Istilah Pancasila diperkenalkan oleh sosok Bung Karno Saat Sidang BPUPKI. Penegasan Tentang Pancasila sebagai dasar negara telah disebut dalam UUD 1945 alinea IV. Pancasila sebagai dasar negara harus mempunyai sarana atau pengarah untuk mencapai suatu tujuan dan didalam pancasila sudah di sebutkan visi/misi negara Indonesia. Menurut saya, untuk tujuan negara ini sudah sangat baik dan lengkap seperti terwujud nya kehidupan yang menjunjung tinggi ketuhanan, nilai kemanusiaan, persatuan, kerakyatan,dan keadilan. Tetapi apakah semua visi/misi negara ini sudah tercapai? Tentu saja belum
Oleh karena itu negara Indonesia merupakan negara yang luas yang terdiri dari berbagai suku, budaya, ras dan untuk mengemukakan visi/misi ini harus memakan waktu yang cukup lama. Apalagi untuk mencapai daerah-daerah pelosok. Yang paling penting adalah kesadaran dari setiap manusia untuk selalu bersatu, jujur dan bersikap adil. Oleh karena itu pancasila merupakan dasar tatanan negara bisa disebut juga sebagai dasar hukum negara bangsa Indonesia.
Dengan demikian sudah menjadi kewajiban bagi seluruh warga negara indonesia untuk menjunjung tinggi pancasila dan menjadikan pancasila sebagai pedoman dalam berperilaku sehari-hari. Pancasila merupakan tatanan negara Indonesia, bisa disebut juga sebagai dasar hukum negara Indonesia. Pancasila bukan sekedar persatuan dan kesatuan bangsa, Pancasila adalah acuan kehidupan dalam bermasyarakat berbangsa dan bernegara. Dalam mengamalkan Pancasila kita tidak harus menjadi aparat negara, tidak harus menjadi tentara, tidak harus mengangkat senjata, tapi kita dapat mengamalkan Pancasila di kehidupan sehari hari.
Pancasila sebagai ideologi negara adalah sarana pemersatu masyarakat dan pengarah motivasi bangsa untuk mencapai cita-cita dan Pancasila sebagai ideologi negara secara lebih luas adalah visi atau arah kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia. Arti penting dari Pancasila sebagai dasar negara Indonesia adalah bahwa Pancasila merupakan dasar negara yang dijadikan sebagai pedoman bertingkah laku, baik dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, maupun bernegara.
Sebagai dasar negara, Pancasila menjadi dasar atas seluruh pasal-pasal yang terdapat dalam UUD 1945. Oleh karena itu Pancasila sebagai ideologi negara yaitu gagasan dasar yang berkenaan dengan kehidupan negara, maka mempunyai konsep mengenai wujud masyarakat yang dicita cita kan dan untuk mengetahui hal tersebut hendaknya kita tidak hanya sebatas hafal ke 5 sila yang ada, tetapi kita juga harus mencerminkan nilai nilai yang terkandung pada pancasila.
Tetapi pancasila sebagai ideologi negara juga harus dijadikan sebagai pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara bagi bangsa indonesia, sehingga kehidupan dapat dijalani dengan harmonis. Lima sila yang telah menjadi dasar ideologi negara indonesia. Oleh sebab itu Pancasila adalah suatu harapan atas negara yang dulu diharapkan oleh para pelopor negara ini agar menjadi tumpuan dan patokan seluruh masyarakat indonesia dalam menjalani kehidupan sehari hari.
Semoga harapan yang di inginkan tetap hidup di hati rakyat indonesia meskipun hanya diingat dan diucap saat upacara. Semoga pancasila bisa mendorong rakyat untuk berusaha menjadi lebih baik lagi dalam mengembangkan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pancasila sebagai ideologi harus dijadikan sebagai pandangan hidup oleh seluruh warga negara Indonesia. Sila pertama ini mengartikan sesuatu yang paling mendasar, bahwa kita sebagai warga negara wajib mempercayai dan bertakwa pada Tuhan, yang disesuaikan dengan agama dan kepercayaan yang dimiliki oleh masing-masing orang.
Ditulis Oleh Kelompok Studi Pancasila Mahasiswa Universitas Bina Bangsa Salma Naba Johari, Manarul Hidayat, Muhamad Rizki, Muhamad Eka Arya, Teja Aldi Dermawan, Sandy Fitriansyah, Umar Alholidi