news

Rapor Merah Kepemimpinan WH Di Banten

Kisruh jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten akhirnya menemui titik terang. Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) akhirnya mengirimkan surat kepada Menteri Dalam Negeri untuk menarik Surat Usulan Pemberhentian Sekda Provinsi Banten. WH juga telah menganggap masalah itu telah selesai dan Al Muktabar dipastikan akan menduduki kursi Sekda Banten kembali.

Persoalan Sekda ini setidaknya mencoreng nama Gubernur WH dari sisi tata kelola birokrasi terlebih sebentar lagi, jabatan Gubernur yang ia pegang akan segera berakhir. Namun persoalan birokrasi ini hanya salah satu dari beberapa rapor buruk kepemimpinan Gubernur WH selama menjabat.

Ketenagakerjaan

Masih ingat tentunya kejadian akhir tahun 2021 lalu dimana ribuan buruh memblokade bahkan menduduki kantor serta ruangan Gubernur Banten, hal tersebut butut dari pernyataan WH yang dianggap tidak berpihak dengan para buruh. Lantaran mengeluarkan narasi bahwa perusahaan suruh cari pegawai lagi jika para buruh mogok dan berhenti kerja, apabila mereka kecewa dengan keputusan Gubernur soal kenaikan upah.

Wartawan Kabarfajar.com menuliskan, dari kejadian ini menunjukkan, secara ketokohan sebagai leader opini publik, narasi WH tentunya dianggap sangat buruk dalam berkomunikasi. Hal ini juga tentunya bertolak belakang dengan Konsepsi good government yang dicanangkan oleh pemerintah pusat yang kemudian cita-cita semua daerah otonom tentunya hal mustahil terealisasikan di pemerintahan Provinsi Banten, apa bila pemerintah tidak dekat dengan rakyat dan mendengarkan suara rakyat.

Kasus Korupsi

Pengamat Kebijakan Publik, Adib Miftahul menyinggung soal kepemimpinan Gubernur Banten Wahidin Halim. Hal itu merujuk pada kasus korupsi yang kini kembali menggoyang Pemerintahan Provinsi Banten.

“Maraknya kasus korupsi dari mulai pengadaan lahan Samsat Malingping Kabupaten Lebak, disusul bantuan hibah pondok pesantren yang mencapai ratusan miliar, dan yang baru terjadi dugaan korupsi soal pengadaan alat masker Dinas Kesehatan Provinsi Banten, setidaknya ada beberapa catatan,” ujar Adib, Jumat (28/5/2021).

Dalam hal ini, Adib mempertanyakan komitmen WH yang ingin membuat Banten menjadi daerah yang bersih dari korupsi. Pasalnya masih banyak praktik tindak pidana korupsi yang dilakukan pejabat di lingkungan Pemprov Banten.

Hal ini tentu menjadi catatan buruk WH yang tidak mampu menyelesaikan persoalan ini. Padahal, WH selalu bangga dengan kordinasinya bersama Korsupgah KPK serta mendapatkan penghargaan opini WTP. Namun nyatanya praktik korupsi masih terjadi di lingkungan Pemprov Banten.

Indek Pembangunan Manusia

Ketua Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Serang, Muhammad Nurlatif memberikan catatan khusus soal Indek Pembangunan Manusia (IPM) yang dicapai Pemprov Banten beberapa tahun belakangan.

Latif menilai Gubernur WH gagal menunaikan janji kampanyenya lantaran masih banyak masalah kesejahteraan sosial dan bahkan Banten menjadi provinsi paling tidak bahagia dengan indikator peringkat ke-5 penyumbang pengangguran tertinggi di Indonesia.

Apalagi tentang IPM kata Latif, hingga hari ini IPM tidak sesuai dengan RPJMD yang telah disahkan karna dalam RPJMD, target IPM harus mencapai 78,08 dan hari ini baru 72,72 dari data tersebut sudah dipastikan bahwa target IPM tidak akan dapat di capai.

“Dalam konsultasi forum rancangan tentan publik pembangunan daerah beberapa hari lalu bapak Gubernur dengan bangga menjelaskan bahwa ekonomi provinsi Banten meningkat, tapi yang masalah tidak dibarengi dengan peningkatan upah minimum provinsi sebaliknya peningkatan ekonomi menjadi indikator penting dalam menentukan upah minimum provinsi sesuai dengan aturan PP Nomor 36 Tahun 2021. Tapi kita bisa melihat bahwa hingga hari ini UMP yang disahkan tidak sesuai dengan harapan masyarakat,” tukasnya. (red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *