Anggota DPRD Provinsi Banten Fitron Nur Ikhsan menyayangkan banyaknya pejabat di lingkungan Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Banten yang tidak berada di kantor saat jam kerja. Hal tersebut disampaikan setelah adanya laporan dari masyarakat.
“Kami mendapat masukan dari masyarakat terkait pejabat yang tidak stand by di kantor sehingga urusan pelayanan menjadi sangat lambat. Sesuatu yang seharusnya dapat dikerjakan secara cepat akhirnya mengendap di meja pejabat tersebut,” katanya. Jumat (17/2).
Fitron juga menyayangkan hal tersebut juga dilakukan oleh pejabat yang mengurusi ujung tombak pelayanan. “Bukan hanya satu OPD ini terjadi di banyak OPD. Kami sudah telpon beberapa pimpinan yang bersangkutan. Kami minta untuk ditata dan dibina secara tegas,” ungkapnya.
Fitron menjelaskan, ada case menarik di salah satu OPD, saat dirinya dapati yang bersangkutan tidak stand by, karena hari jumat. Ternyata mereka mengajukan cuti dengan alasan sabtu minggu libur. Sehinga liburnya bisa panjang, namun persetujuan cuti yang bersangkutan belum ada. Tapi secara berjamaah sudah tidak masuk di hari itu. Belum lagi yang ke kantor hanya absen dan punya urusan di luar kantor yang bukan urusan kedinasan.
“Saya tidak perlu sebutkan OPD-nya, saya hanya berharap ini segera ada perbaikan dan pembinaan. Kami hanya sampaikan jangan diulangi karena jika pelayanan masih belum cepat karena pengabaian tugas maka kami akan rekomendasikan kepada kepala OPD dan Pj Gubernur untuk dilakukan tindakan disiplin,” tegas Fitron
Fitron menyampaikan, Reformasi Birokrasi tercermin dari kualitas pelayanan publik yang baik, yakni cepat, mudah, pasti dan akuntabel. Untuk mewujudkannya, harus didukung oleh SDM aparatur yang kompeten dan kompetitif, serta pemerintahan yang efektif dan efisien.
“Bagaimana itu bisa terwujud lah pejabatnya saja tidak stand by. Wajar saja banyak keluhan pelayanan yang mengendap. Sesuatu yang bisa seminggu ini harus memakan waktu lebih lama. Apa ga kasihan sama publik,” tutupnya. (*)