Pandemi covid-19 yang terjadi sejak awal tahun 2020 memberi dampak penurunan cakupan imunisasi yang cukup signifikan. Menurut Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumi, di tingkat global cakupan imunisasi menurun dari 86 % di tahun 2019 menjadi 83% di tahun 2020. Di Indonesia juga mengalami penurunan cakupan imunisasi dasar dari 93,7% di tahun 2019 menjadi 77,3% di tahun 2021. Sedangkan di Provinsi Banten sendiri cakupan imunisasi dasar dari 98,8% di tahun 2019 menjadi 94,1% di tahun 2021. Meskipun demikian, Andika mengaku bersyukur karena meski di tengah tren penurunan cakupan imunisasi dasar untuk anak karena pandemi Covid-19, namun Provinsi Banten berhasil menorehkan prestasi sebagai Provinsi dengan cakupan imunisasi dasar untuk anak tertinggi se-Indonesia. “Alhamdulillah berkat kerja keras semua pihak stake holder imunisasi anak di Banten, tahun 2021 lalu kita meraih peringkat tertinggi se-Indonesia dengan cakupan 94,8%,” kata Andika saat enghadiri seremoni Pekan Imunisasi Dunia (PID) Tahun 2022 Tingkat Provinsi Banten yang digelar Dinas Kesehatan Provinsi Banten di RS Mandaya Royal Puri, Kota Tangerang, Selasa (19/4). Penurunan cakupan imunisasi ini, kata Andika, akan mengakibatkan timbulnya daerah-daerah kantong yang berpotensi menjadi sumber-sumber kasus-kasus penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi, bahkan dapat menimbulkan kejadian luar biasa atau KLB. Namun demikian, lanjutnya, PID 2022 merupakan momentum yang tepat dan strategis dalam meningkatkan kembali kesadaran untuk melakukan tindakan kolektif dari seluruh masyarakat dan swasta untuk meningkatkan cakupan imunisasi sebagai perlindungan semua kelompok umur guna mencapai eradikasi dan eliminasi penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi. Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten Ati Pramudji Hastuti mengatakan, pelaksanaan PID 2022 tersebut dilakukan secara serentak pada 16 – 22 April. “Kegiatan yang kita laksanakan hari ini adalah puncak pekan imunisasi di Provinsi Banten,” imbuhnya. Selain ada pekan imunisasi dunia, lanjut Ati, tahun 2022 ini juga akan ada pelaksanaan Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN) yang akan dilaksanakan 2 tahap yaitu tahap 1 pada bulan Mei untuk Provinsi di luar Pulau Jawa dan tahap 2 pada bulan Agustus untuk seluruh Provinsi Pulau Jawa dan Bali. Pelaksanaan BIAN ini, diharapkan dapat digunakan masyarakat sebagai kesempatan untuk melengkapi status imunisasi pada anak-anak yang belum mendapat imunisasi lengkap.
Author: admin
Aksi Mahasiswa 11 April, Mulai Dari Tuntutan Sampai Drama Pengeroyokan
Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) melakukan demo besar-besaran pada hari ini Senin, 11 April 2022. Demo mahasiswa ini tidak hanya di Jakarta saja. Mahasiswa yang berada di beberapa daerah pun melakukan unjuk rasa seperti di Bandung, Papua, Garut, Makassar, dan daerah lainnya. BEM SI melihat bahwa pada awal tahun 2022 menjadi hal yang sangat menyengsarakan rakyat. Tentunya di tengah kondisi masih pandemi, ditambah isu politik lainnya. BEM SI mengungkapkan yang paling dekat dengan rakyat adalah mengenai isu ketahanan pangan, terutama mengenai minyak goreng. Dampaknya pun menjadi meluas, seperti kelangkaan, harga tinggi, panic buying, dan ketidakmampuan pemerintah untuk segera menstabilkan harga. Polemik lama pun masih menjadi sorotan. Apalagi mengenai konflik agraria yang selalu terjadi. Selalu tidak ada penyelesaian sistematis dan humanis oleh pemerintah. Seperti konflik Wadas yang tidak kunjung berhenti dari tahun 2019. Tindakan represif yang terus terjadi menunjukan cerminan pemerintah pusat dalam penyelesaian masalah. Dalam demo mahasiswa ini, banyak hal yang menjadi latar belakang terjadinya unjuk rasa besar-besaran di seluruh Indonesia ini. Sebetulnya, apa saja yang menjadi tuntutan mahasiswa dalam demo 11 April 2022 yang dinamai Aksi Nasional Geruduk Istana Negara tersebut? Dikutip dari akun media sosial resmi milik Aliansi BEM SI, tertanda Koordinator Media BEM SI 2022, Luthfi Yufrizal, berikut 6 tuntutan yang disampaikan: Mendesak dan menuntut Jokowi untuk bersikap tegas menolak dan memberikan pernyataan sikap terhadap penundaan Pemilu 2024 atau masa jabatan tiga periode karena sangat jelas mengkhianati konstitusi negara. Menuntut dan mendesak Jokowi untuk menunda dan mengkaji ulang UU IKN (Undang-undang Ibu Kota Negara) termasuk dengan pasal-pasal yang bermasalah dan dampak yang ditimbulkan dari aspek lingkungan, hukum, sosial, ekologi, politik, ekonomi, dan kebencanaan. Mendesak dan menuntut Jokowi untuk menstabilkan harga dan menjaga ketersediaan bahan pokok di masyarakat dan menyelesaikan permasalahan ketahanan pangan lainnya. Mendesak dan menuntut Jokowi untuk mengusut tuntas para mafia minyak goreng dan mengevaluasi kinerja menteri terkait. Mendesak dan menuntut Jokowi untuk menyelesaikan konflik agraria yang terjadi di Indonesia. Menuntut dan mendesak Jokowi-Ma’ruf untuk berkomitmen penuh dalam menuntaskan janji-janji kampanye di sisa masa jabatannya. Presiden Tetapkan Pemilu Sebelumnya, Presiden Joko Widodo memimpin rapat terbatas (ratas) yang membahas tentang persiapan pemilihan umum (pemilu) dan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak tahun 2024 bersama jajarannya di Istana Kepresidenan Bogor, pada Minggu, 10 April 2022. Dalam arahannya, Presiden meminta jajarannya menyampaikan kepada publik bahwa jadwal pelaksanaan pemilu dan pilkada serentak sudah ditetapkan agar tidak muncul isu lain seperti adanya upaya penundaan pemilu di masyarakat. “Saya kira sudah jelas semuanya sudah tahu bahwa pemilu akan dilaksanakan 14 Februari 2024. Ini perlu dijelaskan jangan sampai nanti muncul spekulasi-spekulasi yang isunya beredar di masyarakat bahwa pemerintah tengah berupaya untuk melakukan penundaan pemilu atau spekulasi mengenai perpanjangan jabatan Presiden dan juga yang berkaitan dengan soal tiga periode. Karena jelas bahwa kita telah sepakat pemilu dilaksanakan tanggal 14 Februari dan pilkada dilaksanakan nanti di November 2024, sudah jelas semuanya,” ujar Presiden. Presiden juga menjelaskan bahwa tahapan pemilu tahun 2024 sudah akan dimulai di pertengahan bulan Juni 2022. Hal tersebut sesuai dengan ketentuan Pasal 167 ayat (6) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu) yang menyebut bahwa tahapan penyelenggaraan pemilu dimulai 20 bulan sebelum hari pemungutan suara. Pemukulan Ade Armando Pada aksi 11 April tersebut juga ikut digegerkan dengan adanya aksi pengeroyokan terhadap aktivis media sosial sekaligus dosen UI Ade Armando. Ade yang sebelumnya berniat membuat konten di tengah aksi mahasiswa kemudian diserang beberapa orang yang mengakibatkan dirinya babak belur. Polisi telah menangkap enam pengeroyok Ade Armando saat aksi demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR, Jakarta Pusat, Senin (11/4/2022) lalu. Keenam pengeroyok yang sudah ditangkap, yaitu Komarudin, M Bagja, Dhia Ul Haq, Abdul Latip, Markos Iswan, dan Alfikri Hidayatullah. Selain itu, polisi juga menangkap seorang pria bernama Arief Pardiani yang diduga menjadi provokator aksi pengeroyokan tersebut. Sementara itu, BEM SI mengatakan mereka tidak memicu kericuhan dan kekerasan yang menimpa Ade Armando. Mereka menganggap hal itu disebabkan oleh penyusup dan provokator. “Kerusuhan itu bukan oleh kami dari BEM SI. Aksi kami damai dan sudah tersampaikan aspirasinya dengan baik, setelah kami bubar baru mulai berdatangan oknum provokator dan penyusup,” kata Luthfi Yufrizal, dalam keterangan tertulis, 12 April 2022.
Dipersepsi Mampu Membawa Perubahan, Airlangga Hartarto Jadi Daya Tarik Anak Muda Tangerang Raya
TANGERANG,- Relawan Airlangga mulai menjamur di penjuru indonesia, tidak terkecuali di Tangerang Raya Banten. Ratusan anak-anak muda menginisiasi Relawan Airlangga untuk Indonesia {AIRIN} secara mandiri. Deklarasi relawan ini didasari dengan persepsi bahwa Airlangga mampu membawa perubahan untuk Indonesia. “Kita bukan struktur partai tapi kita murni anak anak muda yang memiliki keinginan agar Indonesia berubah. Dan menurut kami orang yang tepat adalah Pak Airlangga karena beliau adalah salah satu menteri yang menyelematkan kita dari pandemi.” Kata Asep Sholahudin Kordinator Relawan di Upnormal Coffee Kabupaten Tangerang Rabu 13/04 2022. “Selain itu relawan kita adalah mayoritas anak muda dibawah umur 30 tahun, yang berarti generasi milenial dan generasi z. Untuk alasan kenapa kita memilih nama AIRIN karena Airin mewakili simbol pembangunan karena beliau berhasil membangun daerah. dan beliau bisa mewakili ini untuk memasarkan pak airlangga di Tangerang raya,” jelas Asep Solahudin. Ketua Umum PP KPPG Airin Rachmi Diany menjelaskan bahwa Airlangga adalah arus perubahan dan anak anak muda adalah penghantar yang bagus untuk menggerakan hal-hal yang lebih besar. “Kita ingin kehidupan yang lebih baik lagi dengan kepemimpinan pak Airlangga ke depan. Beliau selain ketua umum partai juga sebagai menko perekonomian. Selain itu beliau berpengalaman di pemerintahan dan pak airlangga adalah orang yang mampu memimpin kita untuk lolos dari pandemi dan krisis ekonomi. Karena itulah beliau dipersepsi mampu membawa arus perubahan,” pungkas Airin.
Pemprov Banten Raih Enam Kali Opini WTP BPK RI
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI kembali memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Banten Tahun Anggaran 2021. Atas capaian itu, BPK RI memberikan apresiasi tidak hanya terhadap pengelolaan keuangan, tetapi juga apresiasi itu diberikan terhadap capaian kinerja dalam berbagai sektor. Hal itu dikatakan Auditor Utama V BPK RI Akhsanul Khaq dalam pemaparannya pada saat Rapat Paripurna Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK-RI Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Banten Tahun 2021 di Gedung DPRD Provinsi Banten, Rabu (13/4/ 2022). Akhsan mengatakan, atas nama pimpinan BPK RI dirinya mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) dan Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy beserta jajaran atas kerjasama yang telah terjalin dengan baik. “Sehingga secara bersama-sama kita selalu berusaha dan berkomitmen untuk mendukung penyelenggaraan pengelolaan keuangan negara yang transparan dan akuntabel sesuai Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003,” katanya. Pemeriksaan terhadap laporan keuangan ini, bertujuan untuk memberikan opini tentang laporan laporan keuangan. Opini ini adalah pernyataan profesional Pemerintah mengenai kewajaran informasi yang disajikan dalam laporan keuangan tersebut berdasarkan pada empat kriteria yang tertuang dalam peraturan perundang-undangan. “Empat kriteria itu harus sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan, penilaian perusahaan (pengungkapan yang memadai), kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian intern,” jelasnya. Selain itu, BPK juga mengapresiasi implementasi rencana aksi yang telah dilaksanakan oleh Pemprov Banten atas LHP BPK Tahun 2001, sehingga Pemprov Banten berhasil mempertahankan IPA yang ke-6 kali. “Prestasi ini akan menjadi momentum untuk lebih mendorong terciptanya akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah, sehingga menjadi kebanggaan bersama yang patut dipertahankan,”. Selain laporan keuangan, BPK juga diberikan terhadap pemeriksaan atas upaya Pemprov Banten mengatasi masalah yang diberikan dalam kebijakan melalui mekanisme Musrenbang serta penanggulangan program penanggulangan dalam perencanaan dan penganggaran secara selaras. “Namun demikian meskipun demikian ada beberapa catatan yang harus diperhatikan oleh Pemprov Banten untuk perbaikan masih,” katanya. LHPD ini juga menyajikan profil entitas antara lain Indikator Makro Ekonomi Daerah untuk memberikan gambaran perubahan ekonomi yang dapat dijadikan bahan evaluasi dan alokasi sumber peningkatan ekonomi bagi Pemerintah Daerah untuk mencapai target pembangunan daerah. “Sehingga nantinya, hasil pemeriksaan ini bisa langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Banten secara luas,” pungkasnya. Pada tahun 2021 PDRB Provinsi Banten untuk mencapai Rp460,74 triliun, terjadi peningkatan dibandingkan tahun 2020 yang mencapai Rp441,14 triliun. Untuk peningkatan perekonomian daerah pada tahun 2021 tumbuh sebesar 4,44 persen. Angka itu lebih tinggi dari angka rata-rata perekonomian nasional yang naik sebesar 3,69 persen, Sedangkan untuk Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Provinsi Banten tahun 2021 sebesar 8,98 persen, menurun dibandingkan dengan tahun 2020 sebesar 10,64 persen. IPM 2021 sebesar 72,72 meningkat 0,27 poin 72,45 persen. Sedangkan IPM secara nasional sebesar 72,29 pada tahun 2021. “Sedangkan untuk indeks genio rasio pada tahun 2021 sebesar 0,35 persen, naik 0,003 poin dari 0,362 nasional 0,381,” ucapnya. Terakhir Akhsan mengingatkan kepada Pemprov Banten agar memberikan jawaban terhadap beberapa catatan hasil pemeriksaan tersebut. Sebagaimana peraturan perundang-undangan, BPK memberikan waktu selama 60 hari kerja. Untuk diketahui, opini WTP ini merupakan pertama kali diperoleh Pemprov Banten, sejak tahun 2016 telah memperoleh predikat opini WTP.
Jumlah ODK Tinggi, Dinsos Banten Dorong Lahirnya Komisi Disabilitas
SERANG – Jumlah Orang Dengan Kedisabilitasan (ODK) di Provinsi Banten berdasarkan data Dinas Sosial Provinsi Banten tahun 2020 mencapai 30 ribu lebih. Mereka terdiri dari dewasa mencapai 27 ribu dan sisanya dari kalangan anak-anak. Kehadiran ODK tersebut mesti mendapat perhatian lebih, khususnya dalam memperoleh hak dasar. Kepala Dinas Sosial Provinsi Banten Nurhana menuturkan pentingnya advokasi dan perlindungan terhadap ODK di Banten. Untuk itu, pembentukan Komisi Disabilitas sebagai mana perwakilan Komisi Nasional Disabilitas (KND) di daerah menjadi sangat penting. Terlebih, Komisi Disabilitas merupakan amanat Undang-undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas dan Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2020. Kehadiran Komisi Disabilitas untuk menghormati, melindungi, dan memenuhi hak penyandang disabilitas. Selain itu, Komisi Disabilitas bertugas memantau, mengevaluasi, mengadvokasi pelaksanaan penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas. “Kami mendorong terbentuknya Komisi Disabilitas. Di Banten belum ada. Kalau tidak salah baru Jawa Barat,” kata Nurhana. Selama ini, ia menyebutkan, Pendamping Penyandang Disabilitas yang direkrut oleh Kementerian Sosial sangat membantu Dinas Sosial Provinsi Banten dalam mendata dan assessment bantuan untuk kaum disabilitas di Banten. Namun secara jumlah, baik Pendamping Penyandang Disabilitas yang hanya 3 orang dan Tenaga Kesehatan Sosial Penyandang Disabilitas sebanyal 17 orang masih dirasa kurang jumlahnya. “Mereka sangat membantu kami sampai saat ini. Karena mereka ini orang lapangan jadi bisa cepat menyampaikan dan mencari data terkait penyandang disabilitas.” Dinas Sosial Provinsi Banten sendiri, lanjut Nurhana, memiliki program seperti Unit Pelayanan Sosial Keliling (UPSK) yang memberikan pelayanan kesehatan dan konsultasi serta bimbingan psikologis untuk kaum disabel. Petugas langsung jemput bola ke daerah-daerah pelosok di Banten. “Kami jemput bola di desa-desa. Jadwalnya rutin dengan tempat berbeda-beda. Untuk lokasi biasanya ditentukan oleh kabupaten dan kota yang mengetahui titik yang banyak penyandang disabilitas,” katanya. Dari kunjungan UPSK tersebut petugas melanjutkan untuk assessment sebagai bahan penyaluran alat bantu bagi penyandang disabilitas. “Kami juga ada program penyediaan alat bantu. Kaki palsu, kursi roda dan tongkat. Di samping itu ada juga pelatihan keterampilan seperti tata boga, menjahit, dan massage untuk tuna netra,” ujarnya. (ADV)
Dinsos Banten Buka Peluang Kerjasama dengan RS Bhayangkara Polda Banten
SERANG – Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Banten bersama Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Polda Banten membuka peluang kerjasama salam penyelenggaran kesejahteraan sosial (kesos). Kerjasama yang dilakukan dititikberatkan pada persoalan pemulasaran jenazah, visum et repertum para Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang mendapatkan perlakuan kekerasan, asusial dan lain-lain. Sekretaris Dinsos Provinsi Banten, Budi Dharma mengaku menyambut baik peluang perjanjian kerjasama (PKS) tersebut. “Kalau dari kami Dinsos sangat mengapresiasi. Dan ternyata RS Bhayangkara sanggup mengembangkan PKS tersebut tidak hanya di sisi pengelolaan jenazah. Tapi juga visum et repertum PMKS. Banyak sekali korban kekerasan rumah tangga, kekerasan anak ada juga asusial dan lain-lain,” kata Budi saat menerima kunjungan Kepala RS Bhayangkara di ruang kerjanya, Rabu (13/4/2022). Budi menilai, PKS yang akan dilakukan sangat penting, tetutama dalam pengembangan partnership untuk penyelenggaraan kesejahteraan sosial. “Nanti tindak lanjutnya akan ada MoU Dinsos dengan RS Bhayangkara,” katanya. Menurut Budi, di dalam draf MoU itu akan ada klaster-klaster yang akan menangani setiap jenis PKS. “Grand design MoU yang mendasari tetap penyelenggaraan kesejahteraan sosial. Tapi di dalamnya ada klaster PKS orang terlantar, PKS untuk visum et repertum dan lain-lain,” ujarnya. Senada, Kepala RS Bhayangkara Polda Banten, dr. Hezar Sallahuddin mengungkapkan, pertemuan yang dilakukan merupakan bagian dari pengembangan kerjasama antara pihaknya dengan Dinsos Provinsi Banten dalam menangani maslah PMKS. Dia mengaku, salah satu yang melatarbelakangi rencana kerjasama tersebut adalah kasus temuan mayat tanpa identitas di RS Bhayangkara dalam tiga bulan terakahir mengalami peningkatan uang signifikan. “Dari kasusnya 0 sampai 50 kasus. Itu yang pertama. Kedua, permintaan visum et repertum orang terlantar yang korban kekerasan dan secara notabane dibiarkan oleh masyarakat, kami jemput, olah TKP, ambil data, kami ciba buatkan surat untuk kekuatan hukum mereka, terutama yang ngga punya identitas,” ujar Hezar. “Makanya kami sowan, silaturahmi ke Dinsos. Dan kebetulan diteriam Pak Sekretaris Dinsos, Pak Budi. Dan beliau juga antusias dan sangat tertarik dengan kerjasama ini. Termasuk mengembangkan beberapa sektor kekerasan ibu dan anak, termasuk mayat tanpa identitas,” sambungnya. Hezar berharap, terdapat tindak lanjut dari hasil pertemuan tersebut. “Kalau dari kami dari sisi kesehatan, kami (melakukan pendampingan) kesehatan bagi PMKS, baik yang mengalami gangguan kejiwaan atauoun lain-lain. Untuk pendanaan akan kolaborasi dengan Dinsos apakah ada suport anggaran dari pemerintah,” katanya. (ADV)
Wacana Kenaikan Harga Pertalite Dinilai Salah Momen
Setelah pemerintah menetapkan kenaikan harga Pertamax. Per 1 April 2022, harga Pertamax naik dari sebelumnya Rp9.000-Rp9.400 per liter menjadi Rp12.500-Rp 13.000 per liter. Kini pemerintah ternyata tengah mengkaji kenaikan harga Pertalite di tengah keterbatasan stok Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis tersebut di sejumlah SPBU. Langkanya Pertalite disebut-sebut karena beralihnya konsumsi masyarakat dari semula Pertamax ke Pertalite. Sejumlah SPBU juga melaporkan pengiriman Pertalite berkurang sejak harga Pertamax naik. Wacana kenaikan harga Pertalite pertama kali dikemukakan oleh Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Ia sempat menyinggung kemungkinan adanya kenaikan harga BBM jenis Pertalite hingga gas LPG 3 kilogram. “Overall [secara keseluruhan] akan terjadi [kenaikan] nanti Pertamax, Pertalite, kalau Premium belum. Juga gas yang 3 kg [akan naik]. Jadi bertahap, 1 April, nanti Juli, bulan September, itu nanti bertahap akan dilakukan oleh pemerintah,” katanya usai meninjau Depo LRT Jabodebek di Jatimulya, Bekasi Timur, dikutip dari Antara, Jumat (1/4/2022). Luhut mengatakan pemerintah akan melakukan perhitungan dengan cermat dan melakukan sosialisasi terkait rencana kenaikan tersebut. Pernyataan ini diperkuat dengan komentar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Ia menyatakan pemerintah masih mengkaji rencana untuk menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) Pertalite. “Sekarang masih dikaji. Sesudah kita kaji, nanti kita umumkan. Saat sekarang [belum ada rencana menaikkan harga],” katanya seusai Sidang Kabinet Paripurna, seperti disiarkan Instagram Sekretariat Kabinet, Selasa (5/4/2022). Senada dengan luhut, Pejabat Sementara (Pjs) Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting mengatakan mengenai harga Pertalite itu merupakan kewenangan pemerintah. “Untuk harga BBM Subsidi merupakan kewenangan dari Pemerintah,” ujar Irto, Rabu (6/4/2022). Meski begitu, banyaknya informasi yang beredar bahwa terdapat kenaikan harga pada Pertalite dibantah langsung oleh Irto. “Masih ada masyarakat yang menyangka Pertalite naik, kami tegaskan harga Pertalite tidak berubah,” ujarnya. Selain memastikan untuk sementara waktu belum ada kenaikan harga, Irto juga memastikan ketersediaan stok Pertalite hingga saat ini masih dalam kategori sangat aman untuk konsumsi masyarakat. “Sangat aman (Stok Pertalite), masyarakat tidak perlu khawatir, kami pastikan stok mencukupi untuk kebutuhan di SPBU,” tutupnya. Sementara itu, Ketua Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi menyatakan pemerintah harus peka terhadap kondisi masyarakat saat ini tengah dikepung oleh berbagai kenaikan harga barang dan jasa. Menurutnya, wacana kenaikan harga Pertalite tak lama setelah Pertamax berpotensi memicu kepanikan masyarakat. “Rencana kenaikan harga Pertalite menyebabkan kepanikan masyarakat. Seharusnya pernyataan itu [kenaikan harga Pertalite] dikeluarkan setelah seminggu, dua minggu atau bahkan sebulan setelah kondisi [pasca kenaikan harga Pertamax] stabil. Tentunya setelah dilakukan kajian-kajian mendalam, baru bisa mengeluarkan pernyataan [kenaikan harga Pertalite] itu,” Tulus kepada Bisnis, Senin (04/04/2022). Selain itu, Tulus menjelaskan Pertalite adalah barang bersubsidi. Menurutnya dengan mencabut atau mengurangi subsidi dalam waktu yang tidak tepat akan menambah beban ekonomi masyarakat. “Premium sudah tidak ada, sekarang masyarakat hanya menggunakan Pertalite. Tingkat konsumsi Pertalite besar, hingga lebih dari 70 persen. Kalau benar nantinya dinaikkan, ini dapat menaikkan harga kebutuhan pokok dan menurunkan daya beli masyarakat,” tandas Tulus.
Pemprov Banten Klaim Jalan Provinsi Aman Untuk Mudik
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten optimis jalan yang menjadi kewenangan Provinsi aman untuk Mudik Lebaran Tahun 2022 pada Hari Raya Idul Fitri 1443 H. Saat ini, jalan yang menjadi kewenangan Pemprov Banten mencapai 762.026 KM dalam kondisi mantap. “Saat ini jalan yang menjadi kewenangan Provinsi Banten dalam kondisi mantap,” kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten Arlan Marzan usai mengikuti Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Banten Tahun 2023, Kamis (7/4/2022) di Grand Ballroom Hotel Novotel, Jl. Jenderal Sudirman No.1. Kota Tangerang. Sementara itu untuk kesiapan jalan Nasional di wilayah Provinsi Banten, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan BPJN (Badan Pengelola Jalan Nasional) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. “Kita juga berkoordinasi dengan BPJN (Badan Pengelola Jalan Nasional) untuk kesiapan Mudik 2022),” tambahnya. Masih menurut Arlan, pihaknya menargetkan pada H-7 penanganan jalan di Provinsi Banten tuntas untuk kesiapan Mudik Tahun 2022. Sebagai informasi, Pemprov Banten telah menuntaskan pembangunan dua jembatan yang turut menopang arus mudik di Provinsi Banten. Yakni: Jembatan Aria Wangsakara (Jembatan Bogeg) di Kota Serang dan Jembatan Ciberang di Kabupaten Lebak. Jembatan Aria Wangsakara di Kota Serang turut menopang mobilitas masyarakat dan barang dari wilayah utara ke wilayah selatan atau sebalikya di Provinsi Banten. Jembatan yang mendapatkan rekor dunia MURI ini melintang di atas Jalan Tol Tangerang – Merak. Sedangkan Jembatan Ciberang berlokasi di Desa Ciladaeun, Kecamatan Lebak Gedong, Kabupaten Lebak menjadi penopang utama mobilitas masyarakat dan barang di ruas jalan Cipanas – Warung Banten. Memperlancar mobilitas masyarakat dan barang di wilayah tengah Provinsi Banten serta menuju DKI Jakarta.
Usulan Pemberhentian WH-Andika Diterima Kemendagri
Ketua DPRD Banten, Andra Soni telah memberikan berkas usul pemberhentian masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Banten periode 2017-2022. Usulan pemberhentian Wahidin Halim-Andika Hazrumy dari jabatan Gubernur dan Wagub Banten itu diterima Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Akmal Malik. “Sudah disampaikan berkasnya ke Kemendagri diterima oleh Dirjen Otda Kemendagri, Pak Akmal,” katanya kepada Faktaidn.com, pada Rabu, 6 April 2022. Sebelumnya DPRD Banten telah menggelar paripurna tentang pengumuman usul pemberhentian masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten priode 2017-2022, di Kota Serang, pada Selasa, 5 April 2022. “Maka diharapkan mekanisme usul Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Banten dapat berjalan dengan lancar dan sesuai dengan aturan yang berlaku,” kata Andra, disela-sela paripurna. Seperti diketahui, jabatan Wahidin Halim-Andika Hazrumy sebagai Gubernur dan Wagub Banten akan berakhir pada Kamis, 12 Mei 2022 mendatang.
DPRD Sampaikan Rekomendasi ke Pemprov Banten Terkait LKPJ 2021, Berikut Penjelasannya
SERANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten menyampaikan rekomendasi dari hasil Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten 2021. Ketua Panitia Khusus DPRD Banten tentang LKPJ Pemprov Banten 2021 Bonnie Mufidjar saat membacakan laporannya mengatakan pihaknya telah menyusun sejumlah rekomendasi untuk dilakukan Pemprov Banten ke depan sebagai evaluasi dari hasil pembahasan mereka terhadap LKPJ Pemprov Banten tahun 2021. “Rekomendasi dimaksud di antaranya Pemprov Banten agar memfokuskan pengolahan paska panen untuk tetap menjaga ketersediaan pasokan dengan didukung kerja sama antar daerah dengan daerah konsumen dalam hal produksi dan perdagangan komoditas,” katanya Rapat Paripurna DPRD Provinsi Banten tentang Penyampaian Rekomendasi DPRD Banten atas LKPJ (Laporan Keterangan Pertanggungjawaban) Pemerintah Provinsi Banten Tahun Anggaran 2021 di Gedung DPRD Provinsi Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang, Selasa (5/4/2022). Berikutnya, Pemprov Banten juga diminta melakukan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) sebagai upaya mengubah transaksi pendapatan dan belanja Pemerintah Daerah dari cara tunai menjadi non tunai berbasis digital. Untuk mendorong efek multiplier hadirnya Tol Serang-Panimbang, kata politisi Fraksi PKS itu, maka perlu optimalisasi eksternalitas positif dari operasional Tol tersebut sebagai sumber perekonomian baru. Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy yang menghadiri acara tersebut mengaku pihaknya telah meminta para Kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah) Pemprov Banten untuk menindaklanjuti rekomendasi DPRD tersebut. “Kami, Pak Gubernur (Gubernur Banten Wahidin Halim) dan saya sudah minta Kepala OPD untuk menindaklanjuti rekomendasi DPRD ini,” kata Andika usai menghadiri Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Banten Andra Soni tersebut. Sebelumnya Andika mengatakan, pihaknya telah mengingatkan kepada Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemprov Banten, untuk mengambil langkah-langkah dalam mengupayakan tindak lanjut sebagai upaya perbaikan yang harus dilakukan secara berkelanjutan. Hasil pembangunan, kata Andika, harus memberikan manfaat yang dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat Banten secara merata dan berkeadilan. Andika melanjutkan, rekomendasi DPRD atas LKPJ tersebut sebagai bahan untuk penyusunan perencanaan dan anggaran tahun berjalan dan tahun berikutnya serta penyusunan Peraturan Daerah/Peraturan Gubernur, dan/atau kebijakan strategis Provinsi. Lebih jauh Andika mengungkapkan, pencapaian sasaran indikator kinerja dalam rangka pelaksanaan visi dan misi sebagaimana tercantum dalam Perubahan RPJMD Provinsi Banten Tahun 2017-2022, secara umum telah tercapai dengan kategori sangat tinggi dan tinggi. Disebutkan sebelumnya dalam LKPJ Pemprov Banten 2021, indeks pembangunan manusia (IPM) dan laju pertumbuhan ekonomi (LPE) Provinsi Banten tahun 2021 angkanya melampaui angka Nasional. Selain itu, angka kemiskinan dan pengangguran juga dilaporkan menurun. Pembangunan manusia di Banten secara konsisten terus mengalami kemajuan, yang dilihat dari peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Capaian IPM sebesar 72,72 poin atau meningkat 0,27 poin dari tahun sebelumnya, dan lebih baik dibandingkan IPM nasional yang mencapai 72.29 poin. Laju pertumbuhan ekonomi sendiri, mengalami pertumbuhan positif sebesar 4,44%, atau pulih dari kondisi perekonomian tahun 2020 yang mengalami pertumbuhan negatif -3.38%. Dengan kata lain lebih baik dibandingkan perekonomian nasional yang hanya tumbuh 3.51%. Berikutnya, capaian persentase penduduk miskin sebesar 6,50% atau menurun dibandingkan dengan capaian tahun 2020 yang mencapai 6,63%, dan angka tersebut masih lebih baik dari tingkat kemiskinan nasional yang mencapai 9,71%. Angka kemiskinan tersebut mengalami penurunan sebesar 0,13 poin dibanding kondisi tahun sebelumnya. Hal ini, sejalan dengan berkurangnya jumlah penduduk miskin sebanyak 15,000 ribu orang. Adapun capaian persentase pengangguran terbuka pada 2021 terealisasi sebesar 8,98%, menurun signifikan dari kondisi pengangguran tahun 2020 yang mencapai 10,64% atau turun sebesar 1,66%. Jumlah pengangguran berkurang signifikan sebanyak 99.000 ribu orang. Pemprov Banten juga dapat mewujudkan keberhasilan pembangunan, seperti dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik, Pemprov Banten mendapatkan sejumlah prestasi dan penghargaan. Prestasi tersebut di antaranya penilaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama 5 tahun berturut-turut, peringkat lima penghargaan pencegahan korupsi (MCP) dari KPK RI, Provinsi sangat inovatif dari Kemendagri, peringkat pertama manajemen kepegawaian dari BKN dan predikat Provinsi informatif dari Komisi Informasi Republik Indonesia. Untuk pencapaian dalam bidang pembangunan Infrastruktur, Pemprov Banten telah berhasil merevitalisasi Banten Lama, membangun stadion “Banten International Stadium”, membangun Jembatan Aria Wangsakara (Bogeg) di Kota Serang, membangun Jembatan Ciberang yang merupakan akses wisata Negeri Di Atas Awan di Kabupaten Lebak, hingga tercapainya 100 persen dari 762 km jalan Provinsi dalam kondisi mantap. Selain itu, dilakukannya renovasi terhadap 1.823 rumah tidak layak huni.










