Serang,- Kewaspadaan dan kesiapsiagaan bencana dinilai penting sebagai bentuk mitigasi terhadap ancaman gempa dan tsunami, termasuk pengecekan dan pembangunan infrastruktur pengungsian. Hal itu terkait dengan keberadaan zona megathrust Selatan Jawa di sebelah Selatan Provinsi Banten dan aktivitas Gunung Anak Krakatau di Selat Sunda di sebelah Barat Provinsi Banten.
Kepala BMKG Dwikorita Karnawati mengungkapkan, di Provinsi Banten perlu adanya langkah-langkah yang tepat dalam menyikap ancaman tersebut. “Hanya saja ancamannya meningkat sehingga perlu ditingkatkan langkah-langkahnya,” ungkapnya saat Rapat Koordinasi Forkopimda terkait Penanganan Bencana di Provinsi Banten, Senin (14/2/2022).
Ia menyebutkan, diperlukan koordinasi untuk kolaborasi aksi nyata di lapangan, mencegah kerugian sosial ekonomi dan jiwa apabila terjadi gempa bumi dan tsunami. Menguatkan kapasitas dan kapabilitas Pemerintah Daerah, pihak terkait, dan masyarakat untuk kesiapan mencegah kerugian.
“Upaya persiapan untuk mencegah risiko, hal seperti ini perlu kordinasi yang kuat dari setiap kalangan,” tegas Dwikorita.
Menurut Dwikorita, ada 12 langkah untuk penguatan mitigasi gempa bumi dan tsunami di Provinsi Banten. Yakni : identifikasi potensi bahaya, identifikasi jumlah penduduk, identifikasi sumber daya, menyiapkan rencana dan sarana evakuasi, pelaksanaan aturan bangunan tahan gempa, sosialisasi/edukasi, gerakan tes siaga bencana, latihan evakuasi diri, jaringan komunikasi, pusat kendali (command centre), rencana operasi darurat, serta tata ruang wilayah berbasis risiko gempa dan tsunami.
“Secara umum kewaspadaan Pemprov Banten dan Kabupaten/Kota sudah lebih siap dibanding wilayah lain. Pertemuan hari ini agar ditindaklanjuti dengan langkah konkrit, memiliki SOP (Standar Oprasional Prosedur) bersama, pengecekan shelter, jalur, dan rambu pengungsian,” pungkasnya.
Sementara itu, Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) mengungkapkan, perlu adanya pemahaman bersama tentang persoalan ini. Mengingat, gempa bisa terjadi kapan saja dan memiliki potensi tsunami.
“Di Provinsi Banten dari Kabupaten Lebak hingga Serang. Di Kota Cilegon kini sudah banyak berdiri industri petrokimia yang semakin meningkatkan risiko,” tambahnya.
Dikatakan, kewaspadaan dan sosialisasi bersama perlu ditingkatkan sebagai bentuk mitigasi bencana. Bagaimana kebijakan Provinsi, Kabupaten dan Kota terhadap penerapan aturan konstruksi tahan gempa, sistem peringatan dini, serta respon sejak dini terhadap kemungkinan yang terjadi.
“Masyarakat juga perlu mendapatkan peringatan untuk meningkatkan kewaspadaan. Kabupaten Lebak, Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Serang, Kota Cilegon, dan Kota Serang harus sungguh-sungguh memperhatikan masyarakat atas hal ini,” ungkap Gubernur WH.
Ditambahkan, pembangunan infrastruktur pengungsian perlu dipercepat seperti pembangunan shelter, jalur evakuasi, rambu-rambu, serta gudang logistik. Pemprov Banten siap kembali membangun infrastruktur pengungsian dengan dukungan penyediaan lahan dari Kabupaten/Kota.
“Pemprov Banten menyiapkan bantuan sosial, penyiapan dana, pembangunan rumah tahan gempa, hingga menyiapkan regulasi. Gempa dan longsor sering terjadi, kalau diikuti tsunami tingkat bahayanya lebih besar. Ini bukan ancaman tapi mitigasi terhadap potensi bencana,” pungkas Gubernur WH.