SERANG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten sudah menyelesaikan sejumlah pekerjaan penanganan dampak dari bencana alam banjir dan longsor beberapa tahun lalu yang merusak berbagai infrastruktur di ruas Cipanas – Ciberang Kabupaten Lebak. Berdasarkan data dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten, ada beberapa jenis pekerjaan yang dilakukan oleh satu kontraktor di wilayah tersebut, seperti pekerjaan jembatan di tujuh titik, penanganan longsoran di delapan titik dan pekerjaan perbaikan jalan di 11 titik. Kepala Dinas PUPR Provinsi Banten Arlan Marzan mengungkapkan, pembangunan rehabilitasi jalan dan jembatan Cipanas – Ciberang – Gunung Luhur itu menelan anggaran sebesar Rp123 miliar lebih. “Saat ini kondisinya sudah selesai 100 persen dan proses administrasinya sudah diserahkan dari pihak kontraktor kepada kami,” katanya, Kamis (24/2/2022). Untuk titik Jembatan yang diperbaiki itu meliput jembatan di Kampung Cipangairan, Cilangke, Ciparumpung, Citagogag, Cinyiru, Cirakal, dan Ciberang. Sedangkan untuk ruas jalan di Kampung Bujal, Tanjung Jengkol, Ciparumpung, Jaha, Citagogag, Cinyiru, Cinyiru Satu, Cinyiru Dua, Cikarakal, Muara dan kampung Ciberang. Dan untuk titik longsor itu berada di Kampung Bujal, Banjar, Tanjung Jengkol, Ciparumpung, Citagogag, Cinyiru, Cinyiru Satu, dan Cinyiru Dua. Arlan melanjutkan, dalam pelaksanaan pekerjaan semua itu memang terjadi keterlambatan. Hal itu dikarenakan faktor cuaca di lokasi proyek yang tidak menentu. “Namun administrasi penyelesaian pekerjaan sudah disesuaikan dengan aturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya. Mengingat kondisi di sana rawan akan longsor, lanjut Arlan, makanya kontruksi desain bangunan yang dibuatnya dipastikan sudah berdasarkan penelitian dan kajian supaya tahan longsor serta gempa, dan bisa digunakan sampai 50 tahun ke depan. “Kalau untuk longsor-longsor yang bersifat material jatuhan dari tebing itu akan ditangani dengan anggaran perawatan rutin. Karena memang kondisi di sana susah juga untuk menghindari longsor, karena material tanah itu akan pasti ada yang jatuh,” jelasnya. Secara keseluruhan panjang ruas jalan Cipanas – Gunung Luhur itu sepanjang 59 kilometer. Sebagian besar ruas jalannya saat ini sudah dalam kondisi mantap. Hanya saja memang masih ada sekitar 7 kilometer lagi yang dalam proses. “Insya Allah tahun ini akan selesai semua, karena anggarannya sudah disiapkan” ucapnya. Terkait dengan Jembatan Bogeg, Arlan memastikan pada tanggal 28 Februari 2022 besok sudah selesai 100 persen. Selanjutnya, Pemprov akan merevitalisasi jembatan lamanya, karena itu akan tetap difungsikan dan tidak dibongkar. “Kita akan desain ulang agar selaras dengan jembatan baru, targetnya sampai 20 Maret 2022 sudah selesai,” katanya. (red)
Author: admin
Gabung Demokrat Banten, Ini Penjelasan Ferry Renaldy
SERANG,- Beberapa mantan kader potensial Partai Golongan Karya (Golkar) pindah ke Partai Demokrat jelang Pelantikan Partai Demokrat Banten. diantaranya Nasrul Ulum, Abdul Syukur dan Ferry Renaldy. Ferry memberikan alasan, kepindahannya ke Demokrat lantaran dirinya merasa mendapatkan ruang yang leluasa, yang tidak didapatkan di partai sebelumnya. “Di Demokrat lebih enjoy, para senior di DPD bahkan ketua DPD Ibu Iti Octavia Jayabaya enjoy enak diajak ngobrolnya,” ungkapnya, Kamis (24/2/2022). Selain itu, ia juga mengaku melihat sosok Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang usianya muda namun mempunyai kualitas dan kapasitas yang luar biasa serta menjadi harapan berbagai kalangan untuk menjadi pemimpin bangsa. “Dari situ saja kita tau kalau di Demokrat lebih santai, ketumnya masih muda, jadi lebih egaliter,” katanya. Ia juga menyampaikan bahwa kedepannya dia ingin maju mencalonkan diri sebagai calon legislatif (caleg) pada Pemilu 2024 mendatang. “Niatan kedepan pasti ada, saya pribadi pinginnya di Kota Serang, cuma kita akan lihat nanti kebutuhan partai bagaimana,” pungkasnya. Diketahui sebelumnya, Ferry sebelumnya menjadi pengurus Golkar Tangsel dari 2017 sampai 2019.
Kepatuhan K3 Perusahaan di Banten Naik 40 Persen
SERANG – Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy menyerahkan penghargaan kepada 433 perusahaan di Banten penerima penghargaan Zero Accident, Panitia Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3), Penanggulangan Covid 19 dan Penanggulangan HIV/Aids. Prosesi pemberian penghargaan yang dilakukan di Gedung Negara Provinsi Banten, Kota Serang, pada Rabu (23/2) tersebut dilakukan secara hybrid atau dengan kehadiran peserta acar secara gabungan antara online dan offline. “Tahun ini penghargaan diberikan kepada 433 perusahaan, ini naik sekitar 40% di banding tahun lalu. Artinya kepatuhan perusahaan di Banten terhadap keselamatan dan kesehatan kerja (K3) meningkat,” kata Andika kepada pers usai acara. Sebelumnya dalam sambutannya, Andika mengajak segenap stakeholder ketenagakerjaan agar membangun sikap optimisme kaitan pandemi Covid-19 yang saat ini sudah memasuki gelombang ketiga dengan varian Omicronnya. Menurut Andika, beberapa pakar epidemiologi menyebutkan bahwa pandemi di Indonesia akan menjadi endemi di mana masih ada penularan virus namun tidak membebani fasilitas kesehatan yang ada. “Semoga tentunya menjadi harapan kita semua pandemi segera berakhir agar kita dapat menjalankan rutinitas dengan aman dan produktif seperti sedia kala,” katanya. Andika juga mengajak perusahaan di Banten untuk membantu program penanganan Pandemi Covid-19 yang saat ini tengah dilakukan Pemerintah yaitu mengejar immunity heard melalui vaksinasi. Di Banten sendiri, Andika mengulas per 22 Februari 2022 vaksinasi telah mencapai 90,2 persen untuk dosis pertama, dan 63,2 persen untuk dosis kedua dari total sebanyak 9.229.383 sasaran. “Untuk booster sekarang juga masih kita genjot terus agar target dicanangkan Pemerintah Pusat dapat segera tercapai,” imbuhnya. Sementara itu Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Banten dalam laporannya mengungkapkan, sebanyak 433 penghargaan tersebut masing-masing adalah penghargaan Nihil kecelakaan atau zero accident award kepada 133 perusahaan; Panitia Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3) kepada 167 perusahaan; pencegahan dan penanggulangan Covid-19 kepada 111 perusahaan dan penghargaan HIV/AIDS kepada 18 perusahaan. “Dan untuk masing-masing kategori penghargaan ini angkanya meningkat dibanding tahun lalu. Ini artinya kepatuhan perushaan wajib lapor di Banten yang seluruhnya saat ini berjumlah 29.163 perushaan meningkat,” paparnya seraya mengatakan bahwa Pemprov Banten tahun lalu juga masuk ke dalam 8 besar Nasional pembina ketenagakerjaan karena dinilai berhasil meningkatkan kepatuhan perusahaan di Banten terhadap kesehatan dan keselamatan kerja.
Pemuda Asal Kabupaten Serang Lolos Finalis Duta Maritim 2022
SERANG, – Mahasiswa Universitas Islam Negeri Sultan Maulana Hasananudin Banten asal Kabupaten Serang Farhan menjadi finalis duta maritim 2022 . Event tersebut dilaksanakan pada 21 – 27 Februari 2022 di Jakarta Pusat. Menurut Farhan, event tersebut merupakan momentum untuk mengembangkan minat dan bakatnya bidang kemaritiman. “Selain teman dan pengalaman, ilmu yang saya dapat akan saya dedikasikan untuk daerah saya tericinta di Banten” kata Farhan, Rabu (23/02/2022). Farhan merupakan mahasiswa Jurusan Pendidikan Bahasa Inggris Fakultas Tarbiyah dan Keguruan di Universitas Islam Negeri Sultan Maulana Hasanuddin Banten. Dia juga Kang Kabupaten Serang tahun 2020 dan duta kampus UIN SMH Banten tahun 2021. Dia berharap, bisa menjadi pelopor untuk pemuda agar menyadari potensi maritim dan pariwisata yang dimiliki di Daerahnya. “Semoga segala ilmu, pengalaman serta jaringan yang saya bangun akan berguna di Banten khususnya Kabupaten Serang, karena sebaik baiknya manusia adalah yang bermanfaat bagi manusia yang lain” ucapnya. Diketahui, duta maritim digelar oleh Asosiasi Pemerintah Kepulauan dan Pesisir Seluruh Indonesia (Aspeksindo) yang diikuti oleh 26 finalis dari 22 Provinsi di Indonesia. Kegiatan tersebut akan diisi tentang pembekalan kemaritiman dan pengetahuan umum lainnya . Menurut Direktur Eksekutif Aspeksindo, Andi Fajar Asti, pemuda diharapkan untuk menjadi generasi penerus yang sadar akan pentingnya kemaritiman. “Sekolah Duta Maritim ini bisa menjadi penerus yang peduli akan kepulauan, pesisir dan isu isu maritime di Indonesia sebagai poros maritim dunia” ujarnya (imt/red)
Dukung Pernyataan ARB, Golkar Banten Semakin Kuat Bersatu Dukung Airlangga
SERANG, – DPD Partai Golkar Provinsi Banten memperkuat pernyataan Ketua Dewan Pembina DPP Partai Golkar Aburizal Bakrie perihal dukungan kuat terhadap Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto. Bahkan upaya sosialisasi dan penguatan Airlangga sebagai calon presiden semakin kuat dilakukan unsur Partai Golkar di Banten. “Pernyataan Pak Aburizal Bakrie adalah pemecut semangat bagi kami, untuk terus memperkuat persatuan dan menyosialisasikan Pak Airlangga sebagai calon presiden dari Partai Golkar,” kata Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Banten, Ratu Tatu Chasanah kepada wartawan. Sekadar diketahui, pada Rapat Kerja Daerah (Rakerda) DPD Partai Golkar Provinsi Lampung, 12 Februari lalu, ARB menyatakan siap pasang badan untuk pencalonan Airlangga sebagai calon presiden. Bahkan ARB mengingatkan agar memperkuat persatuan dan soliditas dalam mengembalikan kejayaan Partai Golkar. “Pak ARB sebagai senior di Partai Golkar mengingatkan kita semua, bahwa kunci kemenangan Partai Golkar adalah kesatuan dan kesolidan. Jangan ada yang berani mengusik pencalonan Pak Airlangga pada pemilu presiden mendatang. Jika ada yang mengusik, kami pun siap pasang badan,” tegas Tatu. Menurut Tatu, dari pemilu ke pemilu, masalah yang dihadapi Partai Golkar adalah konflik internal yang seharusnya tidak terjadi. Maka dari itu, menjelang pemilu 2024, seluruh unsur Partai Golkar harus solid, tidak boleh terprovokasi oleh pihak yang tidak ingin Partai Golkar kembali berjaya. “Saya tegaskan, Partai Golkar di Banten pada semua tingkatan sangat solid. Kami mendukung Pak Airlangga sebagai calon presiden dari Partai Golkar. Akan berjuang maksimal memenangkan beliau hingga bisa menjadi presiden mendatang,” tegas Bupati Serang ini. Tatu yakin, dengan persatuan yang kuat, Partai Golkar tidak hanya akan memenangkan pemilu legislatif dan presiden, juga mampu menempatkan kadernya pada pemilihan kepala daerah serentak 2024 mendatang. “Kami sudah merapatkan barisan dan strategi pemenangan pemilu dan pilkada. Insya Allah, kami bersatu untuk menang,” ujarnya. (red)
Presiden Minta Persoalan JHT Disederhanakan
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah telah dipanggil oleh Presiden Joko Widodo terkait aturan pencairan dana Jaminan Hari Tua (JHT). Mentri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengatakan, Jokowi telah memberikan perintah agar pencairan JHT direvisi. Artinya terkait Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua. “Tadi pagi Bapak Presiden memanggil Menko Perekonomian dan Menteri Ketenagakerjaan. Bapak Predisen sudah memerintahkan agar tata cara persyaratan pembayaran JHT disederhanakan,” kata Pratikno dalam keterangan pers di YouTube Kementerian Sekretariat Negara, Senin (21/2/2022) “Bagaimana nanti pengaturannya akan diatur lebih lanjut di dalam revisi Peranturan Menteri Ketenagakerjaan atau regulasi lainnya,” tambahnya. Ia mengatakan, arahan Jokowi ini agar mempermudah para pekerja menghadapi situasi sulit saat ini. Terutama yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) “Dipermudah agar dana JHT itu bisa diambil individu pekerja yang sedang mengalami masa-masa sulit sekarang ini terutama yang menghadapi PHK,” terangnya. Jokowi juga berpesan agar para pekerja juga menjaga situasi negara agar lebih kondusif. Hal ini untuk menarik investasi, meningkatkan daya saing dan membuka lapangan pekerjaan baru. “Di sisi lain Presiden mengajak para pekerja untuk mendukung situasi yang kondusif dalam rangka meningkatkan daya saing kita dalam mengundang investasi dalam rangka membuka lapangan kerja berkualitas,” tutupnya.
Soal Kisruh Sekda, Gubernur WH Akhirnya Angkat Bicara
Menanggapi kisruh Sekretaris Daerah (Sekda) Banten, Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) akhirnya angkat bicara dan mengungkapkan bahwa Al Muktabar, Sekda Provinsi Banten non aktif, telah menghadap dirinya pada Minggu malam (20/2/2022). “Saudara Al Muktabar menyampaikan permohonan maaf dan permohonan bisa diterima kembali sebagai sekretaris daerah,” ungkap Gubernur WH, Senin (21/2/2022). “Dan berjanji untuk memindahkan status kepegawaiannya ke Provinsi Banten dan bekerja dengan penuh tanggung jawab,” tambahnya. Menyikapi atas apa yang disampaikan, lanjut Gubernur WH, dirinya mempersiapkan surat kepada Menteri Dalam Negeri untuk menarik Surat Usulan Pemberhentian Sekda Provinsi Banten. Gubernur WH juga berharap kepada masyarakat Banten untuk tetap tenang dan tidak.menjadikan hal ini sebagai komoditas politik. “Bahwa persoalan Sekda sudah clear, sudah selesai,” pungkasnya. (Red)
Pemprov Banten Hibahkan Lahan dan Bangunan ke PWNU di Harlah ke-99
SERANG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten memberikan hibah lahan dan bangunan ke Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Banten sebagai kado istimewa di Hari Lahir (Harlah) Pengurus Nahdatul Ulama yang ke-99, yang digelar di halaman kantor PWNU Banten Jl. Raya Jakarta Kemang, Panancangan, Kec. Cipocok Jaya, Kota Serang, Kamis, (17/2/2022). Asda I Setda Provinsi Banten Sapto Kalnadi yang mewakili Gubernur Wahidin Halim mengatakan, lahan milik Pemprov Banten yang berada di sekitar kantor PWNU Banten seluas 19.077 meter persegi. Dari luas lahan itu, 3.500 meter persegi sudah dihibahkan kepada PWNU Banten, dengan harga tanah tercatat dalam pembukuan di BPKAD Banten Rp410 juta lebih dan luas bangunan 1,125 meter persegi dengan nilai mencapai Rp8,2 miliar lebih. “Selain itu, sertifikat lahannya juga sudah atas nama PWNU Banten,” katanya. Septo mengungkapkan, mempersembahkan hibah kepada PWNU Banten itu merupakan bentuk apresiasi Gubernur Banten terhadap sumbangsih dan peran para Ulama dan organisasi PWNU di dalam mengawal pembangunan yang dilakukan oleh Pemprov Banten. “Peran PWNU Banten itu sangat besar terhadap proses pembangunan yang dilakukan, terutama di dalamnya juga banyak para Ulama yang terkumpul. Untuk itu, pak Gubernur sangat mengapresiasi dan mendukung keberadaan PWNU ini,” jelasnya. Sementara itu Ketua PWNU Banten Bunyamin dalam sambutannya mengucapkan banyak terima kasih atas perhatian lebih yang diberikan Pemprov Banten kepada PWNU. Dukungan dan fasilitas yang diberikan Pemprov ini, katanya, menjadi sebuah dorongan penyemangat PWNU untuk terus memberikan kemaslahatan dan kerukunan kepada masyarakat Banten. “Selama 20 tahun PWNU Banten, baru di pemerintahan Gubernur Banten Wahidin Halim dan Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy kami dapat memiliki kantor dan lahan sendiri,” katanya. Karena selama ini, lanjutnya, setiap kepengurusan yang silih berganti, setiap tahunnya selalu dibayang-bayangi dengan kepastian kantor yang masih berstatus pinjam pakai. “Jadi setiap itu kami selalu memiliki perjanjian kontrak pinjam pakai. Sebelum ada acc itu, kami masih terus dibayang-bayangi oleh kepastian, apakah tahun akan digeser atau bisa diperpanjang,” ujarnya. (merah)
Mantan PPK Dindikbud Banten Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Komputer
Satu ASN Pemprov Banten berinisial AP ditetapkan sebagai tersangkan ole Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten dengan dugaan korupsi proyek pengadaan komputer untuk Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten tahun 2018. Diketahui, AP adalah ASN Pemprov Banten yang pernah bertugas di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten. “Bahwa dari hasil pemeriksaan AP telah diduga keras berdasarkan bukti yang cukup telah melakukan dugaan Tindak Pidana Korupsi karena tidak melaksanakan tugas dan kewajiban selaku KPA dan PPK,” kata Kasi Penkum Kejati Banten, Ivan Siahaan di Kota Serang, pada Rabu, 16 Februari 2022. “Maka pada hari ini sekira pukul 16.00 WIB terhadap AP ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Surat Penetapan Tersangka yang ditandatangani oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Banten,” lanjut Ivan menambahkan. Ivan mengungkapkan, AP disangka melanggar pasal 2 ayat (1) atau pasal 3 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU No.31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. “Sehingga pada hari ini Kamis tanggal 3 Februari 2022 terhadap tersangka AP dilakukan penahanan di Rutan Kelas II Pandeglang selama 20 (dua puluh) hari terhitung sejak hari ini tanggal 16 Februari 2022 sampai dengan tanggal 07 Maret 2022,” terangnya. Menurut Ivan, alasan penahanan terhadap AP adalah kekhawatiran akan adanya upaya melarikan diri, merusak barang bukti atau menghilangkan barang bukti dan atau mengulangi tindak pidana.
Babak Baru Kisruh Sekda Banten, Al Muktabar Gugat WH Ke PTUN
Sekda Banten Non-Aktif Al Muktabar akhirnya buka suara terkait polemik dan kisruh Sekda Banten. Al mengaku tak pernah berpikir tentang diri Anda karena SK berpikir sebagai Sekda Banten dari Presiden Jokowi yang belum dicabut. “Saya harus menjelaskan bahwa saya tidak pernah memulai diri. Karena saya menjunjung tinggi SK bapak presiden yang menyatakan secara definitif saya sebagai sekda Banten,” ujar Al Muktabar di Banten Podcast, Rabu (16/2/2022). Al mengungkapkan pada 22 Agustus 2021, dirinya pernah mengajukan untuk pindah ke Kementerian dalam negeri. Menurutnya terminologi pindah berbeda dengan terminologi diri. “Karena selama proses pemindahan itu, saya masih berkewajiban menyelesaikan tugas dan tanggung jawab saya sebagai sekda. Dan dedikasi saya masih terbuka luas untuk melasanakan tugas dan tanggung jawab saya di Provinsi Banten,” katanya. Ketika disinggung mengenai alasan ingin pindah Al Muktabar, dia tidak secara eksplisit dan menyatakan ada alasan yang tidak bisa dia ungkapkan saat ini. “Ada satu hal yang tidak bisa saya ungkapkan secara detil sekarang ini,” ujarnya. Sebelumnya Al Muktabar selalu enggan mengungkapkan kepada orang terkait kekisruhan jabatan Sekda Banten. Namun tiba-tiba Rabu (16/2/2022) Al mengajukan gugatan terhadap Gubernur ke PTUN. Perlu diketahui, Sekretaris Daerah (Sekda) Banten non aktif Al Muktabar mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Serang Provinsi Banten lalu atas pembekuan dirinya sebagai Sekda Gubernur Banten Wahid bulan September 2021. Moch Ojat Sudarajat, selaku juru bicara Al Muktabar membenarkan, bahwa Al Muktabar mengajukan gugatan ke PTUN Serang, dengan petitum pemberhentian surat pemberhentian sementara Al Muktabar oleh Gubernur Banten Wahidin Halim. Sementara Kepala Badan Pegawai Daerah (BKD) Banten DR Komarudin M.AP yang dikonfirmasi menjawab pertanyaan yang diajukan oleh Al Muktabar tersebut. ”Saya belum tahu materi gugatannya tentang apa? Nanti setelah ada panggilan dari PTUN baru kami jelaskan di Pengadilan,” ujar Komarudin.










