Kepemimpinan Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) sudah menghitung hari dalam masa jabatannya memimpin Banten, beberapa waktu lalu WH juga telah menyampaikan beberapa capaian dirinya dalam memimpin Banten. Hal tersebut mendapatkan respon dari Aktivis Mahasiswa yang juga aktif sebagai Ketua Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Serang, Muhammad Nurlatif.
Latif menyampaikan, dari catatan yang disampaikan Gubernur WH, masih ada janji kampanye WH saat mencalonkan diri lima tahun lalu yang belum juga terealisasi hingga masa jabatannya akan usai.
“Janji kampanye yang digaungkan ketika ingin maju memimpin Banten hanya sebuah ilusi semata, ada 5 misi yang di janjikan diantaranya tentang reformasi birokrasi, kesejahteraan, pemerataan pendidikan, pemerataan kualitaas kesehatann, dan infrastruktur,” katanya saat dihubungi via WA, Rabu (9/2/2022).
Latif mengungkapkan, persoalan bidokrasi di era WH dinilia buruk, hal ini dibuktikan dengan maraknya kasus korupsi di lingkungan Pemprov Banten, hal ini yang menurutnya Pemprov tidak serius menciptakan pemerintahan yang baik.
“ Pada kenyataannya reformasi birokrasi yangg diharapkan tidak berjalan dengan semestinya dibuktikan dengan maraknya kasus korupsi di lingkungan Pemprov Banten ini menjadi indikasi bahwa pemprov Banten hari ini tidak serius dalam menciptakan Good Government,” ungkapnya.
Selanjutnya kata Latif, ada beberapa proyek pembangunan Pemprov Banten yang bermasalah dan menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), bahkan ada diantaranya yang kelebihan bayar.
“Baru-baru ini proyek pembangunan Banten Internasional Stadium (BIS) menjadi salah satu temuan hasil audit BPK Pemerintah Provinsi Banten Tahun Anggaran (TA) 2021 tapi tidak hanya itu dalam proyek pembangunan rumah sakit 8 lantai dan sejumlah proyek pemeliharaan jalan pun jadi temuan BPK yang dalam auditnya, BPK menemukan ada kelebihan bayar sebesar Rp.5 miliar,” paparnya.
Latif juga menyinggung persoalan kesejahteraan sosial, yang menurutnya, Gubernur WH gagal menunaikan janji kampanyenya dan bahkan membawa Banten menjadi provinsi paling tidak bahagia dengan indikator peringkat ke-5 penyumbang pengangguran tertinggi.
“Kesejahteraan sosial pun menjadi janji kampanye 5 tahun lalu akan tetapi kita lihat diakhir tahun 2021 Banten menjadi provinsi paling tidak bahagia yang salah satu indikator dalam mengukur tingkat kebahagiaan itu adalah kesejahteraan masyarakat nya jadi dapat disimpulkan bahwa masyarakat Banten memang belum sejahtera terbukti dengan salah satunya Banten menduduki peringkat 5 besar provinsi penyumbang pengangguran di Indonesia,” tegasnya.
Apalagi tentang Indeks Pembangunan Manusia (IPM)kata Latif, hingga hari ini IPM tidak sesuai dengan RPJMD yg sudah disahkan karna dalam RPJMD, target IPM harus mencapai 78.08 dan hari ini baru 72,72 dari data tersebut sudah dipastikan bahwa target IPM tidak akan dapat di capai.
“Dalam forum konsultasi publik tentan rancangan pembangunan daerah beberapa hari lalu bapak Gubernur dengan bangga menjelaskan bahwa ekonomi provinsi Banten meningkat, tapi yang jadi masalah tidak dibarengi dengan kenaikan upah minimum provinsi padahal peningkatan ekonomi menjadi indikator penting dalam menentukan upah minimum provinsi sesuai dengan aturan PP Nomor 36 Tahun 2021. Tapi kita bisa lihat bahwa hingga hari ini UMP yg disahkan tidak sesuai dengan harapan masyarakat,” tukasnya.