news

Angka Kemiskinan Banten Menurun, Ini Pendapat Mahasiswa

Keberhasilan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dalam menurunkan angka kemiskinan sebesar 15 ribu jiwa dinilai belum optimal. Hal tersebut disampaikan Aktivis Mahasiswa UIN Banten Adi Saputra, Senin (24/1/2022).   Adi menilai, masih banyak Pekerjaan Rumah (PR) yang harus dibenahi oleh Pemprov Banten. Terlebih soal penanganan kemiskinan. Ia berpendapat, indikator penanganan kemiskinan tidak terlepas dari persoalan kesehatan, pendidikan, dan ketenagakerjaan.   “Di Provinsi Banten, Masih Banyak Masyarakat yang kesulitan mengakses jaminan kesehatan, bahkan masih ada orang yang harus di tandu dengan alat seadanya untuk mendapatkan fasilitas kesehatan terdekat,” katanya.   Mahasiswa yang aktif di Komunitas Soedirman 30 (KMS) ini juga mengungkapkan, Pemprov belum berhasil menyelesaikan persoalan di Banten terlebih soal pendidikan. Ia menilai, pendidikan merupakan salah satu pilar penting dalam upaya mencerdaskan Kehidupan bangsa khususnya masarakat Bantan.   “Banten masih jauh dari apa yang di cita-citakan. Simpelnya, diperkotaan saja masih banyak anak kecil yang minta-minta padahal pemerintah berkewajiban dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat, belum lagi di desa-desa yang mereka kesulitan dalam hal pembiayaan sehingga masih banyak yang tidak sampai tamat SLTA padahal Pemerintah mewajibkan pendidikan itu selama 12 tahun minimal,” tuturnya.   Ia juga berpendapat, Pemprov juga masih memiliki persoalan besar di masalah ketenagakerjaan. Dimana sebelumnya, Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) diprotes keras oleh para buruh yang merasa tidak diperjuangkan secara optimal oleh Gubernur.   “Kita lihat demo buruh kemarin, sampai beberapa kali. Itu menunjukkan masih banyak hal yang belum diperhatikan oleh Pemprov Banten,” paparnya.   Ia menilai, banyak hal yang diklaim oleh Pemprov sebagai sebuah pencapaian, namun bukan hal yang substansial dan sebatas pada pencapaian kepentingan saja. “Ini bahaya bagi Banten, karena bisa dikontrol melalui bantuan-bantuan yang sifatnya kepentingan pihak tertentu, namun tidak berdampak pada kemajuan Banten,” Pungkasnya.

news

Goes To School, BIN Banten Vaksinasi Pelajar SD di Kecamatan Tunjungteja

SERANG – Badan Intelijen Negara (BIN) Daerah Banten menggelar vaksinasi Covid-19 bagi anak-anak usia 6-11 tahun di Kabupaten Serang. Vaksinasi dilakukan di SDN Sukamanah dan SDN Panunggulan 2 Kecamatan Tunjung Teja, Kabupaten Serang, Senin (24/1/2022). Dalam pelaksanaanya, BIN Banten menargetkan sejumlah anak yang tervaksin sebanyak 1.000 dosis di wilayah kecamatan Tunjungteja. Vaksinasi terhadap anak usia 6-11 tahun tersebut sesuai arahan Presiden Joko Widodo demi menekan angka penyebaran Covid-19. Vaksinasi untuk anak sangat penting karena mereka generasi penerus bangsa dan menjadi syarat untuk dilakukanya pembelajaran tatap muka atau (PTM). Asep Kurniawan Selaku Camat Tunjung Teja mengatakan, kegiatan vaksinasi berjalan dengan lancar. “Saya selaku camat Tujung Teja mewakili masyarakat berterimakasih kepada pemerintah pusat dan BIN Banten yang sudah membanyu menyelenggarakan vaksinasi,” katanya. Dedeh Selaku Kepala Puskesmas Tunjungteja mengatakan, antusias anak sekolah sangat tinggi dalam mengikuti vaksinasi. “Kami sangat terbantu dengan adanya bantuan vaksinasi dari BIN, harapan saya semua anak bisa divaksin dan semua bisa sehat,” katanya. Juanda Selaku Kepala SD Negeri Panungulan 2 mengatakan, vaksinasi ini sangat penting, para orang tua jangan khawatir dengan vaksinasi, tujuanya baik yaitu agar menciptakan kekebalan tubuh anak terhadap covid-19. Salah seorang siswa SD Negeri Panunggulan 2, Rizal menyampaikan terimakasih Bapak Presiden Jokowi dan berdoa semoga Indonesia sehat semua. Khusni orang tua siswa juga menyampaikan terimakasih untuk Presiden Jokowi dan BIN yang sudah menyelenggarakan vaksinasi. “Harapan saya dengan adanya vaksinasi ini anak saya terhindar dari covid-19 dan belajar menjadi nyaman dan tenang, terimakasih,” katanya. (red)

news

Ramai Dikaitkan Soal Penyataan Edi Mulyadi, PKS Angkat Suara

Terkait pernyataan Edi Mulyadi yang menyebut Kalimantan dengan istilah “Tempat Jin Buang Anak”, Forum Pemuda Lintas Agama Kalimantan Timur mengadukan Edy Mulyadi karena pernyataan yang menghina Kalimantan ke polisi. Edy sebelumnya juga sudah dilaporkan gara-gara ucapan terhadap Menhan Prabowo Subianto soal ‘macan mengeong’.Kelompok tersebut mendatangi Polresta Samarinda, Minggu (23/1/2022). “Kami melaporkan Edy Mulyadi terkait dengan kebencian yang membenci hati masyarakat PPU dan Kalimantan yang diucapkannya di kanal YouTubenya,” kata perwakilan Pemuda Lintas Agama Kaltim, Daniel A Sihotang, dikutip laman detik.com Sebagai pelapor, Daniel yang didampingi GP Ansor, GAMKI, Pemuda Muhammadiyah, Pemuda Katolik, Pemuda Hindu, Pemuda Konghucu di Provinsi Kalimantan Timur, mengaku telah di-BAP pihak kepolisian.”Sudah di-BAP untuk dimintai keterangan oleh penyidik ​​terkait laporan yang kami sampaikan “, ujarnya. Mereka mempersoalkan pernyataan Edy Mulyadi tentang ‘tempat jin buang anak, ‘genderuwo’, kuntilanak’ hingga kata ‘monyet’ yang terdengar dalam video yang dipermasalahkan. Itu diduga mereka sebagai berita bohong dan dugaan yang dapat menyulut masyarakat Kalimantan. “Kata-kata Edy ini yang bilang Kaltim tempat jin buang anak sangat meresahkan masyarakat di sini, itu sebabnya kami mengadukan ke pihak berwajib,” ujar Daniel. Edy Mulyadi dinilai telah melanggar Pasal 14 ayat 1 dan 2 atau Pasal 15 UU No 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan atau Pasal 28 Ayat 2 jo Pasal 45a UU ITE serta Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis. berharap laporan tersebut dapat ditindak pihak berwajib Edy Mulyadi meminta maaf secara terbuka kepada masyarakat Kalimantan Timur. “Kami berharap pihak berwajib dapat segera memproses laporan kami, dan meminta maaf kepada masyarakat Kalimantan,” katanya. Tak hanya itu, PKS juga merespons ramainya sorotan kepada sosok Edy Mulyadi yang menyukai partai oranye itu. Juru bicara PKS, Ahmad Mabruri, mengklarifikasi Edy sudah aktif lagi di struktur PKS. Menurutnya, Edy pernah menjadi caleg PKS, tapi tak aktif lagi setelah penyelenggaraan Pemilu hingga kini. “Sehingga sama sekali tidak ada kaitan PKS dengan pernyataan yang bersangkutan. Segala sikap resmi PKS disampaikan oleh juru bicara resmi DPP PKS dan juga anggota Fraksi PKS DPR RI sesuai dengan Tupoksi dan bidang. Sikap resmi PKS bisa dilihat secara utuh di situs web dan media sosial resmi PKS,” ujar Mabruri dalam keterangan resmi, Minggu (23/1/2022). di belakang sebelumnya Edy Mulyadi berbicara terkait pemindahan Ibu Kota Negara (IKN). Mabruri menegaskan sikap resmi PKS terhadap pemindahan ibu kota baru yang disampaikan dalam forum-forum konstitusional oleh Fraksi PKS sesuai dengan tugas dan wewenang anggota DPR RI. Penolakan PKS terhadap pemindahan IKN dilakukan dalam ruang konstitusi, dijamin oleh undang-undang sehingga sikap PKS di DPR adalah langkah-langkah yang konstitusional dengan argumentasi yang amat rasional. Sikap PKS sebagai penyeimbang bukan berarti asal beda dan tanpa penjelasan yang lengkap dan akademik, ” ujarnya. Dia berharap menjadi perbincangan tentang IKN yang dibawa ke publik dengan perbincangan yang sehat. Anggota Fraksi PKS juga banyak diundang dalam berbagai forum publik termasuk media dan topik pembicaraan tentang IKN, jadi perhatian publik dengan diskusi yang sehat dalam bingkai demokrasi.

Uncategorized

BIN Banten Go to School, Vaksin Pelajar SD di Carenang

SERANG – Badan Intelijen Negara (BIN) Daerah Banten menggelar vaksinasi Covid-19 bagi anak-anak usia 6-11 tahun di Kabupaten Serang. Vaksinasi dilakukan di SD Negeri Mandaya 1,2 dan 3 Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang, Sabtu (22/1/2022). Dalam pelaksanaanya Badan Intelijen Negara Daerah Banten menargetkan sejumlah anak yang tervaksin sebanyak 1.000 dosis di tiga sekolah Kecamatan Carenang tersebut. Vaksinasi terhadap anak usia 6-11 tahun tersebut sesuai arahan Presiden Joko Widodo demi menekan angka penyebaran Covid-19. Vaksinasi untuk anak sangat penting karena mereka generasi penerus bangsa dan menjadi syarat untuk dilakukanya pembelajaran tatap muka atau (PTM). Samsuri selaku camat Carenang mengatakan, Vaksinasi covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun ini sangat penting agar imun anak kita kuat dan bisa melakukan pembelajaran tatap muka di sekolah. Mustofa selaku kelapa sekolah SD Negeri Mandaya 1 menyampaikan terimakasih kepada pemerintah pusat dan BIN yang telah menyelenggarakan vaksinasi anak usia 6-11 tahun. Alhamdulilah kegiatan berjalan dengan lancar dan anak-anak semua antusias melakukan vaksinasi. “Harapan saya dengan diadakanya vaksinasi untuk anak usia 6-11 tahun ini di SDN Mandaya 1 dan juga sekolah di seluruh Indonesia dapat menjalankan pembelajaran tatap muka,” kata Mustofa. Sementara itu, Amanda anak usia 9 tahun menyampaikan rasa terimakasihnya setelah divaksin. “Terimakasih Presiden Joko Widodo saya sudah divaksin, rasanya cuma kaya di cubit sedikit, saya mau sekolah di sekolah bertemu dengan teman-teman saya,” kata Amanda. (red)

news

BIN Banten Terus Selenggarakan Vaksinasi, Kali ini di Tiga Sekolah di Kecamatan Tirtayasa

SERANG – Badan Intelijen Negara Daerah (Binda) Banten kembali melanjutkan vaksinasi dengan menyasar anak usia 6-11 tahun, Jumat (21/01/2022). Kali ini, dilakukan di Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang dengan menyasar tiga sekolah yakni SD Muhamadiyah, MI Sultan Agung dan SDN Sujung dengan sasaran 1.000 dosis. BIN Banten telah menggelar vaksinasi di seluruh daerah Banten khusunya di Kabupaten Serang BIN banten kemarin 20 Januari 2022 melaksanakan di SDN Kosambi Dalam Desa Lebakwangi, SDN -1 Kampung Cidahu Desa Kencana Harapan, SDIT Alhidayah Desa Harapan kencana dan MI Cikobak Desa Harapan Kencana, Kecamatan Lebakwangi dengan capaian 1.500 dosis. Tb Yayat Wahyu Hidayat selaku Camat Tirtayasa mengatakan, pihaknya menyampaikan terimakasih kepada BIN yang telah membantu menyelenggarakan vaksinasi untuk anak usia 6-11 tahun di daerahnya. “Harapan saya dengan vaksinasi anak-anak bisa bersekolah PTM dengan aman dan nyaman,” katanya. Kepala Puskesmas Kecamatan Tirtayasa Nunung Nuraeni mengatakan, vaksinasi dari BIN dapat membantu percepatan vaksinasi di Kecamatan Tirtayasa. “Harapan saya dengan dukungan yang diberikan kita bisa mencapai target vaksinasi dan semua warga imun kekebalan tubuh sudah terbentuk untuk melawan virus covid-19,” ujarnya. Sementara itu, salah satu peserta vaksinasi Djikril mengaku tidak takut disuntik vaksin. “Saya gak takut disuntik, saya pengen sekolah ketemu sama teman-teman di sekolah gak mau belajar di rumah,” katanya. (Red)

Uncategorized

Salah Satu Pejabat Dindikbud Banten diduga Salah Gunakan Wewenang, Pihak CV Ali Cahaya Pratama Akan Tempuh Kejalur Hukum

SERANG – Tidak di bayarkan oleh Dindikbud Provinsi Banten, CV. Cahaya Ali Pratama, Kontraktor Paket Pekerjaan Pembangunan Sarana dan Prasarana SMK, di SMKN 1 Wanasalam dan SMKN 1 Cipanas, Daerah Kabupaten Lebak akan tempuh kejalan hukum, hal itu disampaikan kuasa hukum CV Ali Cahaya Pratama, Dedi Eka Putra, saat konfresi pers, di salah satu rumah makan di Kota Serang, Kamis (20/1/2022).   Dedi Eka Putra menjelaskan, bahwa CV Ali Cahaya Pratama tidak menerima pembayaran sisa Nilai Kontrak yang menjadi haknya oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten, senilai kerugian Rp. 1.402.416.800.   Menurut informasi dari kuasa hukum CV Ali Cahaya Pratama, Dedi Eka Putra, bahwasanya tidak dibayarnya hak Kontraktor tersebut, dan di duga disebabkan oleh Pejabat Pembuat Komitmen yang tiba-tiba menghadirkan dan menyetujui perhitungan sepihak oleh Konsultan individu dan bukan Konsultan Pengawas sesuai Kontrak.   Sedangkan berbeda dengan hasil PPTK Dindik Banten, kata dia, dengan hasil hitungan volume pekerjaan 634 padahal menurut Konsultan Pengawas telah sesuai Kontrak. Bahkan, sambungnya, perhitungan volume pekerjaan Kontraktor adalah sebesar 91 persen.   “Dalam hal ini Kontraktor juga ditekan dan dikondisikan untuk menandatangani pemutusan Kontrak dalam rapat yang diadakan di Hotel Ratu pada tanggal 29 Desember 2021 yang dihadiri oleh oknum Jaksa tersebut,” ujarnya.   Lanjut kata Eka Putra, undangan PPTK pertama dari PPTK Dindikbud Banten rapat 29 Desember 2021 akan diselenggarakan di Aula Dindikbud Banten, tapi tiba-tiba diubah dan dipindahkan ke Hotel Ratu.   “Kita menduga, berbagai macam serangkaian tindakan manipulatif dalam pembuatan dan penanda-tanganan surat Show Cause Meeting (SCM) 1, SCM 2 dan SCM 3 yang memuat penilaian secara sepihak atas volume Pekerjaan yang dikerjakan Kontraktor sebesar 634. Karenanya Kontrak Pekerjaan Paket Pembangunan Sarana dan Prasarana SMK Kabupaten Lebak dan kepada Kontraktor diputus secara sepihak, dengan membuat pemunduran tanggal (back dated) pada SCM tertanggal 18 November 2021, agar seolah-olah Kontraktor telah terlambat melakukan pekerjaan sesuai ketentuan Kontrak selama 150 Hari,” tuturnya.   Kuasa Hukum dari CV Cahaya Ali Pratama, Dedi Eka Putra juga menjelaskan, telah berbagai upaya menempuh jalur musyawarah, untuk pemintaan pembayaran dengan cara bertemu langsung dengan Kepala Seksi Sarana dan Prasarana SMK Dindik (selaku PPTK) pada tanggal 31 Desember 2021.   “Tapi PPTK tidak juga membayar, bahkan kita sudah melayangkan surat peringatan (somasi) sebanyak 2 (dua) kali. Supaya PPTK melaksanakan kewajiban hukumnya membayar sisa ke rekening Kontraktor sesuai Kontrak. Tapi PPTK Dindik berkelit dengan menuduh Kontraktor menurunkan Bahan Spesifikasi Bangunan dan PPTK Dindik tidak juga berkeinginan untuk membayar,” jelasnya.   Direktur Perusahaan CV Cahaya Ali Pratama, Ismail Saban menambahkan, padahal seusai pekerjaan telah dibuktikan dengan kuitansi dan spesifikasi barang inden.   “Masih saja mereka beralasan dengan kapasitas berlangsung. Memberikan waktu, dan perjalanan Down Speak dianggap tak di hitung. Padahal kita memakai Granit, dan sudah sesuai hitung di lapangan,” tutupnya dengan singkat.   Diketahui, menurut informasi dari Kuasa Hukum CV Cahaya Ali Pratama, perbuatan perjanjian dengan PPK dan Dindik di dalam rapat 29 Desember 2021 dihadiri pula seseorang yang di duga oknum Jaksa Tinggi, yang menekan Kontraktor untuk menandatangani SCM 1 dan SCM 2 dan SCM 3.   Bahkan dengan tanggal mundur dan pemutusan kontrak yang dibuat di bawah tekanan dan ancaman, itu dapat disebut sebagai tindakan sewenang-wenang, menyalahgunakan wewenang.   dan jabatan, melanggar hukum dan hak Kontraktor yang menimbulkan kerugian di Kontraktor, yang secara faktual telah menyelesaikan Pekerjaan di 2 (dua) lokasi SMKN Kabupaten Lebak dengan volume setara 91”6 dan menurut Konsultan Pengawas layak untuk. Sehingga terhadap kewajiban pembayaran oleh Dindik patut untuk dilaksanakan. (Red)

news

Pengamat Kebijakan Puji Keberhasilan WH-Andika Turunkan Angka Kemiskinan

SDINews,- Turunnya angka kemiskinan merupakan salah satu dampak dari program program Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dinilai efektif penyelesaian masalah dasar masyarakat. Hal tersebut disampaikan Pengamat Kebijakan Publik Dede Qodrat Alwajir.   Dede menyebutkan, program-program Pemprov Banten dapat menyentuh langsung masyarakat dan mampu menciptakan stimulus ekonomi yang berdampak pada bergeraknya ekonomi masyarakat.   “Bauran kebijakan yang dilakukan dalam kepemimpinan WH Andika mampu menciptakan sinergi dilapangan. Infrastruktur jalan yang sudah mulai bagus. Program sosial yang terus berjalan. Program kesehatan yang terus dibangun membuat semua kebijakan ini berdampak pada kemampuan daya beli masyarakat,” katanya, Rabu (19/1/2022).   sebelumnya, Pemprov Banten merilis data angka kemiskinan terbaru berdasarkan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Banten yang mengklaim turunnya angka kemiskinan pada periode September 2021 dari Maret 2021 sebesar 15 ribu jiwa dari sebelumnya 867,23 ribu jiwa menjadi 852,28 ribu jiwa..   Namun Dede juga mengingatkan Pemprov Banten untuk lebih meningkatkan upaya pengurangan kemiskinan dengan program pendidikan yang lebih terarah. sejauh mana program pendidikan di Banten jauh dari visi misi yang telah mempromosikan WH Andika saat kampanye.   “Seperti yang pernah disampaikan Bank Dunia dalam laporan tahunannya bahwa pembangunan manusia tidak hanya tersedia pada aspek ekonomi, tapi yang lebih penting adalah mengutamakan aspek pendidikan secara universal bagi kepentingan diri orang miskin guna meningkatkan kehidupan sosialnya. Artinya pendidikan adalah kunci dari semua indikator pembangunan,” papar Dede.   Selain itu menurut Dede, pemerintah daerah perlu meningkatkan fungsi ekonominya dalam proses pemulihan dampak pandemi covid 19. Fungsi ekonomi tersebut adalah stabilisasi, alokasi, dan distribusi. Tiga fungsi ini perlu dititik beratkan dalam kebijakan pembangunan.   “Fungsi Stabilisasi, yakni fungsi pemerintah dalam menciptakan kestabilan ekonomi, sosial politik, hukum, pertahanan, dan keamanan. Fungsi Alokasi, yakni fungsi pemerintah sebagai penyedia barang dan jasa publik seperti pembangunan jalan raya, gedung sekolah, penyediaan fasilitas penerangan, dan telepon. Fungsi Distribusi, yakni fungsi pemerintah dalam pemerataan atau distribusi pendapatan masyarakat,” pungkasnya. (merah)

news

BIN Banten Datangi Sekolah di Cinangka Kabupaten Serang Untuk Vaksinasi Anak

SERANG Badan Intelijen Negara Daerah (Binda) Provinsi Banten kembali menggelar pelaksanaan vaksinasi Covid-19 bagi anak SD usia 6-11 tahun di SDN Pasauran 1 Kecamatan Cinangka Kabupaten Serang, Rabu (19/01/2022). Kepala BIN Daerah Banten (Kabinda) Brigjen TNI Cahyono Cahya Angkasa mengatakan, vaksinasi dilakukan dengan cara mendatangi sekolah secara langsung. Siswa yang divaksin juga harus didampingi orang tua/wali murid. “Vaksinasi ini pihak Binda bekerjasama dengan Puskesmas dan bidan desa beserta kader Posyandu. Kolaborasi ini tentunya sesuai dengan perintah Presiden RI Joko Widodo untuk percepatan vaksinasi Covid-19,” kata Cahyono. Lebih lanjut, melihat tingginya antusias anak-anak untuk mendapatkan vaksinasi Covid-19, tidak hanya di Provinisi Banten saja, tetapi hampir di seluruh wilayah di Indonesia, membuat Binda bergerak cepat. Untuk jenis vaksin yang disuntikkan, Kementerian Kesehatan memilih menggunakan Sinovac. Selain tidak ada efek yang ditimbulkan, penggunaan Sinovac juga sudah direstui Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Gun Gun Guntara, selaku Kepala Sekolah SDN Pasauran 1 Kecamatan Cinangka, Kabupaten Serang, mengapresiasi langkah pemerintah dan Binda Banten dalam pelaksanaan vaksinasi pelajar SD. Ia berharap, siswa yang ditargetkan mendapat vaksinasi bisa membantu kejar target herd immunity. “Kegiatan belajar lancar aman dan selesai di waktu yang sudah ditentukan. Mudah-mudahan program pemerintah ini akan mempercepat penanggulangan Covid-19,” katanya. Sementara Itu, Natasya, anak usia 8 tahun kelas 2 SDN Pasauran 1 mengatakan, ia merasa tidak takut disuntik vaksin. “Kata Ibu guru cuma kayak digigit semut gak sakit, tadi saya udah disuntik memang seperti di gigit semut aja,” kata Natasya. Opo, selaku Kepala Puskesmas Kecamatan Cinangka mengatakan, vaksin kali ini diberikan kepada anak usia 6-11 tahun. “Semoga dengan dilakukanya vaksinasi anak-anak bisa terlindungi dari virus covid-19 dan juga bisa melaksanakan sekolah dengan tatap muka,” kata Opo. (red)

news

Banten International Stadium Diminati RANS Cilegon FC

Raffi Ahmad menyatakan ketertarikannya untuk ikut mengelola Banten Internasional Stadium (BIS), hal tersebut disampaikan saat pertemuan Tim RANS dengan Gubernur Banten Wahidin Halim (WH). Rabu (19/1/2022).   Dalam kesempatan tersebut terungkap juga bahwa RANS siap mengembangkan kawasan sekitar BIS untuk bidang olahraga, pendidikan, pariwisata, ekonomi kreatif, gaya hidup, dan hiburan.   “Saya senang sekali. Baru saja mendengarkan paparan rencana-rencana RANS. Yang saya harapkan bahwa Provinsi Banten harus ada perubahan,” ungkap Gubernur WH,.   “Tadi dibicarakan tentang stadion, tentang kuliner, dan bermacam-macam. RANS memang luar biasa, bersinergitas untuk kemajuan Provinsi Banten,” tambahnya.   Dalam kesempatan itu Raffi Ahmad mengaku bangga bahwa sebentar lagi Provinsi Banten akan memiliki Stadion yang bertaraf internasional.   “Kita juga ingin memajukan daerah-daerah yang sedang berkembang, khususnya Provinsi Banten,” ungkapnya.   “Sudah seharusnya kita bangga, Provinsi Banten punya Banten International Stadium yang berstandar internasional,” tambahnya.

news

Pemprov Banten Klaim Angka Kemiskinan Turun, Begini Penjelasannya

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten merilis data angka kemiskinan terbaru berdasarkan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Banten yang mengklaim turunnya angka kemiskinan pada periode September 2021 dari Maret 2021.   Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Banten Mahdani mengungkapkan pemulihan ekonomi Provinsi Banten akibat pandemi Covid-19 tumbuh positif. Hal itu ditandai dengan turunnya persentase penduduk miskin di Provinsi Banten.   Berdasarkan Berita Resmi Statistis (BRS) BPS Banten No. 05/01/36/Th. XVI, 17 Januari 2022, persentase penduduk miskin Provinsi Banten pada September 2021 mengalami penurunan 15 ribu orang atau turun 0,16 persen dibandingkan pada Maret tahun 2021. Angka itu juga turun 0,13 persen poin terhadap September 2020. Jumlah penduduk miskin pada September 2021 sebesar 852,28 ribu orang, turun 15,00 ribu orang terhadap Maret 2021 dan menurun 5,36 ribu orang terhadap September 2020.   “Turunnya persentase penduduk miskin dari 6,66% menjadi 6,50% memberikan indikasi bahwa kondisi pandemi Covid-19 di Provinsi Banten yang berdampak pada pembatasan aktivitas ekonomi sudah melandai dan menjadi indikasi kuat bahwa tanda-tanda pemulihan ekonomi,” ucap Mahdani, Selasa (18/1/2022).   Menurutnya, pemulihan ekonomi tersebut terlihat dari laju pertumbuhan ekonomi yang sempat mengalami pertumbuhan negatif 3,38% pada akhir 2020 menjadi 4,62% pada triwulan III tahun 2021.   “Hal ini berimplikasi pada penurunan jumlah penduduk miskin sebanyak 15 ribu orang dalam tempo setahun,” katanya.   Selain itu, ia menyampaikan kondisi tersebut juga tidak terlepas dari keberhasilan langkah-langkah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, Pemerintah Pusat serta Pemerintah Kabupaten/Kota yang secara efektif menangani pandemi Covid-19 dan memberikan berbagai program stimulus secara langsung.   “Seperti Bantuan Langsung Tunai, Padat Karya Infrastruktur, PKH, Bantuan bagi korban PHK, dan juga program stimulus tidak langsung seperti masifnya pembangunan jalan dan jembatan, sekolah, dan infrastruktur lainnya,” jelasnya.   Pemprov Banten pun akan terus berupaya untuk dapat menekan persentase penduduk miskin, lantaran permasalahan kemiskinan menjadi salah satu indikator makro yang harus dapat diselesaikan.   Sebagai informasi, berdasarkan Berita Resmi Statistis (BRS) Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Banten No. 05/01/36/Th. XVI, 17 Januari 2022, persentase penduduk miskin di Provinsi Banten pada September 2021 sebesar 6,50 persen, menurun 0,16 persen poin terhadap Maret 2021 dan juga menurun 0,13 persen poin terhadap September 2020. Jumlah penduduk miskin pada September 2021 sebesar 852,28 ribu orang, menurun 15,00 ribu orang terhadap Maret 2021 dan menurun 5,36 ribu orang terhadap September 2020.   Garis Kemiskinan pada September 2021 tercatat sebesar Rp547.483,-/kapita/ bulan dengan komposisi Garis Kemiskinan Makanan sebesar Rp395.258,- (72,20 persen) dan Garis Kemiskinan Bukan Makanan sebesar Rp152.225,- (27,80 persen).   Pada September 2021, secara rata-rata rumah tangga miskin di Banten memiliki 4,89 orang anggota rumah tangga. Dengan demikian, besarnya Garis Kemiskinan per rumah tangga miskin secara rata-rata adalah sebesar Rp2.677.192,-/rumah tangga miskin/bulan.   Secara umum, pada periode 2012–2021 tingkat kemiskinan di Banten cenderung fluktuatif baik dari sisi jumlah maupun persentase. Kenaikan jumlah dan persentase penduduk miskin pada periode September 2013, Maret 2015, September 2017, dan September 2018 dipicu oleh kenaikan harga barang kebutuhan pokok sebagai dampak dari kenaikan harga bahan bakar minyak. Sedangkan pada periode September 2020 sampai dengan September 2021 kenaikan jumlah dan persentase penduduk miskin disebabkan oleh munculnya pandemi Covid-19.   Jumlah penduduk miskin di Banten pada September 2021 mencapai 852,28 ribu orang. Dibandingkan Maret 2021, jumlah penduduk miskin menurun 15,00 ribu orang. Sementara jika dibandingkan dengan September 2020, jumlah penduduk miskin menurun sebanyak 5,36 ribu orang. Persentase penduduk miskin pada September 2021 tercatat sebesar 6,50 persen, menurun 0,16 persen poin terhadap Maret 2021 dan menurun 0,13 persen poin terhadap September 2021.   Berdasarkan daerah tempat tinggal, pada periode Maret 2021–September 2021, jumlah penduduk miskin perkotaan naik sebesar 23,7 ribu orang, sedangkan di perdesaan turun sebesar 38,6 ribu orang. Persentase kemiskinan di perkotaan naik dari 5,93 persen menjadi 6,04 persen. Sementara itu, di perdesaan turun dari 8,49 persen menjadi 7,72 persen.