Serang, – Sebanyak 180 mahasiswa dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Bina Bangsa (UNIBA) melakukan kunjungan edukatif ke Kompleks DPR-MPR RI pada Rabu (9/7), dalam agenda bertajuk “FISIP Educational Visit Goes to DPR-RI”. Kegiatan ini mengusung tema “Explore Parliament: Memahami Mekanisme Kerja DPR-RI”, sebagai upaya memberikan pembelajaran langsung mengenai fungsi dan peran strategis lembaga legislatif dalam sistem ketatanegaraan. Kunjungan ini diikuti oleh mahasiswa dari tiga program studi, yakni Ilmu Pemerintahan, Administrasi Publik, dan Ilmu Komunikasi. Para peserta disambut oleh Agraha Dwita Sulistyasati dari Humas Sekretariat Jenderal DPR RI dan diajak berdiskusi seputar kerja parlemen, tantangan kepercayaan publik, hingga keterlibatan generasi muda dalam proses politik. “Kami punya berbagai program untuk anak muda, seperti Parlemen Remaja, Parlemen Goes to Campus, hingga kanal pengaduan masyarakat yang terbuka untuk publik. Ini bagian dari upaya mendekatkan DPR dengan masyarakat, khususnya generasi muda,” ujar Agraha dalam sesi diskusi interaktif. Dosen pendamping, Endayani, menyampaikan bahwa kegiatan semacam ini sangat penting untuk mendekatkan teori yang dipelajari di kelas dengan praktik nyata. “Pengalaman langsung seperti ini memberikan nilai tambah dalam pemahaman demokrasi dan kerja parlemen,” jelasnya. Selain berdiskusi, mahasiswa juga diajak mengunjungi museum DPR-RI dan ruang paripurna yang merupakan ruang utama pengambilan keputusan politik. Momen tersebut menjadi refleksi kritis bagi peserta tentang pentingnya fungsi legislatif dalam dinamika kenegaraan. Di akhir kegiatan, dosen FISIP UNIBA Diah Ayu Pratiwi menegaskan pentingnya peran aktif anak muda dalam perpolitikan nasional. “Generasi muda tidak boleh hanya jadi penonton. Mereka adalah motor perubahan menuju generasi emas Indonesia. Kalau bukan mereka, siapa lagi?” ujarnya. Kunjungan ini menjadi penegas pentingnya kolaborasi antara institusi pendidikan dan lembaga negara dalam mencetak generasi yang sadar demokrasi, melek politik, dan siap mengawal jalannya pemerintahan secara kritis dan konstruktif.*
life style
Amir Abdul Hadi, Datang Tanpa Ribut, Langkahnya Memberi Perubahan
SERANG – Tidak semua yang baru harus ramai bicara. Tidak semua yang terpilih harus sibuk mencari panggung. Amir Abdul Hadi, anggota DPRD Kota Serang dari Fraksi Partai NasDem, memilih jalur berbeda: diam bekerja, bicara seperlunya, dan memastikan setiap kebijakan benar-benar dirasakan masyarakat. Meski baru mengemban amanah sebagai anggota DPRD Kota Serang periode ini, nama Amir bukan hal baru di tengah masyarakat. Rekam jejak sosialnya, keterlibatan dalam berbagai kegiatan kemasyarakatan, serta kedekatannya dengan persoalan di lapangan, sudah lebih dulu dikenal sebelum duduk di kursi legislatif. “Bagi saya, jadi dewan bukan soal gaya-gayaan. Ini soal tanggung jawab. Masyarakat menunggu hasil, bukan janji,” tegas Amir saat ditemui di sela agenda kerja DPRD, baru-baru ini. Politik Bukan Tempat Panggung, Tapi Ruang Kerja Amir Abdul Hadi punya prinsip sederhana: politik harus membumi, dekat dengan realitas, jauh dari panggung sandiwara. Ia paham betul, kepercayaan masyarakat terhadap parlemen dibangun lewat kerja nyata, bukan lewat spanduk, baliho, atau retorika kosong. Duduk di Komisi II DPRD Kota Serang, yang membidangi ekonomi dan kesejahteraan rakyat, Amir fokus mengawal isu-isu krusial yang selama ini kerap jadi keluhan warga, seperti ketimpangan pembangunan, lambannya realisasi program, dan kebutuhan dasar masyarakat yang masih banyak tertinggal. “Masuk ke DPRD itu bukan baru mulai kerja. Kita lanjutkan apa yang sudah kita perjuangkan di masyarakat, tapi sekarang punya kewenangan lebih besar untuk memastikan perubahan terjadi,” ujarnya. Bukan Figur Kosong, Datang dengan Pengalaman Lapangan Meski ini periode pertama Amir di DPRD, ia datang bukan sebagai figur kosong. Pengalamannya bersentuhan langsung dengan dinamika sosial masyarakat menjadi bekal utama. Ia memahami medan, tahu bagaimana realita di lapangan, dan tidak terjebak dengan romantisme politik yang sering kali jauh dari kenyataan. “Di luar sana, masyarakat tidak butuh janji besar-besar. Mereka butuh akses jalan yang layak, ekonomi yang bergerak, dan pelayanan publik yang memudahkan hidup mereka. Itu yang harus kita kejar,” kata Amir. Fraksi NasDem, Restorasi yang Turun ke Bawah Sebagai bagian dari Fraksi Partai NasDem, Amir Abdul Hadi membawa semangat restorasi Indonesia dengan cara yang membumi. Baginya, restorasi bukan jargon di spanduk, tapi kerja yang berdampak. Itu sebabnya, ia lebih sering turun langsung ke lapangan, berdialog dengan warga, menampung aspirasi, dan mengawal program-program yang sesuai kebutuhan masyarakat. “Kita tidak bisa ubah semuanya dalam semalam. Tapi kalau kita konsisten kerja, masyarakat pasti merasakan perubahannya,” jelasnya. Datang Diam-Diam, Kerja Kasar-Kasar Di antara banyak politisi yang sibuk membangun citra, Amir Abdul Hadi lebih memilih jalan sunyi: bekerja kasar, turun ke bawah, mengurus hal-hal teknis yang sering luput dari perhatian. Baginya, tugas legislatif bukan cuma sidang di gedung megah, tapi juga menyentuh persoalan konkret masyarakat. Ia paham, jalan ini tidak selalu populer. Tapi Amir lebih memilih dihargai karena kerja, bukan karena pencitraan. “Popularitas itu gampang dikejar. Tapi kepercayaan butuh waktu, butuh pembuktian,” tutupnya. Kini, meski baru duduk di parlemen, Amir Abdul Hadi hadir sebagai figur yang siap menempuh jalur panjang: bekerja tanpa banyak ribut, turun tanpa banyak sorotan, tapi memastikan setiap langkahnya mengarah pada perubahan nyata untuk Kota Serang.
Launching Kopdes Merah Putih, Bupati Serang: Jadi Fondasi Kebangkitan Ekonomi Desa
SERANG – Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah menegaskan, berdirinya 326 Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di seluruh desa se-Kabupaten Serang menjadi titik awal kebangkitan ekonomi rakyat di tingkat desa. Hal itu disampaikan Ratu Zakiyah saat menghadiri penyerahan akta pendirian Kopdes Merah Putih Kabupaten Serang kepada 326 koperasi di Lapangan Tenis Indoor Pemkab Serang, Selasa (2/7/2025). Penyerahan akta ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai bagian dari upaya mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan dan pembangunan ekonomi dari desa. “Dengan berdirinya Koperasi Desa Merah Putih, kita berharap akan tercipta ruang yang luas bagi masyarakat untuk mengembangkan usaha, memperkuat ketahanan ekonomi desa, serta membuka lapangan kerja yang berkelanjutan,” kata Bupati dalam sambutannya. Menurut Ratu Zakiyah, koperasi ini bukan hanya lembaga ekonomi biasa, melainkan simbol pergerakan ekonomi rakyat yang berlandaskan nilai-nilai Pancasila dan amanat Undang-Undang Dasar 1945. “Koperasi Desa Merah Putih bukan hanya sekadar lembaga ekonomi, ia adalah simbol dari kebangkitan ekonomi rakyat. Langkah ini sejalan dengan semangat Undang-Undang Dasar 1945 dan nilai-nilai luhur Pancasila,” tegasnya. Ratu Zakiyah juga menekankan pentingnya peran koperasi sebagai wadah yang adil, transparan, dan adaptif dalam menghadapi tantangan zaman. Dirinya menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung percepatan pendirian Kopdes Merah Putih di Kabupaten Serang. “Saya juga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang telah terlibat dalam proses pendirian koperasi ini mulai dari tahap perencanaan, sosialisasi, hingga akhirnya legal secara hukum dengan diterbitkannya akta pendirian yang kita serahkan hari ini,” ujar Bupati. Sebagai daerah yang dikenal memiliki potensi pertanian, perikanan, dan sumber daya manusia yang besar, Kabupaten Serang dinilai memiliki modal kuat untuk menjadikan koperasi sebagai motor penggerak perekonomian desa yang inklusif dan berkelanjutan. “Sebanyak 326 koperasi telah berdiri bersamaan di seluruh desa di Kabupaten Serang. Ini bukan sekadar angka, ini adalah tekad kolektif untuk membangun sistem ekonomi yang adil, inklusif, dan berkelanjutan. Sebuah fondasi yang kokoh bagi pertumbuhan ekonomi desa yang tidak hanya cepat, tetapi juga merata,” tegas Ratu Zakiyah. Bupati perempuan pertama di Kabupaten Serang itu juga mengajak seluruh jajaran pengurus koperasi untuk menjaga amanah ini dengan penuh integritas, profesionalisme, dan keberpihakan terhadap kepentingan masyarakat. “Tugas kita belum selesai, justru baru saja dimulai. Mari kita jaga semangat ini, kita kelola koperasi dengan akuntabilitas, keterbukaan, dan profesionalisme, serta senantiasa berpihak pada kepentingan anggota dan masyarakat luas,” jelasnya. Ia pun mengingatkan para pengurus dan anggota koperasi agar terus menjaga kepercayaan masyarakat dan menjadikan Kopdes Merah Putih sebagai contoh inspiratif untuk desa-desa lain, tidak hanya di Kabupaten Serang, tapi di seluruh Indonesia. “Kepada para anggota koperasi, mari kita dukung dan awasi bersama jalannya koperasi ini agar benar-benar membawa manfaat bagi kita semua. Semoga pendirian Koperasi Desa Merah Putih ini membuka peluang pergerakan ekonomi di Kabupaten Serang, dan menjadi motor penggerak ekonomi desa dan contoh inspiratif bagi desa-desa lain di Kabupaten Serang maupun di seluruh Indonesia,” tutupnya. Penyerahan akta pendirian Kopdes Merah Putih ini turut dihadiri Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto, Wakil Gubernur Banten Ahmad Dimyati, Kapolda Banten Irjen Pol Suyudi Ario Seto, Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko, perwakilan Kementerian Koperasi, perwakilan Kementerian Hukum dan HAM RI, Forkopimda, kepala desa se-Kabupaten Serang, serta para tamu undangan. Menteri Desa Yandri Susanto memberikan apresiasi kepada kepemimpinan Ratu Zakiyah dan jajaran Pemkab Serang yang sukses membentuk Kopdes Merah Putih 100 persen di seluruh desa di Kabupaten Serang. “Kita mengapresiasi Pemkab Serang, kepada ibu bupati dan seluruh jajaran, Alhamdulillah koperasi merah putih di Kabupaten Serang sudah 100 persen berbadan hukum,” ujar Yandri. Dengan legalitas yang telah lengkap, kata Yandri, seluruh koperasi di desa-desa Kabupaten Serang kini dapat memulai aktivitas bisnisnya. Ia pun meminta Satgas Kopdes Merah Putih di Kabupaten Serang untuk terus aktif mengawal operasional koperasi. “Saya minta supaya Satgas Kopdes Merah Putih di Kabupaten Serang aktif. Sehingga nanti Kopdes di Kabupaten Serang tidak ada yang tidak berhasil. Semuanya sukses. Saya meyakini Kopdes di seluruh desa di Kabupaten Serang itu insyaAllah bisa berhasil semua,” pungkasnya. (red)
Mewujudkan Pembangunan dengan Politik Strategi Nasional
Politik Strategi Nasional dapat diartikan sebagai kebijakan umum dan pengambilan kebijakan untuk mencapai suatu cita-cita dan tujuan nasional. Maka politik dapat didefinisikan sebagai asas, haluan, usaha, serta kebijaksanaan Negara tentang pembinaan kepada suatu perencanaan, pengembangan, pemeliharaan, dan pengendalian untuk pencapaiannya tujuan Negara. Jadi Politik Strategi Nasional ini disusun untuk menjalankan suatu harapan nasional demi tetap terjaganya kemakmuran bangsa. Hakikat politik nasional adalah kebijaksanaan Negara untuk mewujudkan cita-cita bangsa Negara menjadi Negara yang diharapkan bangsa, dengan adanya penyusunan konsep strategi nasional maka politik nasional dapat menjalankan tahapan-tahapan utamanya seperti jangka panjang, jangka menengah, dan jangka panjang. Namun strategi nasional ini disusun berdasarkan sistem kenegaraan menurut UUD 1945.sejak tahun 1985 telah berkembang pendapat yang mengatakan bahwa jajaran pemerintah dan lembaga-lembaga yang tersebut dalam UUD 1945. Lembaga-lembaga tersebut adalah MPR, DPR, Presiden, DPA, BPK, MA. Kata strategi berasal dari bahasa yunani ”strategia” yang berartikan “the art of general” atau sebuah seni seorang panglima yang biasa digunakan dalam peperangan. Namun pada zaman modern ini strategi dapat diartikan sebagai rencana untuk mencapai sebuah cita-cita serta untuk kemajuannya suatu Negara. Jadi penyusunan politik strategi nasional itu perlu memahami pokok-pokok pikiran yang terkandung dalam sistem manajemen nasional yang berlandaskan ideologi pancasila, wawasan nusantara, dan ketahanan nasional. Maka lembaga-lembaga yang terdapat di Negara kita yang menyusun strategi nasional harus teratur oleh presiden/mandataris MPR. Agar tidak menyalahgunakan kekuasaan. Ditulis oleh Taki dalam Kelompok Kajian Pancasila Mahasiswa Teknik Sipil Fakultas Sains dan Teknologi Universitas Bina Bangsa
Keamanan Nasional dan Tugas TNI-POLRI
Yang saya Ketahui Sebagai warga negara tentang pertahanan dan keamanan negara indonesia, mendukung sistem pertahanan dan keamanan Indonesia adalah suatu kewajiban. Dua aspek tersebut perlu ditegakkan agar kedaulatan suatu negara tetap terjaga dari berbagai ancaman. Untuk mengupayakan bela negara sebagai sistem pertahanan dan keamanan, kita dapat memulainya dari hal sederhana dan dekat. Hal – hal mengenai sistem pertahanan dan keamanan Indonesia telah tercantum di dalam Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 3 tahun 2002 tentang Pertahanan Negara. Pengertian mengenai sistem pertahanan negara terdapat pada Pasal 1 yang berbunyi: “Sistem pertahanan negara adalah sistem pertahanan yang bersifat semesta yang melibatkan seluruh warga negara, wilayah, dan sumber daya nasional lainnya, serta dipersiapkan secara dini oleh pemerintah dan diselenggarakan secara total, terpadu, terarah, dan berlanjut untuk menegakkan kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan segenap bangsa dari segala ancaman.” Menurut saya kemanan negara Indonesia ini lumayan sangat bagus. Karena di negara kita banyak sekali teknologi canggih untuk mempertahankan suatu negara. Ada juga Tentara Nasional Indonesia (TNI) Untuk membantu pertahanan Indonesia secara militer ataupun Nonmiliter. Tugas pokok TNI Udah tertera di Undang undang republic Indonesia No 34 Tahun 2004 ada tiga tugas. Pertama, menjaga kedaulatan negara Indonesia. Kedua, mempertahanan Keutuhan wilayah negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila yang UUD 1945. Tiga, Melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan ancaman terhadap ke utuhan negara Indonesia. Dalam segi perang, Tentara Nasional Indonesia (TNI) merupakan matra utama yang dibutuhkan dibandingkan dengan polisi atau satpam. Karena tugas wewenang TNI, Polisi, dan Satpam berbeda. Namun demikian tetap satu tugas untuk mempertahankan negara Indonesia. Hanya saja perbedaan itu terletak pada tugas polisi berfokus mengamankan suatu wilayah negara Indonesia. Selain itu, tugas polisi juga melaksanakan penegakan hukum, menangkap dan melakukan pemeriksaan, serta pemberantasan kejahatan. Saya setuju dengan hukum Indonesia yang begitu adil, tetapi itu hanya kepada orang yang punya jabatan atau punya kekayaaan. Akankah polisi berlaku adil kepada orang miskin. Pendapat ini hanya untuk kepada oknum polisi bukan berarti semua polisi seperti itu. Sampai saat ini Saya melihat tugas polisi belum benar-benar dilakukan. Kenapa demikian, karena masih banyak sekali kejahatan yang muncul di ranah publik. Oleh karena itu perlu optimalisasi tugas polisi untuk pemberantas kejahatan. Namun demikian saya bangga dengan polisi. Jika satu hari negara ini tanpa Polisi mungkin saja negara ini akan hancur. Bahkan mungkin banyak sekali kejahatan-kejahatan diluar sana. Terima kasih untuk Polisi yang sudah sekuat tenaga melindungi masyarakat. Semoga tidak ada lagi kejahatan yang muncul di tengah-tengah masyarakat. Ditulis oleh Ihlah Munawar, Puja, M. Faturahman, Dean Zein, Fatih, Takyudin Dalam Kelompok Kajian Pancasila Program Studi Teknik Sipil Fakultas Sains dan Teknologi Universitas Bina Bangsa
Usai Pemugaran, Objek Wisata Situ Cikoncang jadi Lokasi yang Instagramebe
Lebak,- Bila anda sedang berkunjung ke Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, ada baiknya anda menyempatkan diri untuk berkunjung ke salah satu Objek Wisata yang sedang digandrung oleh kaula muda. Objek wisata tersebut ialah Situ Cikoncang, atau dalam bahasa indonesia yakni Danau Cikoncang yang berlokasi di Kampung Pasirnangka, Desa Katapang, Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak, Banten. Selain menyuguhkan keindahan alama berupa hamparan air danau yang bersih nan jernih, di objek wisata Situ Cikoncang juga menyediakan berbagai permainan air dan perahu tradisional yang tentunya dapat dinikmati oleh Wisatawan yang berkunjung. Terlebih, setelah dilakukan pembangunan oleh Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Banten banyak sekali spot foto yang iconic dan instagramabel yang tentunya digandrungi olah kaula muda. Di lahan seluasa kurang lebih 2.000 hektare tresebut, kini telah berdiri bangunan-bangunan yang futuristik yang tentunya memanjakan mata siapapun yang berkunjung ke Situ Cikoncang. Salah satu yang paling Iconic ialah landmark Cula badak yang diuat terapung salah satu sisi danau. Kepala Desa Ketapang, Emed mengatakan, pembangunan destinasi wisata Situ Cikoncang di Desa Ketapang, Kecamatan Wanasalam guna meningkatkan minat Wisatawan, baik lokal maupun luar negeri untuk berkunjung ke kabupaten Lebak. “Pembangunan dibiayai oleh APBD Provinsi Banten diharapkan akan menjadi daya tarik para wisatawan lokal maupun luar, untuk berkunjung ke Kabupaten Lebak,” katanya, Minggu (8/1/23). Ia pin mengucapkan rasa syukur lantaran objk wisata situ Cikoncang mendapatkan perhatian dari pemerintah Provinsi Banten.“Alhamdulillah pembangunan destinasi wisata Situ Cikoncang di akhir tahun 2022 kemarin sudah selesai dengan baik,” jelasnya. Ia menilai, jika pembangunan Situ Cikoncang dirasa sangat cepat dan membuat destinasi wisata tersebut semakin cantik dan menarik. “Progres dari pembangunan tersebut tidak terlambat bahkan telah surplus sekitar 5 persen lebih,” pungkasnya. Sementara itu, tokoh masyarakat Desa Katapang, Sudarno menjelaskan, pasca dilakukan pemugaran, destinasi wisata Situ Cikoncang dibangun dengan tema ‘Artifical Tourism’ atau wisata buatan yang kian membuat tempat tersebut menarik. “Setelah dibangun kembali, kini ada beberapa bangunan dengan desain Futuristik seperti gajebo, MCK terapung, dan Land Mark cula Badak untuk spot selfie,” terangnya. Ia mengucapkan rasa syukur lantaran dalam pengerjaannya kontraktor pelaksana telah memberikan spek spek terbaik sehingga hasil dari pembangunan tersebut sangat bagus. Ia pun berharap, dengan dibangun nya kawasan wisata Situ Cikoncang, akan mendukung pengembangan pariwisata dan menumbuhkan perekonomian masyarakat di wilayah setempat.
Otonomi Daerah
Banyak masyarakat yang tidak mengerti apa definisi dari otonomi daerah itu. Karena masyarakat belum merasakan kesejahteraan yang merata, yang diberikan oleh pemerintah. Otonomi daerah berarti daerah diberi hak dan wewenang untuk mengatur kebijakannya secara mandiri. Supaya apa? Supaya tidak ada pemusatan kekuasaan. Kebijakan tersebut dibuat oleh pemerintah daerah dan di sesuaikan dengan kepentingan masyarakat di daerah tersebut. Otonomi daerah itu sangat penting untuk dilaksanakan, karena dengan terlaksananya otonomi daerah maka akan terbentuknya kehidupan masyarakat yang sejahtera. Ketika pemerintah pusat mengeluarkan UU otonomi daerah, tentang Pemerintah Daerah yang mempunyai hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat dalam sistem Negara Indonesia. Pemerintahan Daerah diarahkan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan, pelayanan, pemberdayaan, dan peran serta masyarakat, serta peningkatan daya saing daerah dengan memperhatikan prinsip-prinsip demokrasi, pemerataan, keadilan, keistimewaan dan kekhususan suatu daerah dalam sistem Negara Indonesia. Kewenangan dalam otonomi daerah ini mencakup kewenangan dalam seluruh bidang pemerintahan, kecuali kewenangan yang masih harus berada ditangan pusat, yaitu hubungan antara pusat dan daerah dan hubungan antar daerah. Karenanya masing-masing daerah secara otonom mempunyai wewenang untuk merencanakan, melaksanakan, dan mengawasi pembangunan di daerahnya. Nah contohnya tentang pemilihan kepala daerah, gubernur, bupati, dan walikota. Banyak orang-orang yang terlibat dalam politik di daerah merasa sangat gembira, suatu hal yang menimbulkan harapan bagi keinginan mereka, dan ini juga dianggap sebagai suatu langkah maju dalam proses demokratis, dimana rakyat mendapatkan hak nya dalam pemilihan langsung atau yang sering kita sebut pemilu. Tetapi sejak awal keputusan ini sudah menjadi sesuatu yang mencemaskan masyarakat, karena terbukanya peluang bagi orang-orang yang tidak bertanggung jawab untuk mendapatkan kekuasaan. Kemungkinan untuk mementingkan pemilu tidak ditentukan oleh kualitas, kapasitas, ataupun integritas seseorang yang mencalonkan dirinya untuk menjadi kepala daerah, tetapi lebih banyak akan ditentukan oleh siapa yang punya uang untuk merebut kekuasaan itu. Kekuasaan itu direbut bukan oleh kapasitas atau kualitas tetapi oleh uang. Maka dari itu banyak sekali kedudukan yang peran nya sama sekali tidak pantas didapatkan seseorang jatuh ke tangan orang yang tidak berhak itu. Tetapi akibatnya apa? karena mereka tidak punya kapasitas, tidak mampu, dan mereka hanya punya uang dan ambisi atau keinginan, ujung-ujung nya adalah mereka terlibat korupsi, memakan uang negara yang harus nya digunakan untuk daerahnya dan juga untuk mensejahterakan masyarakat, dan banyak diantaranya sudah diperiksa bahkan sampai masuk penjara. Korupsi ini merupakan sesuatu hal yang tidak bisa dielakan karena mereka mengeluarkan biaya untuk mendapatkan kedudukan. Karena banyaknya orang yang tidak bertanggung jawab dengan melakukan korupsi ini, banyak masyarakat yang belum merasa sejahtera. Contohnya pembagian bantuan BLT yang belum merata di masyarakat. Pelaksanaan otonomi daerah di Indonesia ini ada yang sudah berjalan dengan baik dan ada yang belum berjalan dengan baik. Masalah yang sampai saat ini belum terlaksana dengan baik adalah cara mengatasi pengangguran yang kini semakin banyak. Nah kalo dipikir-pikir kita harus berani mengakui bahwa sistem otonomi daerah mempunyai kelemahan yang sangat mendasar dan harus dikoreksi. Sudah banyak sekali bencana yang ditimbulkan diseluruh indonesia tersebar otonomi daerah ini, salah satu diantaranya adalah perpecahan yang timbul ditengah-tengah masyarakat setiap pemilihan kepala daerah, entah itu gubernur, walikota, ataupun bupati, perpecahan menjadi suatu yang sudah pasti dan ini suatu hal yang terlalu sulit buat nkri yang katanya merupakan suatu harga mati, bila ternyata korupsi terjadi dimana mana. Itu konsekuensi logis dari sistem yang diciptakan oleh perundang-undangan itu sendiri, untuk itulah kita harus berani mengaku salah bahwa otonomi daerah adalah sesuatu yang harus dikoreksi. Yang kita perlukan kan adalah suatu sistem pemerintahan demokratis yang bersifat terbuka, dan mempunyai kemampuan politik untuk mengangkat gagasan-gagasan kebudayaan, agenda kerja kebudayaan yang berangkat dari satu visi tentang masa depan yang harus kita perjuangkan sebagai suatu bangsa yang bermartabat dan berkarakter. Ditulis Oleh Kelompok Kajian Pancasila Universitas Bina Bangsa Rini Amalia, Fiyah Dawati
Meyakini Pancasila Sebagai Ideologi Negara
Istilah Pancasila diperkenalkan oleh sosok Bung Karno Saat Sidang BPUPKI. Penegasan Tentang Pancasila sebagai dasar negara telah disebut dalam UUD 1945 alinea IV. Pancasila sebagai dasar negara harus mempunyai sarana atau pengarah untuk mencapai suatu tujuan dan didalam pancasila sudah di sebutkan visi/misi negara Indonesia. Menurut saya, untuk tujuan negara ini sudah sangat baik dan lengkap seperti terwujud nya kehidupan yang menjunjung tinggi ketuhanan, nilai kemanusiaan, persatuan, kerakyatan,dan keadilan. Tetapi apakah semua visi/misi negara ini sudah tercapai? Tentu saja belum Oleh karena itu negara Indonesia merupakan negara yang luas yang terdiri dari berbagai suku, budaya, ras dan untuk mengemukakan visi/misi ini harus memakan waktu yang cukup lama. Apalagi untuk mencapai daerah-daerah pelosok. Yang paling penting adalah kesadaran dari setiap manusia untuk selalu bersatu, jujur dan bersikap adil. Oleh karena itu pancasila merupakan dasar tatanan negara bisa disebut juga sebagai dasar hukum negara bangsa Indonesia. Dengan demikian sudah menjadi kewajiban bagi seluruh warga negara indonesia untuk menjunjung tinggi pancasila dan menjadikan pancasila sebagai pedoman dalam berperilaku sehari-hari. Pancasila merupakan tatanan negara Indonesia, bisa disebut juga sebagai dasar hukum negara Indonesia. Pancasila bukan sekedar persatuan dan kesatuan bangsa, Pancasila adalah acuan kehidupan dalam bermasyarakat berbangsa dan bernegara. Dalam mengamalkan Pancasila kita tidak harus menjadi aparat negara, tidak harus menjadi tentara, tidak harus mengangkat senjata, tapi kita dapat mengamalkan Pancasila di kehidupan sehari hari. Pancasila sebagai ideologi negara adalah sarana pemersatu masyarakat dan pengarah motivasi bangsa untuk mencapai cita-cita dan Pancasila sebagai ideologi negara secara lebih luas adalah visi atau arah kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia. Arti penting dari Pancasila sebagai dasar negara Indonesia adalah bahwa Pancasila merupakan dasar negara yang dijadikan sebagai pedoman bertingkah laku, baik dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, maupun bernegara. Sebagai dasar negara, Pancasila menjadi dasar atas seluruh pasal-pasal yang terdapat dalam UUD 1945. Oleh karena itu Pancasila sebagai ideologi negara yaitu gagasan dasar yang berkenaan dengan kehidupan negara, maka mempunyai konsep mengenai wujud masyarakat yang dicita cita kan dan untuk mengetahui hal tersebut hendaknya kita tidak hanya sebatas hafal ke 5 sila yang ada, tetapi kita juga harus mencerminkan nilai nilai yang terkandung pada pancasila. Tetapi pancasila sebagai ideologi negara juga harus dijadikan sebagai pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara bagi bangsa indonesia, sehingga kehidupan dapat dijalani dengan harmonis. Lima sila yang telah menjadi dasar ideologi negara indonesia. Oleh sebab itu Pancasila adalah suatu harapan atas negara yang dulu diharapkan oleh para pelopor negara ini agar menjadi tumpuan dan patokan seluruh masyarakat indonesia dalam menjalani kehidupan sehari hari. Semoga harapan yang di inginkan tetap hidup di hati rakyat indonesia meskipun hanya diingat dan diucap saat upacara. Semoga pancasila bisa mendorong rakyat untuk berusaha menjadi lebih baik lagi dalam mengembangkan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pancasila sebagai ideologi harus dijadikan sebagai pandangan hidup oleh seluruh warga negara Indonesia. Sila pertama ini mengartikan sesuatu yang paling mendasar, bahwa kita sebagai warga negara wajib mempercayai dan bertakwa pada Tuhan, yang disesuaikan dengan agama dan kepercayaan yang dimiliki oleh masing-masing orang. Ditulis Oleh Kelompok Studi Pancasila Mahasiswa Universitas Bina Bangsa Salma Naba Johari, Manarul Hidayat, Muhamad Rizki, Muhamad Eka Arya, Teja Aldi Dermawan, Sandy Fitriansyah, Umar Alholidi
Apakah Pancasila Dapat Bertahan Di Era Keterbukaan?
Akhir-akhir ini persatuan dan kesatuan bangsa sedang diuji. Provokasi memecah-belah bangsa dan konflik SARA (Suku, Agama, Ras dan Antar-Golongan) tidak boleh dibiarkan menghancurkan negeri dan meruntuhkan bangunan persatuan. Para penyelenggara negara dan masyarakat umumnya, perlu introspeksi; apakah sikap, tingkah laku dan perbuatan kita telah mencerminkan idealisme Pancasila dan berada dalam arah rel yang benar sesuai cita-cita Proklamasi Kemerdekaan 1945. Oleh karena itu Pancasila sejatinya merupakan ideologi terbuka, yakni ideologi yang menyerap nilai-nilai baru yang dapat bermanfaat bagi keberlangsungan hidup bangsa. Namun, di sisi lain diharuskan adanya kewaspadaan nasional terhadap ideologi baru. Apabila Indonesia tidak cermat, maka masyarakat akan cenderung ikut arus ideologi luar tersebut, sedangkan ideologi asli bangsa Indonesia sendiri yakni Pancasila malah terlupakan baik nilai-nilainya maupun implementasinya dalam kehidupan sehari-hari. Pancasila disebut sebagai ideologi terbuka, karena bisa menyesuaikan diri menghadapi berbagai zaman tanpa harus mengubah nilai fundamentalnya. Lantas, apa arti sebenarnya dari Pancasila sebagai ideologi terbuka? Melalui artikel “Relevansi Pancasila Sebagai Ideologi Terbuka di Era Reformasi” dalam Jurnal Office (Vol.2, No.2, 2016), A. Aco Agus mengungkapkan, ideologi Pancasila tidak kaku dan tidak tertutup, akan tetapi reformatif, dinamis, dan terbuka. Dengan kata lain, Pancasila bisa hidup di berbagai zaman dan mampu mengatur kondisi dinamika masyarakat yang sering mengalami perubahan. Akan tetapi, keterbukaan ideologi Pancasila bukan berarti mengubah nilai yang ada di dalamnya. Syarat Pancasila sebagai Ideologi Terbuka. Selain nilai, terdapat tiga dimensi yang merupakan syarat Pancasila diklaim sebagai gagasan atau ideologi terbuka. Berikut ini beberapa dimensi yang terdapat dalam Pancasila. Dimensi Idealistis, dimensi normatif dan dimensi realistis. Nilai praksis, meliputi realisasi dari instrumental yang sifatnya nyata dan bisa digunakan utuk kehidupan bernegara. Dengan nilai terakhir ini, Pancasila bisa melakukan pengembangan serta perubahan agar bisa sesuai jika diterapkan dalam kondisi masyarakat Indonesia yang berubah. Pancasila adalah sebagai dasar ideologi Negara Indonesia yang telah disepakati oleh para tokoh terdahulu. Karena kesepakatan para tokoh terdahulu, maka pancasila kita anggap sebagai dasar dari ideologi Negara. Dan Pancasila sebagai ideologi negara telah teruji karena lahir dari kesepakatan bersama antara kelompok yang beragam. Lahirnya pancasila tidak hanya melibatkan tokoh dari kalangan satu agama saja melainkan juga tokoh-tokoh agama lain dan kelompok nasionalis. Namun dalam implementasinya, nilai-nilai Pancasila masih perlu terjemahkan secara lebih konkret agar betul-betul di rasakan manfaatnya oleh seluruh umat beragama. Terdapat beberapa peristiwa yang ada hubungannya dengan nilai-nilai Perumusan Pancasila. Bahkan berdirinya negara Indonesia tidak dapat dipisahkan dengan kerajaaan-kerajaan lama yang merupakan warisan nenek moyang bangsa kita. Pancasila adalah simbol nasionalisme bagi bangsa Indonesia. Karena Pancasila memberikan sisi positif kepada negara dan masyarakatnya. Yaitu karena Pancasila kita disatukan menjadi kita. Karena Pancasila hak asasi manusia itu ada dan terjaga. Tak ada rasisme antara kulit hitam dan kulit putih semua bernaung sama di Pancasila. Karena Pancasila memiliki nilai-nilai yang sakral yang bisa menyatukan sebuah bangsa. Karena Pancasila para pahlawan rela mati untuk itu. Karena Pancasila itu lahirlah kata kata Bung Karno yang masyur “Merdeka atau mati! Salah satu modal berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah saling percaya antara rakyat dengan pemimpin dan antara sesama rakyat. keuntungan nya adalah Berkembang nya suatu negara, tercapai nya suatu proses yang di rencanakan dan kesejahteraan masyarakat di negara . Berikut Keuntungan atau sisi posotif pancasila bagi rakyat indonesia. Yaitu pertama, sebagai ideologi negara. Dasar negara bermanfaat agar sebuah negara bisa mencapai tujuan dan cita-cita bangsa secara bersama-sama. Caranya adalah dengan mewujudkan keadilan dan kemakmuran sesuai dengan nilai yang terkandung dalam dasar negara Pancasila. Kedua, mengatur penyelenggaraan negara. Pancasila sebagai dasar negara bisa mengatur penyelenggaraan pemerintahan Indonesia dengan tujuan agar mencapai cita-cita bangsa. Ketiga, menguatkan kepribadian bangsa. Dalam hal ini diwujudkan dalam sikap mental dan tingkah laku serta amal perbuatan. Sikap mental setiap bangsa tentu memiliki ciri khas yang membedakan dengan negara lain. Ciri khas inilah yang menguatkan kepribadian bangsa. Keempat, Menjadi pandangan hidup bangsa. Dasar negara Pancasila merupakan kristalisasi dari nilai-nilai yang dimiliki dan bersumber dari kehidupan bangsa Indonesia sendiri. Nilai-nilai yang dimiliki ini menjadi pandangan hidup bangsa Indonesia. Nilai dasar yang mencakup ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan. Kelima hal ini adalah pedoman fundamental yang sifatnya universal, mengandung cita-cita negara, dan tujuan yang baik dan benar. Nilai instrumental yang mencakup arahan, kebijakan, strategi, sasaran, dan lembaga yang melaksanakannya. Konsep ini merupakan perkembangan dari yang sebelumnya dasar. Berkatnya, penyesuaian pelaksanaan dari sesuatu yang dasar akan lebih jelas untuk bisa menyelesaikan masalah yang terjadi. Ditulis oleh Kelompok Kajian Pancasila di Universitas Bina Bangsa, Kartika Maharani, Adi Wahyudi, Ahmad Nur Muchlisin, Muhammad Rijki Pebrian, Rihal Muhlis, Bimo Andriansyah, Muhammad Fikar
Umur Hampir Kepala Tiga, Penghasilan Pas-Pasan dan Belum Punya Apa-Apa? Lakukan Empat Hal Ini
Usia 30 tahun sering dijadikan patokan sebagai fase kematangan seseorang, termasuk dalam kematangan finansial. Tapi bagaimana jika sudah mendekati umur 30 tahun masih belum memiliki keuangan yang stabil? Apakah kamu masih berusaha hidup dari bulan ke bulan gajianmu? Jika iya, coba praktikan langkah ini. 1. Refleksi Finansial Dengan penghasilan yang masih pas-pasan, atau bahkan bahasa karyawannya sesuai UMR, banyak orang yang terperangkap sama gaya hidup metropolitan. Apalagi di jaman media sosial seperti sekarang, tanpa sadar membuat kita meng-upgrade gaya hidup seperti yang dilihat di media sosial 2. Kalau penghasilan dan pengeluaran kamu ga sebanding, kamu cuma punya dua pilihan: Memotong pengeluaran kamu, atau menaikkan income kamu. Masalahnya banyak orang tidak melakukan keduanya, tapi tetap bertahan hidup bulan demi bulan dari gajian saja, ahkan terkadang hingga minus. Kalau sudah sadar usia sudah tapi belum punya tabungan dan aset, solusinya hanya satu : MENAMBAH PENGHASILAN Jika sudah berkeluarga, menambah penghasilan bisa dibantu oleh pasangan, Jika masih single, maka bisa memanfaatkan waktu di akhir pekan. 3. Terjebak Mental Blok Yang Satu Ini Ada sebagian orang yang memiliki gaji pas-pasan dan belum memiliki investasi berpikir : “Jangankan punya aset atau investasi, buat kebutuhan sehari-hari aja kurang” Inilah pemikiran yang harus dihindari, harusnya kita berpikir untuk mengembangkan diri dan memperbaiki keadaan Keinginan VS Komitmen 4. Tiap orang bisa punya keinginan untuk memiliki hidup yang lebih baik, tapi hanya yang berkomitmen yang bisa mewujudkannya Komitmen akan selalu melibatkan kata kerja aktif yang harus dilakukan terus menerus, yang biasanya juga disertai pengorbanan Dalam hal memperbaiki finansial, pengorbanannya bisa berupa 1. Menunda kesenangan 2. Kontrol diri yang tinggi 3. Disiplin dengan anggaran yang telah kita buat 4. Mencari solusi sampai kamu menemukan jalan keluarnya