Yang saya Ketahui Sebagai warga negara tentang pertahanan dan keamanan negara indonesia, mendukung sistem pertahanan dan keamanan Indonesia adalah suatu kewajiban. Dua aspek tersebut perlu ditegakkan agar kedaulatan suatu negara tetap terjaga dari berbagai ancaman. Untuk mengupayakan bela negara sebagai sistem pertahanan dan keamanan, kita dapat memulainya dari hal sederhana dan dekat.
Hal – hal mengenai sistem pertahanan dan keamanan Indonesia telah tercantum di dalam Undang – Undang
Republik Indonesia Nomor 3 tahun 2002 tentang Pertahanan Negara. Pengertian mengenai sistem pertahanan negara terdapat pada Pasal 1 yang berbunyi: “Sistem pertahanan negara adalah sistem pertahanan yang bersifat semesta yang melibatkan seluruh warga negara, wilayah, dan sumber daya nasional lainnya, serta dipersiapkan secara dini oleh pemerintah dan diselenggarakan secara total, terpadu, terarah, dan berlanjut untuk menegakkan kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan segenap bangsa dari segala ancaman.”
Menurut saya kemanan negara Indonesia ini lumayan sangat bagus. Karena di negara kita banyak sekali teknologi canggih untuk mempertahankan suatu negara. Ada juga Tentara Nasional Indonesia (TNI) Untuk membantu pertahanan Indonesia secara militer ataupun Nonmiliter. Tugas pokok TNI Udah tertera di Undang undang republic Indonesia No 34 Tahun 2004 ada tiga tugas. Pertama, menjaga kedaulatan negara Indonesia. Kedua, mempertahanan Keutuhan wilayah negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila yang UUD 1945. Tiga, Melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan ancaman terhadap ke utuhan negara Indonesia.
Dalam segi perang, Tentara Nasional Indonesia (TNI) merupakan matra utama yang dibutuhkan dibandingkan dengan polisi atau satpam. Karena tugas wewenang TNI, Polisi, dan Satpam berbeda. Namun demikian tetap satu tugas untuk mempertahankan negara Indonesia. Hanya saja perbedaan itu terletak pada tugas polisi berfokus mengamankan suatu wilayah negara Indonesia. Selain itu, tugas polisi juga melaksanakan penegakan hukum, menangkap dan melakukan pemeriksaan, serta pemberantasan kejahatan.
Saya setuju dengan hukum Indonesia yang begitu adil, tetapi itu hanya kepada orang yang punya jabatan atau punya kekayaaan. Akankah polisi berlaku adil kepada orang miskin. Pendapat ini hanya untuk kepada oknum polisi bukan berarti semua polisi seperti itu. Sampai saat ini Saya melihat tugas polisi belum benar-benar dilakukan. Kenapa demikian, karena masih banyak sekali kejahatan yang muncul di ranah publik. Oleh karena itu perlu optimalisasi tugas polisi untuk pemberantas kejahatan.
Namun demikian saya bangga dengan polisi. Jika satu hari negara ini tanpa Polisi mungkin saja negara ini akan hancur. Bahkan mungkin banyak sekali kejahatan-kejahatan diluar sana. Terima kasih untuk Polisi yang sudah sekuat tenaga melindungi masyarakat. Semoga tidak ada lagi kejahatan yang muncul di tengah-tengah masyarakat.
Ditulis oleh Ihlah Munawar, Puja, M. Faturahman, Dean Zein, Fatih, Takyudin Dalam Kelompok Kajian Pancasila Program Studi Teknik Sipil Fakultas Sains dan Teknologi Universitas Bina Bangsa