuk mendukung model menjadi lebih profesional,” terangnya. Acara itu digelar untuk membuka peluang pekerjaan dari sejak dini seperti yang diungkapkan oleh instruktur LKP-LPK Titik Kusuma Susi. “Pelatihan ini harus menjadi perhatian seluruh peserta karena persaingan dalam memperoleh pekerjaan sudah semakin sulit jadi sudah waktunya untuk kita membuka peluang kita sendiri,” ujarnya. [rif]
Masa Pandemi Covid-19, PMA Banten Dikenalkan ke Publik
SERANG, LBC – Perencana Muda Airlangga (PMA) Banten resmi diperkenalkan kepada public melalui acara Meet The Planner di Aula PMI Provinsi Banten, Kalodran, Kota Serang, Kamis (23/9/2021). Kelompok ini menjadi salah satu kekuatan pemuda bangkit pada masa pandemi Covid-19 saat ini. Sedikitnya 50 pemuda di Banten mengikuti perkenalan program yang mengusung tema ‘Wawasan Kebangsaan Merencanakan Indonesia’. Sekadar informasi, PMA merupakan wadah para pemuda untuk berkreasi, berinovasi, dan merencanakan masa depan. PMA berada di bawah binaan tokoh nasional Airlangga Hartarto. Master Of Planner PMA Banten Fitron Nur Ikhsan mengatakan, program ini akan dilakukan di seluruh Indonesia. Saat ini, baru dilakukan di Provinsi Banten dan Jawa Barat. Ia mengatakan, PMA merupakan wadah pembinaan para pemuda. Melalui program ini, akan dilakukan pembinaan kepada para pemuda sehingga dapat merencanakan Indonesia dan masa depannya. Secara teknis, kata dia, PMA mencari 155 pemuda di Banten pada 2022. Yakni, satu pemuda di masing-masing kecamatan. Kemudian, mereka akan dididik selama enam bulan. “Mereka akan diberikan edukasi kemampuan publik speaking, digital marketing, leadership, hingga kebijakan publik,” katanya. Kemudian, para peserta juga akan mengikuti challange dengan mencari masalah di wilayahnya masing-masing. Lalu, diminta untuk menentukan solusinya. “Jadi, kami ingin membentuk karakter pemuda yang peka terhadap masalah di wilayahnya, kemudian juga dapat mencarikan solusi atas permasalahan tersebut,” terangnya. Dari para peserta itu, akan ditentukan peserta favorit. PMA juga akan memberikan reward kepada para peserta favorit. Untuk tingkat kabupaten/kota diberikan reward sebesarRp20 juta, sementara tingkat provinsi sebesar Rp50 juta. Ia berharap, pemuda yang hadir pada acara dapat menjadi sumber informasi di wilayahnya masing-masing, sehingga informasi itu tersebarluaskan kepada kaum muda lainnya. (zai)
Sekda Banten Mundur, Fitron: WH Harus Tampil Sebagai Seorang Bapak
SERANG – Anggota DPRD Provinsi Banten Fitron Nur Ikhsan berharap Almuktabar menjadi pejabat terakhir yang meninggalkan jabatannya di saat penting. Ia juga berharap Wahidin Halim (WH) dapat membawa kepemimpinan di Banten layaknya seorang bapak. Fitron mengatakan, mundurnya Almuktabar dari posisi Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten harus menjadi evaluasi bersama. Terlebih lagi, gaya kepemimpinan Gubernur Banten Wahidin Halim. Menurutnya, WH harus tampil sebagai seorang bapak bagi para bawahannya di Pemprov Banten. Kata dia, sosok seorang bapak itu harus mengulurkan tangan saat anaknya membandel sekalipun. “Bapak itu menyediakan waktu untuk mendengarkan meski keluhan pegawainya itu urusan pribadinya. Bapak itu tidak mendengarkan bisik-bisik satu orang, tapi lapang dada mencoba memahami semua pendapat anaknya. Bapak itu membimbing sampai pegawainya bisa menemukan kesempurnaan kerjanya,” katanya, Rabu (25/8/2021). Politikus Partai Golkar ini mengatakan, para pejabat jangan sampai dibiarkan salah dan tidak boleh menularkan kesalahannya. “Bapak tidak akan membiarkan anaknya kabur dari rumah meski sebesar apapun persoalan yang dihadapi, bapak ingin mengajak semua pegawainya merayakan kesuksesan pembangunan bersama sama diakhir masa jabatannya,” ujarnya. Menurut Fitron, pemimpin itu bagaikan seorang da’i bukan hakim. Kata dia, seorang da’i tidak menghakimi, tidak membuat kesalahan atau kelalaian pegawainya untuk di hukum. “Da’i itu membimbing, mengajak bicara dan mencegah sekecil apapun kelalaian dan kesalahan. Berbeda jika gubernur itu hakim. Ya memang kerjanya untuk menghakimi, menunjukkan kepada publik seseorang ini salah atau benar, mampu atau tidak,” terangnya. Dikatakan Fitron, sudah sebanyak 21 pejabat Pemprov Banten yang mundur di masa kepemimpinan WH. Ia berharap Almuktabar menjadi pejabat terakhir yang mengundurkan diri. “Sudah 21 pejabat, sudah macam drama yang diputar di XXI. Jangan ada drama yang lebih mengemuka dari pada keunggulan kompetitif kinerja,” ujarnya. (red)